You are currently browsing the tag archive for the 'Government' tag.
Artikel ini merupakan review singkat mengenai riset perkembangan ekonomi kreatif di Bandung. Sengaja saya langsung upload ke heterologia.multiply.com untuk melibatkan beberapa teman yang tertarik untuk berdiskusi secara interaktif. Bagi yang mau ikut membahas saya persilahkan…
Sudah selama beberapa bulan terakhir ini saya banyak mengumpulkan dan membaca artikel tentang perkembangan industri kreatif di kota Bandung. Selain melakukan kegiatan pengarsipan informasi digital di www.bandungcreativecityblog.wordpress.com, saya juga sempat menghadiri beberapa pertemuan yang secara khusus membicarakan masalah ini. Diantaranya mungkin masih ada yang ingat dengan pertemuan Bandung Creative City Forum di Common Room pada tanggal 7 Februari 2008 yang telah lalu. Selain itu ada banyak diskusi, seminar, pertemuan dan rapat-rapat khusus yang membahas peluang pengembangan industri kreatif di kota Bandung. Penyelenggaranya mulai dari komunitas, organisasi, universitas, sampai pada pemerintah pusat dan daerah.
Dalam sebuah pertemuan di Yokohama, Ridwan Kamil (arsitek/ urban planer, URBANE) menyatakan bahwa dengan segala potensi yang dimilikinya, kota Bandung telah mendapatkan penghargaan dan menjadi bagian dari jaringan pengembangan kota kreatif yang menghubungkan beberapa kota semisal Bangkok, Singapura, Kuala Lumpur, Manila, Hanoi, Hong Kong, Taipei, London, Auckland, Istambul, Bogota dan Glasgow. Sampai tiga tahun ke depan, kota Bandung akan menjadi proyek percontohan pengembangan kota kreatif se-Asia Pasifik.
Hal ini pertama kali diungkap dalam seminar International Education & Employability – Developing the Creative Industries yang diselenggarakan oleh British Council di Bandung pada tanggal 29 s/d 31 Oktober 2007. Dalam pameran Bandung Creative Showcase yang diselenggarakan di Common Room pada waktu yang sama, beberapa delegasi seminar tersebut bahkan menyatakan bahwa mereka harus belajar dari pengalaman kota Bandung yang dapat mengembangkan aktifitas ekonomi kreatif yang berbasis komunitas dan peran usaha kecil dan menengah (UKM). Apa yang terjadi di kota Bandung bisa jadi merupakan kasus unik yang hanya bisa terjadi di negara berkembang. Hal ini tentunya merupakan sebuah contoh bagaimana kreatifitas betul-betul mampu menjadi pemicu gelombang pertumbuhan ekonomi baru di kawasan ini.
Banyak diantara teman saya yang bertanya mengenai pengertian dari ekonomi kreatif. Dari berbagai definisi yang saya kumpulkan, saya menyimpulkan kalau aktifitas ekonomi kreatif merupakan serangkaian kegiatan produksi dan distribusi barang maupun jasa yang dikembangkan melalui penguasaan di bidang informasi, pengetahuan dan kreatifitas. Ekonomi kreatif sangat menyandarkan aktifitasnya pada proses penciptaan dan transaksi nilai. Artinya aspek sumberdaya manusia (talent), teknologi, keberagaman budaya, dan pasar yang kritis (critical mass) merupakan sebuah ekosistem yang sangat dibutuhkan, bahkan dicari oleh para pelaku industri kreatif di seluruh dunia. Banyak orang yang berpandangan kalau Bandung sudah memiliki ekosistem yang dimaksud. Mudah-mudahan pandangan ini benar.
Mungkin bisa saja kita bayangkan sendiri. Kondisi lingkungan yang sejuk dan ukuran kota yang tidak begitu besar tampaknya lebih memungkinkan warga kota Bandung untuk dapat bergerak dan berinteraksi dengan lebih leluasa. Selama ini Bandung juga dikenal sebagai sebuah kota yang memiliki sumberdaya manusia yang relatif lebih ideal apabila dibandingkan dengan kota lain. Ada banyak sekolah, mulai dari SD sampai perguruan tinggi yang menjadi pemasok ratusan komunitas kreatif di kota ini. Selain itu, sikap masyarakat kota Bandung yang terbuka dan toleran membuat karakter mereka lebih dinamis dalam mengadaptasi perubahan. Hikmat Budiman (Penulis buku Lubang Hitam Kebudayaan) bahkan menyatakan kalau generasi muda di kota Bandung mampu mengadaptasi trend global dan mendefinisikan perkembangan yang ada sesuai dengan konteks mereka. Dia bahkan menambahkan kalau selama ini telah terbangun pasar yang menyerap berbagai kecenderungan yang ada.
Saya jadi teringat pada acara The Third Asia Europe Art Camp 2005 yang diselenggarakan pada tanggal 4 – 12 Agustus 2005 di kota Bandung. Waktu itu kami mengundang sekitar 20 mahasiswa seni dari negara Asia dan Eropa untuk mengikuti serangkaian diskusi dan workshop di bidang seni, media dan teknologi. Salah satu topik yang dibahas pada saat itu salah satunya adalah wacana mengenai fenomena dan pertumbuhan ekonomi kreatif. Seorang pembicara yang bernama Rob van Kranenburg (Waag Society, NL) waktu itu menyatakan kalau pemerintah Belanda sangat menyadari kalau aplikasi seni, media dan teknologi merupakan sendi penting bagi perkembangan di bidang ekonomi kreatif. Oleh karena itu, di Belanda pemerintahnya banyak berinvestasi dan memberikan dukungan bagi aktifitas yang berhubungan dengan seni dan perkembangan teknologi.
Selanjutnya perbincangan mengenai ekonomi kreatif kembali mengemuka pada sebuah seminar internasional Artepolis 2006: Creative Culture and the Making of Place, yang diselenggarakan oleh Departemen Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan Arsitektur – ITB dan Pusat Studi Urban Desain (PSUD-ITB). Saat itu, ada banyak pendapat yang menyatakan pentingnya untuk mengembangkan aktifitas ekonomi kreatif yang mengedepankan peran partisipasi komunitas masyarakat, penentu kebijakan publik dan tata kelola lingkungan hidup yang baik. Hal ini terutama agar berbagai bentuk sumber daya yang ada bisa dimanfaatkan dengan maksimal sehingga dapat menjamin keberlanjutan pertumbuhan ekonomi maupun kehidupan warga masyarakat secara umum.
Melalui berbagai arsip dokumentasi yang saya kumpulkan, ada beberapa temuan yang menggembirakan namun sekaligus menyedihkan terjadi di kota Bandung selama 10 – 15 tahun terakhir. Seiring dengan situasi perubahan dan perkembangan yang pesat di bidang teknologi informasi, telah lahir sebuah generasi baru yang ikut membentuk wajah kota Bandung masa kini. Kebanyakan didominasi oleh para musisi, seniman dan desainer muda di kota Ini. Melalui buah tangan mereka, ada banyak karya cemerlang yang dihasilkan sehingga mereka berhasil membawa kota Bandung masuk ke dalam kancah dunia global.
Yang mengherankan, perkembangan ini sepertinya sama sekali tidak tersentuh oleh berbagai kebijakan yang dikembangkan oleh pemerintah. Bahkan bisa dikatakan pemerintah kita terlambat dalam menyadari potensi yang dimiliki oleh masyarakatnya. Dengan segala keterbatasan, berbagai komunitas anak mudia di kota Bandung berhasil mengembangkan potensi dan kreatifitas mereka secara mandiri. Dalam sebuah catatan, gelombang ekonomi baru yang digerakan oleh anak muda di kota Bandung berhasil menciptakan sekurang-kurangnya 650.000 lapangan kerja baru. Sebagaian besar diantaranya diisi oleh mereka yang berkarya di bidang musik, fashion, seni, desain, arsitektur sampai dunia IT.
Pada pertemuan di Auditorium Rosada pada tanggal 2 Mei 2008, Pemerintah Kotamadya Bandung akhirnya memperlihatkan dukungan penuh bagi pengembangan sektor ekonomi kreatif melalui rencana pembentukan kebijakan dan pembangunan infrastruktur kota. Hal ini diharapkan dapat menjawab ironi akan berbagai potensi yang dimiliki oleh kota Bandung yang sepertinya masih berserakan dalam kondisi yang memprihatinkan. Banyak pihak yang kemudian sangat berharap kalau dukungan pemerintah bisa mendorong perkembangan ekonomi kreatif ke arah yang lebih baik. Selama ini, berbagai perkembangan di bidang ekonomi kreatif sepertinya memang belum tersentuh oleh kebijakan publik dan prasarana yang memadai sehingga perkembangan yang ada berjalan secara tersendat-sendat.
Kita mungkin masih ingat akan insiden Sabtu Kelabu yang merenggut 11 nyawa anak muda ketika terjadi kericuhan selepas konser kelompok Beside di gedung AACC pada tanggal 9 Februari 2008. Lepas dari faktor kelalaian penyelenggara dalam mengelola konser, insiden ini menunjukan kalau sampai saat ini kota Bandung belum memiliki fasilitas publik yang mampu mengakomodasi aspirasi dan kreatifitas yang dimiliki oleh warganya. Hal ini terasa semakin miris ketika pemerintah memperketat penerbitan izin konser musik sehingga beberapa pekerja di bidang ini harus ikut-ikutan mengencangkan ikat pinggang sebagai buntut dari terjadinya insiden. Selain itu, ruang publik tempat berbagai komunitas berkumpul dan berinteraksi rasanya semakin minim, sehingga ruang untuk membangun jejaring dan berekspresi secara bebas semakin terbatas.
Sementara itu, kita juga sama-sama tahu kalau ada ketimpangan yang terjadi di sektor produksi. Kebijakan yang ada saat ini dianggap lebih mendahulukan kepentingan pengusaha, sehingga kondisi buruh belum tersentuh dan nyaris tidak terperhatikan. Contohnya ada banyak diantara para pekerja sablon, penjahit sampai penjaga gerai-gerai toko terpaksa hidup dengan cara yang tidak layak dengan gaji di bawah standar. Ketimpangan penghasilan yang dihasilkan oleh angin sepoi-sepoi pertumbuhan ekonomi kreatif tampaknya lebih banyak menguntungkan para pemilik modal ketimbang pekerjanya. Tidaklah mengherankan juga kalau ada banyak juga seniman, desainer dan musisi yang harus hidup seadanya karena kondisi ini.
Di bidang pendidikan situasinya tidak kalah menyedihkan. Dunia kreatifitas membutuhkan sumberdaya yang memiliki potensi dan karakter individu yang otentik. Sistem pendidikan formal yang sedianya dikembangkan agar dapat menggali karakter dan potensi individu ikut-ikutan mandul karena standarisasi. Kegiatan pendidikan saat ini banyak yang didominasi oleh sistem dan tata kelola yang kurang ideal, sehingga kebanyakan sumber daya kreatif justru dapat lebih bekembang lewat model pendidikan di luar sekolah yang sangat mengandalkan jaringan pertemanan dan komunitas. Di kalangan anak muda, ada banyak yang merasa bahwa kreatifitas yang mereka miliki justru dipasung ketika mereka berada di lingkungan sekolah formal.
Internet, salah satu sarana untuk mengakses informasi dan pengetahuan bagi masyarakat juga saat ini semakin diawasi. Pada tanggal 25 Maret 2008 pemerintah menerbitkan Undang-Undang Informasi dan Elektronika (UU ITE) yang membuka peluang untuk melakukan pembatasan akses dan kriminalisasi bagi pengguna internet. Hampir sebulan setelahnya, pada tanggal 2 April 2008 pemerintah menyebarkan surat pemblokiran situs yang memasang film Fitna yang diproduksi dan disebarkan oleh politisi sayap kanan Belanda yang bernama Geert Wilders. Beberapa situs penyedia jaringan sosial semisal Youtube, Myspace, Multiply, dsb., diblokir selama satu minggu lebih. Hal ini memicu polemik yang mempersoalkan kebebasan untuk mengakses informasi bagi masyarakat umum. Dalam hal ini pembatasan sepihak oleh pemerintah ditakutkan memasung akses atas informasi dan pengetahuan yang menjadi modal dasar bagi pengembangan platform ekonomi kreatif yang berkelanjutan.
Ketidakjelasan hukum semakin memperparah situasi karena ada banyak pekerja kreatif yang harus kehilangan hak mereka karena aktifitas pembajakan dan pemalsuan. Saat ini, ekosistem bisnis kreatif yang ada di kota Bandung bahkan terancam oleh pembajakan yang semakin membabi buta. Sungguh patut untuk disayangkan mengingat ekosistem ini dibangun dengan susah payah dan pengorbanan oleh banyak pihak. Hal ini juga berhimpitan dengan situasi ekonomi yang tak kunjung menentu. Terasa semakin menakutkan ketika membayangkan resesi yang semakin menghantui di tengah melonjaknya harga minyak dan komoditi. Tidaklah mengherankan kalau daya beli masyarakat harus berkompromi dengan situasi. Hari-hari ini ada semakin banyak orang yang lebih untuk rela antri gas dan minyak tanah ketimbang nonton konser atau beli baju baru.
Apabila saya bayangkan lebih jauh, rasanya situasi semakin runyam saja. Namun ada satu hal yang membuat saya tetap optimis. Etos kemandirian yang dimiliki oleh para pekerja kreatif di kota Bandung bisa jadi merupakan jawaban atas gejala krisis ekonomi baru yang semakin menunjukan tanda-tandanya selama beberapa waktu terakhir ini. Saya masih ingat bagaimana generasi muda di kota Bandung justru memulai geliat mereka ketika krisis ekonomi melanda Indonesia pada tahun 1998. Di tengah situasi ekonomi dan politik yang serba chaos saat itu, komunitas kreatif di kota Bandung justru berhasil bergerak dan menjadi pendobrak. Mudah-mudahan pengalaman yang kita miliki dapat menjadi solusi dan menjaga harapan akan masa depan yang lebih baik. Tabik!
SIAPA sangka, Kota Bandung akan menjadi titik sentral pada perkembangan ekonomi masa depan yang berbasis industri kreatif. Setidaknya, tak hanya menjadi barometer bagi kawasan Indonesia, tetapi juga kawasan Asia Timur.
Hal tersebut berawal dari pertemuan internasional kota berbasis ekonomi kreatif, yang dilaksanakan di Yokohama Jepang pada akhir Juli 2007. Pada pertemuan itu, Bandung memperoleh penghargaan sekaligus tantangan, dengan terpilih sebagai projek rintisan (pilot project) kota kreatif se-Asia Timur.
Pemilihan Bandung sebagai kota percontohan bukanlah tanpa alasan, mengingat dalam 10 tahun terakhir, industri kreatif di Bandung menunjukkan perkembangan signifikan dan memengaruhi tren anak muda di berbagai kota.
Perkembangan tersebut menjadi daya tarik bagi para pelaku ekonomi kreatif di dunia, sehingga melalui projek percontohan ini, Bandung diharapkan mampu memopulerkan semangat kota kreatif di dunia global.
Projek yang bernama “Bandung Creative City” (BCC) itu direncanakan berjalan selama tiga tahun mulai Agustus 2008. “Rencananya, pada bulan Agustus nanti kota ini akan dikunjungi 140 pelaku ekonomi kreatif dari berbagai negara,” ujar Ridwan Kamil, salah seorang perancang BCC pada Bandung Creative City Workshop di Auditorium Rosada Balai Kota Bandung, Jumat (2/5).
Ia menjelaskan, untuk mempersiapkan BCC sekaligus kedatangan para pelaku ekonomi kreatif tersebut, Kota Bandung perlu berbenah diri dan menggali seluruh potensi yang dimiliki.
“Pada dasarnya, Bandung bisa diklaim sebagai kota yang sudah memiliki banyak potensi dan paling siap dalam merespons gelombang ekonomi,” ujarnya.
Hal ini karena potensi yang dimiliki Bandung belum tergali secara maksimal. “Talenta muda yang berlimpah, jumlah perguruan tinggi yang mencapai 5o, kemudahan mengakses teknologi, dan karakteristik masyarakat yang terbuka akan perbedaan dan perubahan, mampu memacu dan mendukung generasi mudanya untuk lebih berkreasi dan terjun ke dunia usaha,” tutur Ridwan.
Hanya, menurut dia, saat ini belum ada langkah strategis dan politis dari pemerintah kota untuk menjadikan Bandung sebagai pemain utama dalam persaingan global di sektor ekonomi kreatif. “Oleh karena itu, dibutuhkan dukungan penuh dari pemkot, seperti pemberian izin menyelenggarakan acara dan penyediaan creative center yang bisa difungsikan untuk mendukung kreativitas kota ini,” katanya.
Selain itu, Ridwan juga mengatakan, diperlukan ruang publik dan infrastruktur fisik kota yang berkualitas. “Perencanaan dan perancangan kota yang inovatif dan responsif akan menjadi peluang pembangunan ekonomi,” ucapnya.
Hal ini direspons positif Wali Kota Bandung Dada Rosada yang mengatakan, untuk saat ini yang diperlukan adalah implementasi dan tindakan nyata. Bukan sekadar usulan atau berhenti pada tataran konsep. Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengeluarkan Surat Keputusan Wali Kota mengenai pembentukan tim yang menangani projek BCC.
Dada mengatakan, banyak hal yang harus ditata jika ingin Bandung benar-benar menjadi kota jasa yang kreatif. Tidak hanya mempermudah pemberian izin, dia pun akan membenahi infrastruktur yang ada sehingga memadai. Salah satunya, dengan pembangunan dan perbaikan jalan. “Bagaimana bisa menjadi kota jasa jika masih banyak ruas jalan yang rusak dan kemacetan terjadi di mana-mana,” ujarnya.
Namun, dia mengatakan, hal tersebut akan dilakukan secara bertahap. Hal terdekat yang akan dilakukan adalah penataan taman kota yang selain indah dilihat juga aktif digunakan oleh masyarakat. “Caranya, dengan membuat kursi yang memiliki dua fungsi, yaitu sebagai tempat duduk dan saat tidak digunakan menjadi benda seni yang indah dipandang,” ujarnya.
Selain itu, penataan halte juga menjadi sasaran untuk mendukung projek BCC. Dada mengharapkan agar halte-halte yang ada dilengkapi dengan informasi jalan dan rute kendaraan umum.
Penulis: Mega Julianti/Yulistyn
Sumber: Harian Pikiran Rakyat
Pada hari Jumat, tanggal 2 Mei 2008 yang telah lalu, Sekertariat Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Bandung menyelenggarakan pertemuan yang membahas ekspose desain kota kreatif dan pembahasan pembentukan Forum Pemasaran Kota Bandung. Bertempat di Auditorium Rosada, pertemuan ini menghadirkan pembicara Ir. H. Ridwan Kamil, M. Ur. D. dan Popy Rufaidah, SE. MBA. Ph.D. Masing-masing mempresentasikan beberapa pemaparan mengenai rencana pengembangan kegiatan Bandung Creative City Project dan rencana pembentukan Forum Pemasaran Kota Bandung.
Selain dihadiri oleh H. Dada Rosada, S.H., M.Si (Walikota Bandung), acara ini juga dihadiri oleh beragam peserta yang berasal dari berbagai pegawai pemerintahan, beberapa perwakilan dari institusi non pemerintah dan dunia usaha di kota Bandung. Diantara peserta pertemuan yang hadir adalah Dr. H. Edi Siswadi, Msi (Sekda Pemerintah Kota Bandung), H. Syafik Umar (Direktur Utama Pikiran Rakyat), Hendy Hertiasa (Desainer/ anggota Bandung Creative City Forum), dsb.
Dalam acara ini, Ir. H. Ridwan Kamil, M. Ur. D. yang biasa dipanggil Emil mendapatkan kesempatan pertama dengan memberikan pemaparan mengenai visi untuk menjadikan kota Bandung sebagai kota kreatif. Secara gamblang, Emil kemudian memberikan berbagai pemaparan mengenai perkembangan ekonomi kreatif serta kaitannya dengan pengembangan kebijakan dan pembangunan infrastruktur kota. Tiga hal yang ditekankan dalam presentasinya antara lain adalah beberapa upaya untuk mendukung perkembangan budaya kreatif di kota Bandung, selain upaya pengembangan infrastruktur ekonomi kreatif dan pengembangan kebijakan pembangunan kota Bandung yang mengedepankan aspek kreatifitas dan keterlibatan warga kota.
Dalam presentasinya, diuraikan bagaimana selama ini kota Bandung merupakan salah satu kota kosmopolit yang memiliki beberapa modal dasar yang menjadi potensi bagi pengembangan kota kreatif bertaraf internasional. Selain keberadaan sejumlah perguruan tinggi, karakter masyarakat kota Bandung yang terbuka dan toleran setidaknya memungkinkan kota ini untuk terus mengadaptasi perubahan dan melakukan inovasi. Hal ini tentu saja dapat lebih berkembang apabila aktifitas warga kota dapat didukung melalui pengembangan kebijakan dan penciptaan lingkungan kota yang dapat menjawab kebutuhan warganya.
Sebagai salah satu upaya untuk mendorong perkembangan kota kreatif, Emil kemudian mengajak pemerintah kota untuk mendukung berbagai kegiatan warga kota yang tengah berupaya untuk mendukung perkembangan dunia kreatif di kota ini. Selain potensi dasar yang telah dimiliki oleh warga kota Bandung, saat ini kegiatan pengembangan kota kreatif juga telah mendapatkan dukungan dari beberapa komunitas dan organisasi yang tergabung dalam jaringan kota kreatif yang menghubungkan beberapa kota semisal Bangkok, Singapura, Kuala Lumpur,Manila, Hanoi, Hong Kong, Taipei, London, Auckland, Istambul, Bogota dan Glasgow. Rencananya momentum pengembangan kota kreatif akan mulai deselenggarakan pada sepanjang tahun 2008 yang akan dirangkum dalam kegiatan Helar Festival 2008.
Setelah pemaparan Emil, acara dilanjutkan dengan presentasi yang disampaikan oleh Popy Rufaidah, SE. MBA. Ph.D. mengenai rencana pembentukan Forum Pemasaran Kota Bandung. Dalam paparannya, dijelaskan bagaimana rencana pembentukan forum ini sebetulnya telah dirintis selama beberapa waktu terakhir. Pembentukan forum ini terutama ditujukan untuk mendorong terciptanya iklim usaha dan pembangunan ekonomi yang sehat di kota Bandung. Melalui forum ini, diharapkan berbagai potensi ekonomi yang dimiliki oleh kota Bandung dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan Forum Pemasaran Kota Bandung akan memfokuskan kegiatannya dalam mengembangan jaringan yang dapat membangun iklim usaha dan investasi di bidang ekonomi. Selain itu, forum ini juga akan senantiasa mengembangkan aktifitas riset yang diupayakan untuk mengembangkan potensi ekonomi dan sumber daya yang dimiliki oleh kota Bandung. Dalam kesempatan ini juga dibahas berbagai aspek yang terkait dengan upaya pembentukan forum dan keterkaitannya dengan berbagai kebijakan yang telah dikembangkan oleh pemerintah kota Bandung selama ini.
Setelah sesi presentasi H. Dada Rosada, S.H., M.Si selaku walikota Bandung memberikan sambutan singkat yang pada intinya memberikan dukungan atas gagasan untuk menjadikan Bandung sebagai kota kreatif dan upaya untuk membentuk Forum Pemasaran Kota Bandung. Beliau berharap berbagai rencana yang telah dikembangkan bisa secepatnya direalisasikan dengan pendekatan yang tepat. Hal ini kemudian direspon secara langsung oleh Dr. H. Edi Siswadi, Msi selaku sekertaris daerah Pemerintah Kota Bandung yang akan menindaklanjuti berbagai pembicaraan yang berkembang di dalam diskusi menjadi perangkat kebijakan yang mencerminkan dukungan pemerintah kota secara langsung.
Penulis: Gustaff H. Iskandar
Selasa, 12 Februari 2008
BANDUNG, (PR).-
Terkait insiden kerusuhan penonton konser yang menewaskan 10 orang di Gedung Asia Africa Cultural Centre (AACC) di Jln. Braga, Bandung, Sabtu (9/2) malam lalu, Wali Kota Bandung, Dada Rosada menyatakan pentingnya dibuat peraturan daerah (perda) tentang ketentuan penyelenggaraan pertunjukan. Di dalam perda tersebut, terdapat pembatasan tentang jenis musik yang digelar dan daya tampung gedung.
“Perda itu perlu, buktinya kelebihan kapasitas di Stadion Siliwangi juga selalu menyebabkan ketidaknyamanan, dan itu bukan pelayanan yang baik“, ujar Dada pada acara peresmian Gedung Pengadilan Agama (PA) Bandung, Karawang, dan Cikarang, di Gedung PA Jln. Terusan Jakarta, Bandung, Senin (11/2).
Sementara itu, Gubernur Jabar Danny Setiawan mengatakan, Pemprov Jabar bekerja sama dengan Pemkot Bandung akan memberikan fasilitas gedung pertunjukan yang memadai bagi komunitas musik underground. Gubernur juga menegur keras pengelola Gedung AACC, yakni PD Jawi, menyangkut perizinan gedung tersebut. Gubernur mengatakan hal itu, ketika meninjau Gedung AACC di Jln. Braga, Bandung, Senin (11/2). (Baca juga Underground di halaman 19).
Dalam peninjauan tersebut, Danny menyisir dan memeriksa fasilitas Gedung AACC. “Setelah saya melihat ke dalam, ternyata kapasitas gedung ini kecil dan tidak pantas untuk kegiatan atraksi kesenian yang mengundang banyak orang“, tuturnya.
Menurut Danny, Gedung AACC harus dibatasi pemakaiannya untuk kesenian-kesenian yang segmennya tidak mengundang banyak massa. Ia mengatakan, kelalaian ini merupakan pelajaran berharga bagi pemerintah daerah.
Gubernur menegaskan, ia sudah menegur keras direksi PD Jawi agar pemberian izin penggunaan AACC tidak melihat dari sisi uang sewanya. Apalagi pendapatan dari AACC tidak signifikan bagi PD Jawi. Danny juga meminta agar masyarakat ikut mengontrol penggunaan gedung tersebut. “Gedung ini merupakan gedung rakyat yang bisa dinikmati dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Namun masyarakat harus mengontrol penggunaannya, jangan dipaksakan“, ujarnya.
Sementara itu, Addy Handy dari Solidaritas Independent Bandung (SIB), menilai peristiwa yang terjadi Sabtu malam lalu, merupakan akumulasi dari ketidakberesan perencanaan yang kurang diantisipasi berbagai pihak. “Bandung adalah barometer bagi musik di Indonesia, namun tidak memiliki gedung konser yang representatif“, ucapnya.
Ia mengatakan, mereka tidak bisa menyewa tempat yang memadai karena keterbatasan dana. Menurut dia, penutupan GOR Saparua yang sebelumnya merupakan tempat pertunjukan musik di Bandung, merupakan awal dari sulitnya beberapa komunitas musik independen untuk menyewa tempat yang representatif.
Dalam kesempatan itu, beberapa anggota SIB sempat menyampaikan aspirasinya secara langsung kepada gubernur. Utun, salah seorang anggota SIB, mengatakan, setelah GOR Saparua ditutup mereka sempat meminta dengar pendapat dengan DPRD Kota Bandung dan pemkot, namun sampai saat ini belum direalisasikan.
Menanggapi hal itu, Danny menyarankan agar pihak SIB melakukan komunikasi terlebih dahulu kepada DPRD sebagai penentu APBD dan pemkot. Danny juga berjanji akan berbicara dengan wali kota untuk mencari jalan keluar yang terbaik. “Saya harus menanyakan terlebih dahulu kepada pemkot. Apabila GOR Saparua ada proteksi dari pemerintah, mungkin ada alasannya“, ujarnya.
PD Jawi
Pendiri dan mantan pengelola AACC menilai, PD Jawi harus ikut bertanggung jawab dalam insiden yang menewaskan 10 orang itu. Menurut mereka, penggunaan Gedung AACC yang tidak semestinya, pada akhirnya menelan korban jiwa.
Boy Worang, mantan pengelola gedung AACC, menuturkan, gedung tersebut sebelumnya diperuntukkan untuk pengembangan seni dan budaya. Tidak hanya budaya Jawa Barat dan nasional, tetapi juga budaya internasional, terutama negara-negara Asia-Afrika.
Kegiatan yang dilaksanakan selalu dibatasi hanya untuk kegiatan kesenian yang lebih serius, mengingat kecilnya kapasitas gedung. “Beberapa kali even yang sifatnya massal ditolak di sini“, tutur Boy.
Sepeninggal pemimpin pengelola gedung AACC Bambang Budi Asmara pada 2006, pengelolaan gedung diambil alih oleh PD Jawi. Sejak saat itu, menurut Boy, penggunaan Gedung AACC bergeser dari fungsinya semula. “Kalau di bawah perusahaan daerah ya harus profit. Kebudayaan kan nggak mungkin profit“, kata Boy.
Oleh karena itu, PD Jawi harus ikut bertanggung jawab dalam insiden itu. “Selama ini, PD Jawi tidak memiliki program. Dia hanya menyewakan gedung, tidak menyeleksi siapa yang menyewa gedung“, ujar Diro Aritonang, yang juga mantan pengelola Gedung AACC.
Menurut Diro, sebagai gedung pertunjukan, AACC hanya berkapasitas maksimal 400 penonton dalam keadaan berdiri. “Kalau duduk di kursi, dengan yang ada di balkon saja hanya mampu menampung 250 sampai 300 orang“, ungkap Boy.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar, I. Budhyana mengakui, saat ini Jabar masih minim tempat untuk menyelenggarakan pertunjukan seperti musik underground. “Standar minimal pun belum kita miliki. Misalnya kita harus memiliki taman budaya minimal seluas 5 ha. Yang kita miliki sekarang baru 3 ha“, katanya.
Budhyana mengatakan, dari 26 kabupaten dan kota di Jabar, baru 5 kota yang mempunyai fasilitas kesenian, yaitu Kota Bandung, Kab. Bogor, Cianjur, Cirebon, dan Kuningan.
Aksi Solidaritas
SIB mengadakan aksi solidaritas untuk mengenang peristiwa AACC, Senin (11/2). Dua buah karangan bunga diletakkan di pintu masuk AACC.
“Energi kreatif yang dimiliki oleh anak muda Bandung sudah tidak dapat ditampung. Sudah selayaknya memiliki fasilitas publik yang dapat mengakomodasi energi kreatif yang berkembang secara aman“, kata Addy Handy.
SIB tidak hanya beranggotakan musisi Bandung saja, tetapi juga semua komunitas kreatif, seperti clothing, dan desain. Pada kesempatan yang sama disebarkan selebaran yang bisa diisi semua orang yang mengucapkan bela sungkawa bagi korban insiden di AACC.
Sumber: Harian Pikiran Rakyat
Rabu, 23 April 2008
BANDUNG (SINDO) – Industri kreatif berkembang pesat di Kota Bandung dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.
Nilai perputaran uang yang mencapai Rp. 79 miliar/bulan membuat Pemkot Bandung mulai berinisiatif untuk melihat potensi industri kreatif. Salah satunya dengan membuat roadmap yang akan berlangsung sampai dengan 2012 mendatang. Kepala Bagian Perekonomian Kota Bandung Ema Sumarna menjelaskan, ada tiga dari 14 item industri kreatif yang menjadi unggulan Kota Bandung, yakni clothing, kuliner, dan craft. Industri tersebut mampu menyerap 650.000 tenaga kerja.
”Kenyataannya, industri ini telah ada sejak 10 tahun lalu, tapi baru pada 2008 ini kami mulai membuat kebijakan sebagai bentuk inisiatif. Bentuknya berupa pembuatan roadmap potensi industri kreatif. Apalagi Kota Bandung telah terpilih sebagai pilot project kota kreatif se-Asia Timur pada Juli 2007”, jelas Ema kepada SINDO kemarin. Ema mengatakan, proses pembuatan roadmap dimulai tahun ini dengan menginventarisir potensi unggulan dan permasalahan yang terjadi di lapangan.
Tahun depan, Pemkot mulai memikirkan proses institusional untuk berhubungan dengan stakeholder terkait dan asosiasi. ”Sampai akhirnya pada 2012, pelaku di industri kreatif sudah bisa established. Mandiri dalam segi network, pengembangan usaha, dan pemasaran”, ujarnya. Menurut Ema, Kota Bandung sendiri telah menjadi ikon pusat tekstil dan mode. Jumlah distro, salah satu indikator industri kreatif, berkembang pesat dari 200 unit pada 2002 menjadi 400 unit pada 2006.
Sampai saat ini, lanjutnya, setidaknya ada 250 merek distro. Setiap distro dapat memproduksi 2.400 buah dengan rata-rata penjualan 1.625/buah/merek. Dengan rata- rata harga Rp. 50.000/buah, total arus uang yang beredar di Kota Bandung mencapai Rp. 20,3 miliar/bulan atau Rp. 243 miliar/tahun.
Sementara itu, Ketua Kreatif Independent Clothing Komunity (KICK) Tb Fiki Shikara menjelaskan, jumlah pelaku usaha distro di Kota Bandung saat ini mencapai 300 pelaku. Namun hanya 30% yang masuk dalam kategori established, dan baru 90% sudah mematenkan produknya.
Penulis: Evi Panjaitan
Sumber: Koran Seputar Indonesia
