You are currently browsing the tag archive for the ‘Research’ tag.

Kamis, 20 Juli 2006

KOMUNITAS-komunitas kreatif yang berkembang dalam sepuluh terakhir ini, memberi warna baru dalam perkembangan Bandung sebagai satu kota. Bandung yang selama ini dikenal sebagai kota yang kreatif dalam melahirkan tren baru dalam gaya hidup, seperti tak pernah kehabisan ide dan gagasan kreatif.

Munculnya ruang-ruang pertemuan dan kegiatan yang mengakomodasi berbagai macam pemikiran dan gagasan-gagasan kreatif, selama ini lebih banyak digagas secara mandiri oleh inisiatif individu atau kelompok.

Bersamaan dengan institusi-institusi formal lain yang bergerak di lingkup seni budaya, kerberadaan ruang-ruang inisiatif dan komunitas-komunitas yang ada, memiliki kontribusi yang penting dalam perkembangan budaya kota. Namun fakta bahwa komunitas-komunitas kreatif dan ruang-ruang inisiatif, yang mampu bertahan sangat sedikit, menunjukkan bahwa dan keberlanjutan keberadaan ruang-ruang tersebut menjadi isu yang serius untuk ditanggapi.

Berkaitan dengan hal ini, beberapa waktu lalu, Pusat Studi Urban Desain, Sekolah Arsitektur Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan, Departemen Arsitektur ITB dan Common Room Networks Foundation, mencoba mengidentifikasikan, persoalan-persoalan yang dihadapi oleh komunitas-komunitas kreatif dan ruang-ruang inisiatif itu melalui kegiatan gathering komunitas kreatif dan online conference dengan para pelaku komunitas di Bandung. Gathering dan online conference ini merupakan bagian dari kegiatan Artepolis yang bertujuan untuk menyoroti persoalan budaya kreatif dan pemaknaan ruang di Bandung.

Berbagai komunitas yang bergerak di bidang fashion, musik, perbukuan, media, dan pengelola ruang yang selama ini aktif menyelenggarakan berbagai kegiatan di Bandung, berbagi pengalaman dan persoalan-persoalan yang dihadapi mereka selama ini.

Tingginya Nilai Lahan
IF Venue, salah satu ruang inisiatif yang memulai aktivitasnya pada bulan Agustus 2004, terpaksa menutup ruangnya karena idealisme pengelolanya, harus berhadapan dengan harga sewa ruang yang setiap tahun bertambah mahal. “Kita tutup karena nggak mampu bayar kontrak. Harga sewa rumah yang asalnya Rp. 20 juta per tahun, naik jadi Rp. 27 juta pertahun“, Jelas Muhamad Akbar, salah satu pengelola IF Venue. “Kita sempat bikin pertunjukan untuk cari dana, tapi karena persiapannya mepet dan sumber dayanya terbatas, kegiatan yang harusnya menghasilkan uang untuk sewa tempat malah nombok.

Pada awalnya, IF venue, didirikan untuk menjadi ruang pengembangan kreativitas anak muda di Bandung. Saat itu, para pendirinya mendapatkan sejumlah dana dari sebuah organisasi sosial yang mendukung realisasi berdirinya ruang inisiatif tersebut. Bantuan tersebut mereka anggap sebagai modal awal untuk aktivitas mereka.

Sebelum ditutup, IF venue yang terletak di jalan Moch. Toha, dikenal oleh sebagian anak muda Bandung, sebagai ruang yang rutin menyelenggarkan kegiatan-kegiatan pameran, pertunjukan musik underground, diskusi dan pemutaran film. Untuk membiayai kegiatan mereka, salah satu ruangan, dijadikan studio musik untuk disewakan, juga ada toko baju dan coffe shop kecil, namun pemasukannya tidak dapat menutupi kebutuhan operasional mereka.

Kebutuhan ruang-ruang di lokasi strategis untuk beraktifitas dan keterbatasan lahan yang tersedia, semakin membuat harga sewa ruang dan lahan menjadi semakin mahal. Tidak adanya pengaturan, tata guna lahan yang jelas oleh pengelola kota, harga sewa ditetapkan secara sepihak oleh para pemilik ruang.

Jalan Trunojoyo, dulu sewanya cukup murah kalau mau buka usaha di situ, sekarang setiap tahun naik hampir Rp. 15 juta. “Sekarang sewanya bisa sampai seratus juta rupiah per tahun. Dan itu bikin biaya operasional tambah mahal, pengaruhnya ke harga jual produk juga“, kata Dendy pemilik 347 dan pengelola ruang Room No.1.

Infrastruktur dan Birokrasi
Di Bandung cuma sedikit tempat yang bisa dipakai untuk pertunjukan dan itu pun harga sewanya mahal, lagi pula sulit mencari tempat yang sesuai dengan jenis pertunjukannya“, keluhan serupa diungkapkan Wale, salah satu penggiat Komunitas Berandalan Bandung, yang pada bulan Juni lalu sempat menggelar konser, grup punk legendaris dari USA, The Exploited, di stadion Persib, Bandung.

Bandung butuh gedung yang bisa menampung audience sampai 10.000 orang, sementara tempat-tempat pertunjukan yang ada paling banyak hanya 2.000 sampai 5.000 orang. Sering kejadian penontonnya banyak dan gedungnya nggak muat“, lanjut Wale.

Maka itu jangan heran, jika ruang-ruang seperti AACC, Auditorium CCF, bisa dipakai untuk segala pertunjukan musik. Di pertengahan 90 sampai akhir 90-an, Gelora Saparua, identik dengan pertunjukan musik punk, hard core. Namun saat ini, karena kondisi gedung yang sudah tidak layak, membuat komunitas punk, hardcore, kesulitan mencari ruang pertunjukan musik mereka. Sementara gedung pertunjukan seperti Sabuga, tak terjangkau bagi komunitas. Mengingat, seringkali penyelenggaraan kegiatan dilakukan dengan dana swadaya komunitas dan sponsor yang terbatas. Modal terbesar yang mereka miliki adalah semangat dan keinginan yang kuat untuk mengekspresikan aspirasi estetiknya.

Belum lagi persoalan perizinan dan birokrasi dalam penyelenggaraan kegiatan. Helvi, pendiri Fast Foward Record yang beberapa waktu lalu sempat mengundang King of Convenience, grup musik asal Norwegia, berharap pemerintah kota dapat memberikan keringanan pajak dan visa kerja terhadap band-band yang akan tampil di Bandung. “Kayak 100 Rock Festival di Bangkok, Dinas Pariwisatanya yang dukung, lalu kerja sama dengan swasta, jadi banyak biaya yang bisa di tekan.

Disadari atau tidak oleh pengelola kota, kegiatan konser bertaraf internasional seperti ini, dapat mendukung kegiatan pariwisata Kota Bandung.

Sementara, tidak semua orang memiliki akses terhadap ruang-ruang milik pemerintah kota dan menggunakannya sebagai community center. Jika dapat menggunakan fasilitas yang tersedia, seringkali tak sesuai dengan kebutuhan yang menunjang kegiatan.

Tubagus Adhi, dari Forum Apresiasi Budaya atau lebih dikenal dengan nama LINKART, selama ini menjalankan aktivitasnya dengan memanfaatkan ruang yang ada di Kompleks Taman Budaya. “Kebetulan saat itu posisinya sebagai konsultan Taman Budaya. Cuma ga ada uangnya. Bagi saya nggak papa, dan saat itu saya menemukan ruang audio visual dan perpustakaan yang berantakan sekali. Akhirnya ya kita memanfaatkan itu.

Aktivitas dilakukan oleh LINKART, di antaranya pendokumentasian seni budaya dan program tur keliling kota, yang tujuannya untuk memperkenalkan sejarah Bandung pada kalangan muda. Namun, seperti halnya komunitas lain, untuk membiayai aktivitasnya, LINKART masih mengandalkan dana swadaya dari para pengurusnya.

Persoalan Bersama
Achmad D. Tardiyana, selaku fasilitator dan penanggung jawab kegiatan gathering, memandang persoalan ini lebih optimis. Menurutnya, salah satu kunci kegiatan kreatif itu adalah survival. Kendala-kendala itu justru mendorong mereka untuk bisa menemukan cara dalam mengatasi persoalannya. Kreativitas justru seringkali muncul dari keterbatasan-keterbatasan yang ada.

Meski demikian, tetap saja peranan pengelola kota sangat diperlukan. Penataan ruang kota Bandung yang bisa mengakomodasi potensi kreatif warganya, sudah semestinya diakomodasi dan difasilitasi. Jika pengelola Kota melihat komunitas kreatif sebagai potensi kota yang membentuk identitas Bandung sebagai kota kreatif, sudah saatnya, apa yang menjadi persoalan komunitas ini, juga menjadi persoalan yang perlu dipikirkan dan diselesaikan bersama-sama.

Penulis: Tarlen Handayani
Sumber: Harian Pikiran Rakyat

Memasuki pertemuan berikutnya mengenai pelaksanaan FGD, pertemuan kali ini masih membahas seputar materi FGD. Perbincangan awal dibuka dengan melontarkan pendapat seseorang yang concern akan industri kreatif di Bandung. Melalui hasil obrolan singkat (via Yahoo Messenger) dengan saya, dia menyatakan kekhawatiran bahwa pengembangan isu pengembangan industri kreatif di Bandung yang akan melenceng dan malah hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu saja. Selain itu, ia pun melontarkan kritiknya terhadap berbagai seminar ataupun diskusi yang sering kali diadakan, namun yang ada hanya berupa wacana-wacana saja tanpa ada yang bersifat aplikatif.

Menanggapi pendapat tersebut, FGD yang dirancang untuk menggali informasi seputar industri kreatif dari masing-masing stakholder, tim pelaksana FGD sepakat bahwa hasil akhir yang dikeluarkan pada setiap FGD dan workshop merupakan suatu time mapping dari masing-masing pihak untuk melakukan suatu gerakan sesuai dengan rencana para stakeholder (didapatkan pada saat FGD). Hal ini agar menjadi panduan bagi masing-masing stakeholder untuk bertanggung jawab akan perannya. Selain itu, tim merasa berkeharusan untuk membuat paper yang akan dimuat di koran mengenai hasil ini agar masyarakat dapat tahu dan bila terjadi sesuatu yang tidak sesuai, masyarakat dapat menuntut pertanggungjawabannya pada pihak yang bersangkutan (stakeholders).

Tidak dapat dipungkiri bahwa pemerintah berada pada posisi yang lemah, dimana pemerintah seringkali disudutkan akan kinerjanya yang tidak benar. Padahal, yang mencoreng nama pemerintah menjadi tidak benar adalah ‘oknum’. Sistem birokrasi yang bobrok dan telah membudaya menjadikan oknum ini dapat bergerak leluasa dan mengambil keuntungan untuk pribadi. Melalui FGD ini, diharapkan agar pemerintah (atas nama pribadi) dapat bicara secara personal akan kendala-kendala yang dihadapi terhadap sistem yang sudah ada. Sehingga pada saat analisa, kondisi ini menjadi salah satu hal yang mungkin harus diperhatikan dan menjadi pekerjaan besar yang harus disikapi dengan bijak.

Seminggu setelah rangkaian FGD berlangsung, akan dilangsungkan workshop sebagai rangkaian penutup akan tahap pertama ini. Diharapkan perbincangan mengenai pengembangan industri kreatif tidak berhenti sampai sini namun akan berlanjut. Workshop ini akan menjadi ajang berkumpul dan bertemu para stakeholders. Pada workshop ini, hasil dari masing-masing FGD dari tiap focus group akan disebarkan ke group yang lain. Sehingga masing-masing stakeholder, secara langsung dapat mengungkapkan keraguan, pendapat, atau apapun dari pihak yang lain. Dan sangat memungkinkan akan terjadi perdebatan pada saat workshop.

Maksud penyelenggaraan workshop ini pula – belajar dari sharing beberapa teman yang telah sering melakukan workshop – bertujuan untuk meloloskan pengembangan kebijakan menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda). Hal semacam ini memang kerap dikembangkan oleh berbagai organisasi sipil ataupun NGO untuk mendukung pembentukan Perda dengan cara melakukan rangkaian kegiatan workshop yang mengundang para stakeholders untuk urun rembuk.

Selain itu, agar tidak menjadikan FGD ini sebuah wacana belaka, direncanakan akan mengundang pula pihak bank maupun swasta sebagai suatu badan yang mampu memberi bantuan dana ataupun pinjaman bagi kemudahan para pelaku mengembangkan usahanya. Akhir kata, tim sepakat untuk menjadikan FGD ini sebagai suatu ajang yang mampu menghasilkan suatu solusi (kesepakatan akan tanggungjawab masing-masing) bagi pengembangan industri kreatif secara nyata.

Penulis: Yasmin Kartikasari

Selasa, 22 April 2008

Berita pendidikan Pikiran Rakyat pada 12 Januari 2008 melaporkan sambutan Wali Kota Bandung Dada Rosada pada pembukaan pameran Batik Bandung Kontemporer di Galeri Soemardja ITB. Laporan ini sungguh menarik karena berisi pengakuan bahwa Dada Rosada tidak terlalu bergairah dengan ajakan British Council untuk mencanangkan Bandung sebagai kota kreatif. Apakah ada yang salah dengan gagasan Bandung sebagai kota kreatif?

Pencanangan kota adalah hal yang wajar dilakukan sebagai sumber ilham dalam menentukan arah pengembangan kota dan sekaligus meneguhkan citra kota. Pencanangan kota telah sering dilakukan sehingga saat ini Bandung telah dikenal dengan banyak julukan antara lain Parijs van Java, kota kembang, kota parahyangan, kota kuliner, kota jasa yang bermartabat, kota wisata belanja, dan terakhir, kota seni dan budaya.

Kota Bandung tampaknya memiliki daya magis dalam menarik gagasan pencanangan yang baru. Kota kreatif adalah usulan pencanangan yang mencuat ke permukaan setelah British Council menetapkan Kota Bandung sebagai projek percontohan dalam pengembangan industri kreatif di kawasan Asia Timur dan Asia Tenggara (“PR”, 30/10-2007).

Wacana kota kreatif bukan hanya berasal dari British Council. Kebetulan lembaga ini punya program penguatan jaringan internasional industri kreatif yang telah dimulai sejak Pemerintahan Tony Blair pada tahun 1997. Beberapa pembuat opini dari Kota Bandung sendiri telah mewacanakan pencanangan kota kreatif, antara lain Danny Setiawan (“PR”, 13/8/2007), Agus Gustiar (“PR”, 28/11/2007), M. Ridwan Kamil (“PR”, 17/9/2007), Togar M. Simatupang (“PR”, 7/3/2007), Gustaff H. Iskandar (“PR”, 30/7/2007), dan Tarlen Handayani (“PR”, 17/9/2007).

Dapat dikatakan bahwa tanpa atau dengan British Council, gagasan kota kreatif sudah menggelinding di kalangan komunitas Bandung. Apa yang menjadi daya tarik usulan kota kreatif ini dibandingkan dengan pencanangan kota wisata belanja yang sudah dikenal secara umum?

Kota Wisata Belanja
Pencanangan Kota Bandung sebagai kota wisata belanja berangkat dari kebutuhan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah melalui investasi langsung pada infrastruktur yang mendukung sektor perdagangan. Asumsi pemikiran ini adalah hasil investasi dalam perdagangan dengan cepat dapat meningkatkan pendapatan asli daerah. Posisi geografis Kota Bandung memberikan keunggulan tersendiri karena adanya permintaan barang dan jasa yang tinggi dari wisatawan yang datang dari luar kota, terutama dari Jakarta, dan juga sekaligus memenuhi kebutuhan penduduk kota. Peningkatan aktivitas perdagangan diharapkan punya efek berganda dalam meneteskan kemakmuran (trickle-down effect) ke industri kecil dan menengah pada piramida rantai industri yang lebih rendah.

Hasil pembangunan dapat dilihat dari banyaknya gedung-gedung ritel, hotel, restoran, dan distro yang tumbuh pesat dan menjamur merata di kawasan Kota Bandung. Data tahun 2007 menunjukkan sejumlah keberhasilan antara lain jumlah wisatawan yang berkunjung ke Kota Bandung sebanyak 2,1 juta orang, laju inflasi sebesar 6%, nilai investasi sebesar 4,2 triliun, dan laju pertumbuhan ekonomi sekitar 8%. Kota Bandung juga telah mendapat penghargaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajardikdas Award).

Prestasi di atas memberikan kesan kuat bahwa Kota Bandung mengalami pertumbuhan ekonomi yang cukup stabil. Tampaknya pilihan kota wisata belanja adalah keputusan yang tepat bagi Kota Bandung. Berbekal pertumbuhan yang meyakinkan ini, Dada Rosada melangkah maju dengan mencanangkan Kota Bandung sebagai kota seni dan budaya pada tahun 2008. Pencanganan kota seni dan budaya ini diharapkan dapat mengangkat budaya setempat dan warisan budaya leluhur untuk memantapkan Kota Bandung sebagai kota wisata belanja yang lengkap dengan suguhan hiburan budaya dan cenderamata yang otentik serta sajian kuliner yang eksotis.

Kebocoran Kekayaan
Sayangnya, pencanangan kota wisata belanja belum dievaluasi secara menyeluruh. Salah satu pertanyaan mendasar adalah, berapa harga yang harus dibayar dan siapa yang meraup keuntungan dari hasil perwujudan pencanangan. Tidak dapat dimungkiri bahwa pemilik modal uang yang mendapatkan porsi terbesar dari keuntungan kota wisata belanja.

Sementara itu, mayoritas penduduk kota yang akhirnya membayar harga berupa biaya moral, materi, dan sosial yang dikeluarkan sebagai efek samping dari realisasi pencanangan kota. Harga ini terutama berkaitan dengan kebocoran kekayaan akibat defisit perdagangan dan hilangnya kesempatan dalam berkreasi dan menjual produk dan jasa ke luar kota.

Pertumbuhan sektor perdagangan di satu pihak memang menyumbangkan pendapatan asli daerah, tetapi lebih banyak memberikan kerugian moral, materi, dan sosial. Barang dan jasa yang didagangkan lebih banyak yang didatangkan dari luar kota dibandingkan dengan yang diproduksi atau dikreasi oleh masyarakat setempat. Pemisahan antara kegiatan produksi dan distribusi ini bukan hanya menyebabkan peningkatan biaya transportasi dan energi tetapi juga uang yang dibelanjakan di Kota Bandung mengalir ke luar atau bocor ke kota lain, bahkan ke negara lain berupa pengurasan devisa.

Defisit perdagangan ini belum dilihat sebagai kerugian moral karena penduduk Bandung tidak tertantang untuk produktif dalam melakukan substitusi barang dan jasa impor. Konsumerisme menjadi meningkat di Kota Bandung yang ditandai dengan tingkat kemacetan kartu kredit yang tinggi dan tingginya kredit konsumsi dibandingkan dengan kredit produksi.

Selain itu, Kota Bandung juga disesaki oleh produk yang tidak berguna (bahkan berbahaya) karena tidak ada standar kesehatan dan keamanan bagi produk dan jasa yang masuk. Biaya moral, materi, dan sosial yang tidak dikehendaki muncul dari masuknya mainan anak-anak dengan bahan yang beracun, makanan berformalin, materi pornografi, penipuan berkedok investasi, hingga hiburan yang penuh dengan kekerasan.

Pembangunan Kota Bandung lebih difokuskan pada investasi infrastruktur fisik dan kurangnya investasi pada modal manusia. Padahal, sumber daya manusia adalah poros pembangunan yang berfungsi bukan hanya sebagai penggerak roda ekonomi tetapi juga sebagai subjek yang dapat menjaga kelanggengan ekonomi. Salah satu indikator pembangunan tanpa poros ini adalah peningkatan lulusan perguruan tinggi di Kota Bandung yang tidak serta-merta dapat meningkatkan pendapatan asli daerah. Akibatnya, potensi sumberdaya manusia terdidik tidak dapat diwujudkan dalam menggenjot pendapatan kota melalui kreasi produk dan jasa yang dapat dijual ke luar kota.

Indikator kehilangan kesempatan lainnya adalah pembangunan pendidikan di Kota Bandung yang berjalan sendiri-sendiri untuk memenuhi target lulusan tanpa adanya tantangan yang nyata dari Pemerintah Kota. Pengabaian pembangunan pendidikan menimbulkan biaya sosial yang tidak kecil, antara lain berupa pengangguran, insan-insan yang kurang beruntung semakin terpinggirkan, tenaga kerja murah yang tergantung pada belas kasihan majikan, dan langkanya adikarya dari kaum cendekiawan dan seniman kota.

Kota Kreatif
Kebocoran kekayaan dan kehilangan kesempatan berkreasi seperti yang telah dijelaskan di atas perlu dihentikan tetapi bukan dengan pola pikir yang menggandalkan investasi fisik dan tenaga kerja murah dalam meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang lebih langgeng dapat dicapai dengan bersandarkan pada kearifan lokal bahwa Kota Bandung dapat berkembang sebagai kombinasi dari kota jasa yang sarat dengan muatan pengetahuan dan kota seni dan budaya.

Sejak zaman Belanda, Kota Bandung dikenal sebagai kota jasa bermuatan intelektual yang didukung oleh kegiatan seni dan budaya yang mengakar sehingga berkembang iklim yang kondusif bagi kalangan profesional dan seniman dalam berkarya. Kelas pekerja profesional dan kreatif ini diharapkan dapat merancang dan meningkatkan nilai tambah sumber daya alam serta memberikan pemikiran masa depan yang lebih baik. Tidak mengherankan bila di Kota Bandung banyak didirikan kantor pusat perusahaan negara dan pusat pendidikan antara lain rekayasa, arsitektur, seni, pariwisata, dan militer.

Kombinasi dari kota jasa bermuatan pengetahuan dan kota seni dan budaya tidak lain dan tidak bukan adalah kota kreatif. Dapat dikatakan bahwa kota kreatif adalah kawasan yang mampu mengembangkan kreativitas, pengetahuan, inovasi, dan pertumbuhan ekonomi.

Kota kreatif bukan berarti bahwa penduduk Bandung hanya berangan-angan tetapi berani menginvestasi dan memobilisasi modal manusia untuk mengandalkan keterampilan dan daya inovasi diri sendiri. Asumsi pemikiran ini adalah nilai-nilai kemandirian, kreativitas, inovasi, dan keyakinan akan inisiatif setempat merupakan dasar ekonomi kreatif yang bukan hanya menambal kebocoran kekayaan ke luar Kota Bandung tetapi juga meningkatkan kesempatan berkreasi dalam menghasilkan produk dan jasa yang diekspor ke luar kota.

Sumber-sumber ekonomi yang ada di masyarakat setempat dikembangkan untuk menggerakkan berbagai sektor dalam industri kreatif antara lain periklanan, desain, arsitektur, fashion, percetakan dan penerbitan, televisi dan radio, kuliner, seni rupa dan barang antik, kriya, film, video, animasi, musik, fotografi, peranti lunak hiburan interaktif, mainan, seni pertunjukan, dan riset dan pengembangan.

Industri kreatif yang sudah tumbuh pesat di Kota Bandung antara lain adalah fashion, arsitektur, musik, desain, kriya, riset dan pengembangan, dan kuliner. Kalau industri ini sudah berjalan bukan berarti pemerintah kota berpangku tangan saja. Pemerintah perlu berbuat sesuatu dalam membenahi prasarana inovasi agar pertumbuhan ekonomi kreatif yang akan terjadi dengan sendirinya dapat berlangsung dalam kerangka yang sehat. Pemerintah kota turut menghilangkan hambatan bagaimana manusia Bandung menggunakan talenta, keterampilan, dan kemampuan mereka sendiri untuk melakukan hal-hal berguna bagi diri mereka dan bagi orang lain. Pemerintah juga berperan besar dalam menumbuhkan kembali semangat inovasi masyarakat Bandung agar dapat membalikkan (turn around) kebocoran kekayaan ke luar Kota Bandung yang selama ini diterima dengan pasrah.

Perwujudan kota kreatif tidak semudah membalikkan telapak tangan. Fondasi ekonomi kreatif yang perlu dibangun adalah daya kreatif masyarakat yang dibangun di atas pilar-pilar kota jasa bermuatan pengetahuan. Daya kreatif kota adalah konsep tiga T yang diperkenalkan oleh Richard Florida: Talenta, Teknologi, dan Toleransi (“PR”, 25/10-2007). Menurut Bank Dunia (www.worldbank.org/kam), terdapat empat pilar kerangka kerja ekonomi pengetahuan yaitu: (1) insentif ekonomi dan rezim institusi yang memungkinkan mobilisasi dan alokasi sumberdaya yang efisien dan mendorong kreativitas dan insentif bagi pemanfaatan pengetahuan, (2) kelas pekerja yang terdidik dan terampil yang dapat menggunakan keterampilan mereka dalam menciptakan dan memanfaatkan pengetahuan, (3) sistem inovasi kota yang terdiri dari jaringan kerja sama perguruan tinggi, pusat riset, perusahaan, konsultan, dan lembaga lainnya dalam mengembangkan produk dan jasa yang berdaya saing, dan (4) adanya prasarana informasi yang memadai yang memfasilitasi komunikasi, penyebaran, dan pengolahan informasi dan pengetahuan secara efektif.

Apakah kita mau dan mampu merumuskan konsep kebijakan ekonomi kota kreatif ini? Pada laporan yang sama, Dada Rosada menanggapi dengan diplomatis untuk diberikan keleluasaan dalam menentukan kebijakan sendiri menuju Kota Bandung kreatif yang makmur. Mari kita tunggu bersama tindak lanjut dari jawaban bijak ini.

Penulis: Togar M. Simatupang (Dosen Sekolah Bisnis dan Manajemen ITB)
Sumber: Harian Pikiran Rakyat

Pelaksanaan pengadaan Focus Group Discussion (FGD) pada bulan Mei mendatang semakin dikonsep secara serius. Rencananya FGD akan dilangsungkan pada tanggal 12-15 Mei 2008. Sebelum memulai perencanaan pembentukan FGD, tim dari SP perlu mengetahui gambaran awal akan kondisi industri kreatif di Bandung. Oleh karena itu, Yasmin Kartikasari, salah seorang dari tim SP yang sedang membuat tesis dengan tema industri kreatif, diminta untuk mempresentasikan (gambaran) tesisnya.

Tesis Yasmin sendiri memfokuskan pada 3 penggolongan industri kreatif, yaitu (independent) Clothing, Musik, dan Film. Presentasi dimulai dengan menjelaskan mengenai tujuan tesis yaitu menemukan variable dan aktor-aktor yang berperan dalam jaringan industri kreatif di Bandung, serta peran masing-masing dan relasi yang terbentuk diantara mereka dan ditutup dengan menayangkan beberapa foto kegiatan kreatif yang terjadi di Bandung dalam kurun waktu 6 bulan kebelakang.

Berangkat dari gambaran tersebut, akhirnya muncul beberapa pertanyaan umum yang akan diajukan pada saat FGD mendatang, diantaranya adalah:

  1. Bagaimana proses penyebaran pengetahuan di dalam perkembangan industri kreatif termasuk dalam kaitannya dengan pekerja (tempat produski/vendor)?
  2. Bagaimana para pelaku (komunitas/bisnis) menyikapi akan aktivitas jual/beli yang hanya peak pada weekend ataupun liburan panjang? (Bandung yang masih bergantung pada wisatawan Jakarta yang datang ke Bandung)?
  3. Apa saja hambatan yang dihadapi dalam pengembangan industri kreatif?
  4. Lembaga mana saja yang membantu pengembangan usaha?
  5. Apa visi/misi/rencana jangka panjang para pelaku (komunitas/bisnis)?
  6. Bagaimana hubungan antara pelaku (komunitas/bisnis)?
  7. Bagaimana hubungan industri kreatif yang ada di Bandung dengan budaya lokal/tradisional?

Hingga akhirnya melakukan perombakan pada TOR dengan mengganti tujuan dan ouput awal. Akhirnya disepakati tujuan pengadaan FGD ini adalah menjembatani (mengkomunikasikan) para/sesama stakeholders dalam mengembangkan industri kreatif, merumuskan pengembangan kebijakan industri kreatif di Jawa Barat, Bandung pada khususnya, mengetahui potensi dan kendala yang dihadapi oleh pelaku industri kreatif di Bandung. Sedangkan output yang ingin dicapai adalah tersusunnya peta isu industri kreatif yang berkaitan dengan para stakeholder, mencakup kondisi yang telah ada, kondisi yang diharapkan dan pengembangan kebijakan.

Penulis: Yasmin Kartikasari

ISTILAH ekonomi kreatif telah mulai ramai dibicarakan di Indonesia. Boleh dikatakan bahwa gerakan ekonomi kreatif sudah berlangsung secara alamiah di Kota Bandung. Kesadaran baru telah muncul terhadap potensi yang dimiliki oleh industri kreatif yang mampu bertahan di tengah-tengah resesi ekonomi dan mampu tumbuh berdasarkan budaya lokal.

Departemen Perdagangan RI sudah memetakan 14 sektor industri kreatif yang terdiri dari periklanan, arsitektur, pasar seni dan barang antik, kerajinan, desain, fashion, video-film-dan fotografi, permainan interaktif, musik, seni pertunjukan, penerbitan dan percetakan, layanan komputer dan peranti lunak, televisi dan radio, dan riset dan pengembangan. Mari Elka Pangestu mengatakan bahwa sumbangan ekonomi kreatif sekitar 4,75% pada PDB 2006 (sekitar Rp 170 triliun) dan 7% dari total ekspor pada 2006.

Pertumbuhan ekonomi kreatif mencapai 7,3% pada 2006, atau lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,6%. Sektor ekonomi itu juga mampu menyerap sekitar 3,7 juta tenaga kerja setara 4,7% total penyerapan tenaga kerja baru. Kontributor tiga terbesar adalah (1) fashion dengan kontribusi sebesar 29,85%, (2) kerajinan dengan kontribusi sebesar 18,38%, dan (3) periklanan dengan kontribusi sebesar 18,38%. Kontributor berikutnya adalah, (4) televisi dan radio, (5) arsitektur, (6) musik, dan (7) penerbitan dan percetakan.

Sekolah Bisnis dan Manajemen ITB bekerja sama dengan Disperindag Jabar melakukan pemetaan cepat (rapid mapping) berdasarkan data yang dikeluarkan oleh BPS (2007). Tidak semua sektor dapat dipetakan tetapi data yang diolah sudah bisa memberikan indikasi pentingnya industri kreatif bagi perekonomian Jawa Barat. PDRB Jawa Barat pada tahun 2005 mencapai Rp 257.535 miliar ( 25.75 million dolar AS) merupakan penyumbang 14-15 persen dari total PDB nasional. Pada tahun 2005 industri kreatif di Jawa Barat telah menyerap tenaga kerja sekitar 2,54% dari jumlah total tenaga kerja atau sekitar 392.636 orang dan menyumbang 7,82% dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atau sekitar Rp 20 triliun.

Nilai rata-rata persentase penyerapan tenaga kerja per sektor industri kreatif terhadap total nilai penyerapan tenaga kerja oleh industri kreatif mayoritas diserap oleh industri desain fashion yaitu sekitar 59% pada tahun 2001 sampai 2005. Sektor industri kreatif lainnya yang menyerap tenaga kerja dengan jumlah yang banyak yaitu industri kerajinan menyerap tenaga kerja sebanyak 29%. Sedangkan industri radio dan televisi serta industri penerbitan, percetakan, dan media rekaman menyerap tenaga kerja masing-masing 11% dan 1%.

Rata-rata nilai tambah dari industri kreatif terhadap PDRB dari tahun 2001 sampai tahun 2005 adalah 8% dan pertumbuhannya pada tahun 2004-2005 adalah sekitar 4,55%. Data-data mengenai penyerapan tenaga kerja oleh industri kreatif dan sumbangan industri tersebut terhadap PDRB mulai tahun 2001 sampai 2005 bisa dilihat pada Tabel 1. Dari data-data yang ada dapat diperoleh nilai rata-rata penyerapan tenaga kerja dari tahun 2001 sampai 2005 adalah 3,12%.

Saat ini memang belum ada sentuhan yang signifikan dalam membangun kota kreatif. Padahal industri kreatif di Kota Bandung misalnya diperkirakan dapat menyumbang 8-11% ekonomi kota yang pada umumnya bergerak di bidang fashion, desain, musik, dan kriya

Perguruan Tinggi
Kehadiran industri kreatif memberikan peluang bagi pengelola perguruan tinggi untuk memperlengkapi para mahasiswanya untuk dapat mau dan mampu bersaing sesuai dengan tuntutan pasar. Ada kecenderungan bahwa pengangguran terdidik terus meningkat sejak tahun 2003. Kontribusi PT setiap tahunnya sekitar 5-7% dari jumlah total penganggur.

Sudah menjadi perdebatan awam bahwa lulusan PT sudah seharusnya berani menciptakan lapangan kerja dan bukan memburu pekerjaan. Mengapa minat kewirausahaan begitu rendah? Jawabannya sudah kita ketahui bersama yaitu tidak dipersiapkannya para lulusan tersebut untuk mengenal seluk beluk perusahaan, tidak ada pengalaman berkolaborasi dengan orang lain mulai dari inisiasi projek bisnis sampai dengan selesai, bagaimana berurusan dengan pihak bank, dan bagaimana memperhitungkan risiko bisnis.

Kita mengakui bahwa ekonomi kreatif di Bandung baru berjalan secara alamiah, belum ada intervensi yang nyata dari pemerintah kota dan dunia perguruan tinggi di Kota Bandung. Pengembangan infrastruktur, keterampilan kewirausahaan, festival, kegiatan bazar, pasar seni, atau inkubator, ruang publik untuk industri kreatif, cinta buatan Bandung, dan akses permodalan sudah harus menjadi program rutin bersama oleh pemerintah, komunitas kreatif dan pendidikan tinggi dalam memberikan peluang bagi khalayak ramai supaya berani mencoba berkiprah di dunia industri kreatif.

Silahkan baca artikel lengkap: Perkembangan Industri Kreatif (file pdf)

June 2013
M T W T F S S
« May    
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
Mari bergabung di BCC-blog mailing list!
Visit this group


Subscribe to Bandung Creative City Blog by Email

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.