You are currently browsing the tag archive for the ‘Creative City’ tag.
Artikel ini merupakan review singkat mengenai riset perkembangan ekonomi kreatif di Bandung. Sengaja saya langsung upload ke heterologia.multiply.com untuk melibatkan beberapa teman yang tertarik untuk berdiskusi secara interaktif. Bagi yang mau ikut membahas saya persilahkan…
Sudah selama beberapa bulan terakhir ini saya banyak mengumpulkan dan membaca artikel tentang perkembangan industri kreatif di kota Bandung. Selain melakukan kegiatan pengarsipan informasi digital di www.bandungcreativecityblog.wordpress.com, saya juga sempat menghadiri beberapa pertemuan yang secara khusus membicarakan masalah ini. Diantaranya mungkin masih ada yang ingat dengan pertemuan Bandung Creative City Forum di Common Room pada tanggal 7 Februari 2008 yang telah lalu. Selain itu ada banyak diskusi, seminar, pertemuan dan rapat-rapat khusus yang membahas peluang pengembangan industri kreatif di kota Bandung. Penyelenggaranya mulai dari komunitas, organisasi, universitas, sampai pada pemerintah pusat dan daerah.
Dalam sebuah pertemuan di Yokohama, Ridwan Kamil (arsitek/ urban planer, URBANE) menyatakan bahwa dengan segala potensi yang dimilikinya, kota Bandung telah mendapatkan penghargaan dan menjadi bagian dari jaringan pengembangan kota kreatif yang menghubungkan beberapa kota semisal Bangkok, Singapura, Kuala Lumpur, Manila, Hanoi, Hong Kong, Taipei, London, Auckland, Istambul, Bogota dan Glasgow. Sampai tiga tahun ke depan, kota Bandung akan menjadi proyek percontohan pengembangan kota kreatif se-Asia Pasifik.
Hal ini pertama kali diungkap dalam seminar International Education & Employability – Developing the Creative Industries yang diselenggarakan oleh British Council di Bandung pada tanggal 29 s/d 31 Oktober 2007. Dalam pameran Bandung Creative Showcase yang diselenggarakan di Common Room pada waktu yang sama, beberapa delegasi seminar tersebut bahkan menyatakan bahwa mereka harus belajar dari pengalaman kota Bandung yang dapat mengembangkan aktifitas ekonomi kreatif yang berbasis komunitas dan peran usaha kecil dan menengah (UKM). Apa yang terjadi di kota Bandung bisa jadi merupakan kasus unik yang hanya bisa terjadi di negara berkembang. Hal ini tentunya merupakan sebuah contoh bagaimana kreatifitas betul-betul mampu menjadi pemicu gelombang pertumbuhan ekonomi baru di kawasan ini.
Banyak diantara teman saya yang bertanya mengenai pengertian dari ekonomi kreatif. Dari berbagai definisi yang saya kumpulkan, saya menyimpulkan kalau aktifitas ekonomi kreatif merupakan serangkaian kegiatan produksi dan distribusi barang maupun jasa yang dikembangkan melalui penguasaan di bidang informasi, pengetahuan dan kreatifitas. Ekonomi kreatif sangat menyandarkan aktifitasnya pada proses penciptaan dan transaksi nilai. Artinya aspek sumberdaya manusia (talent), teknologi, keberagaman budaya, dan pasar yang kritis (critical mass) merupakan sebuah ekosistem yang sangat dibutuhkan, bahkan dicari oleh para pelaku industri kreatif di seluruh dunia. Banyak orang yang berpandangan kalau Bandung sudah memiliki ekosistem yang dimaksud. Mudah-mudahan pandangan ini benar.
Mungkin bisa saja kita bayangkan sendiri. Kondisi lingkungan yang sejuk dan ukuran kota yang tidak begitu besar tampaknya lebih memungkinkan warga kota Bandung untuk dapat bergerak dan berinteraksi dengan lebih leluasa. Selama ini Bandung juga dikenal sebagai sebuah kota yang memiliki sumberdaya manusia yang relatif lebih ideal apabila dibandingkan dengan kota lain. Ada banyak sekolah, mulai dari SD sampai perguruan tinggi yang menjadi pemasok ratusan komunitas kreatif di kota ini. Selain itu, sikap masyarakat kota Bandung yang terbuka dan toleran membuat karakter mereka lebih dinamis dalam mengadaptasi perubahan. Hikmat Budiman (Penulis buku Lubang Hitam Kebudayaan) bahkan menyatakan kalau generasi muda di kota Bandung mampu mengadaptasi trend global dan mendefinisikan perkembangan yang ada sesuai dengan konteks mereka. Dia bahkan menambahkan kalau selama ini telah terbangun pasar yang menyerap berbagai kecenderungan yang ada.
Saya jadi teringat pada acara The Third Asia Europe Art Camp 2005 yang diselenggarakan pada tanggal 4 – 12 Agustus 2005 di kota Bandung. Waktu itu kami mengundang sekitar 20 mahasiswa seni dari negara Asia dan Eropa untuk mengikuti serangkaian diskusi dan workshop di bidang seni, media dan teknologi. Salah satu topik yang dibahas pada saat itu salah satunya adalah wacana mengenai fenomena dan pertumbuhan ekonomi kreatif. Seorang pembicara yang bernama Rob van Kranenburg (Waag Society, NL) waktu itu menyatakan kalau pemerintah Belanda sangat menyadari kalau aplikasi seni, media dan teknologi merupakan sendi penting bagi perkembangan di bidang ekonomi kreatif. Oleh karena itu, di Belanda pemerintahnya banyak berinvestasi dan memberikan dukungan bagi aktifitas yang berhubungan dengan seni dan perkembangan teknologi.
Selanjutnya perbincangan mengenai ekonomi kreatif kembali mengemuka pada sebuah seminar internasional Artepolis 2006: Creative Culture and the Making of Place, yang diselenggarakan oleh Departemen Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan Arsitektur – ITB dan Pusat Studi Urban Desain (PSUD-ITB). Saat itu, ada banyak pendapat yang menyatakan pentingnya untuk mengembangkan aktifitas ekonomi kreatif yang mengedepankan peran partisipasi komunitas masyarakat, penentu kebijakan publik dan tata kelola lingkungan hidup yang baik. Hal ini terutama agar berbagai bentuk sumber daya yang ada bisa dimanfaatkan dengan maksimal sehingga dapat menjamin keberlanjutan pertumbuhan ekonomi maupun kehidupan warga masyarakat secara umum.
Melalui berbagai arsip dokumentasi yang saya kumpulkan, ada beberapa temuan yang menggembirakan namun sekaligus menyedihkan terjadi di kota Bandung selama 10 – 15 tahun terakhir. Seiring dengan situasi perubahan dan perkembangan yang pesat di bidang teknologi informasi, telah lahir sebuah generasi baru yang ikut membentuk wajah kota Bandung masa kini. Kebanyakan didominasi oleh para musisi, seniman dan desainer muda di kota Ini. Melalui buah tangan mereka, ada banyak karya cemerlang yang dihasilkan sehingga mereka berhasil membawa kota Bandung masuk ke dalam kancah dunia global.
Yang mengherankan, perkembangan ini sepertinya sama sekali tidak tersentuh oleh berbagai kebijakan yang dikembangkan oleh pemerintah. Bahkan bisa dikatakan pemerintah kita terlambat dalam menyadari potensi yang dimiliki oleh masyarakatnya. Dengan segala keterbatasan, berbagai komunitas anak mudia di kota Bandung berhasil mengembangkan potensi dan kreatifitas mereka secara mandiri. Dalam sebuah catatan, gelombang ekonomi baru yang digerakan oleh anak muda di kota Bandung berhasil menciptakan sekurang-kurangnya 650.000 lapangan kerja baru. Sebagaian besar diantaranya diisi oleh mereka yang berkarya di bidang musik, fashion, seni, desain, arsitektur sampai dunia IT.
Pada pertemuan di Auditorium Rosada pada tanggal 2 Mei 2008, Pemerintah Kotamadya Bandung akhirnya memperlihatkan dukungan penuh bagi pengembangan sektor ekonomi kreatif melalui rencana pembentukan kebijakan dan pembangunan infrastruktur kota. Hal ini diharapkan dapat menjawab ironi akan berbagai potensi yang dimiliki oleh kota Bandung yang sepertinya masih berserakan dalam kondisi yang memprihatinkan. Banyak pihak yang kemudian sangat berharap kalau dukungan pemerintah bisa mendorong perkembangan ekonomi kreatif ke arah yang lebih baik. Selama ini, berbagai perkembangan di bidang ekonomi kreatif sepertinya memang belum tersentuh oleh kebijakan publik dan prasarana yang memadai sehingga perkembangan yang ada berjalan secara tersendat-sendat.
Kita mungkin masih ingat akan insiden Sabtu Kelabu yang merenggut 11 nyawa anak muda ketika terjadi kericuhan selepas konser kelompok Beside di gedung AACC pada tanggal 9 Februari 2008. Lepas dari faktor kelalaian penyelenggara dalam mengelola konser, insiden ini menunjukan kalau sampai saat ini kota Bandung belum memiliki fasilitas publik yang mampu mengakomodasi aspirasi dan kreatifitas yang dimiliki oleh warganya. Hal ini terasa semakin miris ketika pemerintah memperketat penerbitan izin konser musik sehingga beberapa pekerja di bidang ini harus ikut-ikutan mengencangkan ikat pinggang sebagai buntut dari terjadinya insiden. Selain itu, ruang publik tempat berbagai komunitas berkumpul dan berinteraksi rasanya semakin minim, sehingga ruang untuk membangun jejaring dan berekspresi secara bebas semakin terbatas.
Sementara itu, kita juga sama-sama tahu kalau ada ketimpangan yang terjadi di sektor produksi. Kebijakan yang ada saat ini dianggap lebih mendahulukan kepentingan pengusaha, sehingga kondisi buruh belum tersentuh dan nyaris tidak terperhatikan. Contohnya ada banyak diantara para pekerja sablon, penjahit sampai penjaga gerai-gerai toko terpaksa hidup dengan cara yang tidak layak dengan gaji di bawah standar. Ketimpangan penghasilan yang dihasilkan oleh angin sepoi-sepoi pertumbuhan ekonomi kreatif tampaknya lebih banyak menguntungkan para pemilik modal ketimbang pekerjanya. Tidaklah mengherankan juga kalau ada banyak juga seniman, desainer dan musisi yang harus hidup seadanya karena kondisi ini.
Di bidang pendidikan situasinya tidak kalah menyedihkan. Dunia kreatifitas membutuhkan sumberdaya yang memiliki potensi dan karakter individu yang otentik. Sistem pendidikan formal yang sedianya dikembangkan agar dapat menggali karakter dan potensi individu ikut-ikutan mandul karena standarisasi. Kegiatan pendidikan saat ini banyak yang didominasi oleh sistem dan tata kelola yang kurang ideal, sehingga kebanyakan sumber daya kreatif justru dapat lebih bekembang lewat model pendidikan di luar sekolah yang sangat mengandalkan jaringan pertemanan dan komunitas. Di kalangan anak muda, ada banyak yang merasa bahwa kreatifitas yang mereka miliki justru dipasung ketika mereka berada di lingkungan sekolah formal.
Internet, salah satu sarana untuk mengakses informasi dan pengetahuan bagi masyarakat juga saat ini semakin diawasi. Pada tanggal 25 Maret 2008 pemerintah menerbitkan Undang-Undang Informasi dan Elektronika (UU ITE) yang membuka peluang untuk melakukan pembatasan akses dan kriminalisasi bagi pengguna internet. Hampir sebulan setelahnya, pada tanggal 2 April 2008 pemerintah menyebarkan surat pemblokiran situs yang memasang film Fitna yang diproduksi dan disebarkan oleh politisi sayap kanan Belanda yang bernama Geert Wilders. Beberapa situs penyedia jaringan sosial semisal Youtube, Myspace, Multiply, dsb., diblokir selama satu minggu lebih. Hal ini memicu polemik yang mempersoalkan kebebasan untuk mengakses informasi bagi masyarakat umum. Dalam hal ini pembatasan sepihak oleh pemerintah ditakutkan memasung akses atas informasi dan pengetahuan yang menjadi modal dasar bagi pengembangan platform ekonomi kreatif yang berkelanjutan.
Ketidakjelasan hukum semakin memperparah situasi karena ada banyak pekerja kreatif yang harus kehilangan hak mereka karena aktifitas pembajakan dan pemalsuan. Saat ini, ekosistem bisnis kreatif yang ada di kota Bandung bahkan terancam oleh pembajakan yang semakin membabi buta. Sungguh patut untuk disayangkan mengingat ekosistem ini dibangun dengan susah payah dan pengorbanan oleh banyak pihak. Hal ini juga berhimpitan dengan situasi ekonomi yang tak kunjung menentu. Terasa semakin menakutkan ketika membayangkan resesi yang semakin menghantui di tengah melonjaknya harga minyak dan komoditi. Tidaklah mengherankan kalau daya beli masyarakat harus berkompromi dengan situasi. Hari-hari ini ada semakin banyak orang yang lebih untuk rela antri gas dan minyak tanah ketimbang nonton konser atau beli baju baru.
Apabila saya bayangkan lebih jauh, rasanya situasi semakin runyam saja. Namun ada satu hal yang membuat saya tetap optimis. Etos kemandirian yang dimiliki oleh para pekerja kreatif di kota Bandung bisa jadi merupakan jawaban atas gejala krisis ekonomi baru yang semakin menunjukan tanda-tandanya selama beberapa waktu terakhir ini. Saya masih ingat bagaimana generasi muda di kota Bandung justru memulai geliat mereka ketika krisis ekonomi melanda Indonesia pada tahun 1998. Di tengah situasi ekonomi dan politik yang serba chaos saat itu, komunitas kreatif di kota Bandung justru berhasil bergerak dan menjadi pendobrak. Mudah-mudahan pengalaman yang kita miliki dapat menjadi solusi dan menjaga harapan akan masa depan yang lebih baik. Tabik!
SIAPA sangka, Kota Bandung akan menjadi titik sentral pada perkembangan ekonomi masa depan yang berbasis industri kreatif. Setidaknya, tak hanya menjadi barometer bagi kawasan Indonesia, tetapi juga kawasan Asia Timur.
Hal tersebut berawal dari pertemuan internasional kota berbasis ekonomi kreatif, yang dilaksanakan di Yokohama Jepang pada akhir Juli 2007. Pada pertemuan itu, Bandung memperoleh penghargaan sekaligus tantangan, dengan terpilih sebagai projek rintisan (pilot project) kota kreatif se-Asia Timur.
Pemilihan Bandung sebagai kota percontohan bukanlah tanpa alasan, mengingat dalam 10 tahun terakhir, industri kreatif di Bandung menunjukkan perkembangan signifikan dan memengaruhi tren anak muda di berbagai kota.
Perkembangan tersebut menjadi daya tarik bagi para pelaku ekonomi kreatif di dunia, sehingga melalui projek percontohan ini, Bandung diharapkan mampu memopulerkan semangat kota kreatif di dunia global.
Projek yang bernama “Bandung Creative City” (BCC) itu direncanakan berjalan selama tiga tahun mulai Agustus 2008. “Rencananya, pada bulan Agustus nanti kota ini akan dikunjungi 140 pelaku ekonomi kreatif dari berbagai negara,” ujar Ridwan Kamil, salah seorang perancang BCC pada Bandung Creative City Workshop di Auditorium Rosada Balai Kota Bandung, Jumat (2/5).
Ia menjelaskan, untuk mempersiapkan BCC sekaligus kedatangan para pelaku ekonomi kreatif tersebut, Kota Bandung perlu berbenah diri dan menggali seluruh potensi yang dimiliki.
“Pada dasarnya, Bandung bisa diklaim sebagai kota yang sudah memiliki banyak potensi dan paling siap dalam merespons gelombang ekonomi,” ujarnya.
Hal ini karena potensi yang dimiliki Bandung belum tergali secara maksimal. “Talenta muda yang berlimpah, jumlah perguruan tinggi yang mencapai 5o, kemudahan mengakses teknologi, dan karakteristik masyarakat yang terbuka akan perbedaan dan perubahan, mampu memacu dan mendukung generasi mudanya untuk lebih berkreasi dan terjun ke dunia usaha,” tutur Ridwan.
Hanya, menurut dia, saat ini belum ada langkah strategis dan politis dari pemerintah kota untuk menjadikan Bandung sebagai pemain utama dalam persaingan global di sektor ekonomi kreatif. “Oleh karena itu, dibutuhkan dukungan penuh dari pemkot, seperti pemberian izin menyelenggarakan acara dan penyediaan creative center yang bisa difungsikan untuk mendukung kreativitas kota ini,” katanya.
Selain itu, Ridwan juga mengatakan, diperlukan ruang publik dan infrastruktur fisik kota yang berkualitas. “Perencanaan dan perancangan kota yang inovatif dan responsif akan menjadi peluang pembangunan ekonomi,” ucapnya.
Hal ini direspons positif Wali Kota Bandung Dada Rosada yang mengatakan, untuk saat ini yang diperlukan adalah implementasi dan tindakan nyata. Bukan sekadar usulan atau berhenti pada tataran konsep. Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengeluarkan Surat Keputusan Wali Kota mengenai pembentukan tim yang menangani projek BCC.
Dada mengatakan, banyak hal yang harus ditata jika ingin Bandung benar-benar menjadi kota jasa yang kreatif. Tidak hanya mempermudah pemberian izin, dia pun akan membenahi infrastruktur yang ada sehingga memadai. Salah satunya, dengan pembangunan dan perbaikan jalan. “Bagaimana bisa menjadi kota jasa jika masih banyak ruas jalan yang rusak dan kemacetan terjadi di mana-mana,” ujarnya.
Namun, dia mengatakan, hal tersebut akan dilakukan secara bertahap. Hal terdekat yang akan dilakukan adalah penataan taman kota yang selain indah dilihat juga aktif digunakan oleh masyarakat. “Caranya, dengan membuat kursi yang memiliki dua fungsi, yaitu sebagai tempat duduk dan saat tidak digunakan menjadi benda seni yang indah dipandang,” ujarnya.
Selain itu, penataan halte juga menjadi sasaran untuk mendukung projek BCC. Dada mengharapkan agar halte-halte yang ada dilengkapi dengan informasi jalan dan rute kendaraan umum.
Penulis: Mega Julianti/Yulistyn
Sumber: Harian Pikiran Rakyat
Pada hari Jumat, tanggal 2 Mei 2008 yang telah lalu, Sekertariat Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Bandung menyelenggarakan pertemuan yang membahas ekspose desain kota kreatif dan pembahasan pembentukan Forum Pemasaran Kota Bandung. Bertempat di Auditorium Rosada, pertemuan ini menghadirkan pembicara Ir. H. Ridwan Kamil, M. Ur. D. dan Popy Rufaidah, SE. MBA. Ph.D. Masing-masing mempresentasikan beberapa pemaparan mengenai rencana pengembangan kegiatan Bandung Creative City Project dan rencana pembentukan Forum Pemasaran Kota Bandung.
Selain dihadiri oleh H. Dada Rosada, S.H., M.Si (Walikota Bandung), acara ini juga dihadiri oleh beragam peserta yang berasal dari berbagai pegawai pemerintahan, beberapa perwakilan dari institusi non pemerintah dan dunia usaha di kota Bandung. Diantara peserta pertemuan yang hadir adalah Dr. H. Edi Siswadi, Msi (Sekda Pemerintah Kota Bandung), H. Syafik Umar (Direktur Utama Pikiran Rakyat), Hendy Hertiasa (Desainer/ anggota Bandung Creative City Forum), dsb.
Dalam acara ini, Ir. H. Ridwan Kamil, M. Ur. D. yang biasa dipanggil Emil mendapatkan kesempatan pertama dengan memberikan pemaparan mengenai visi untuk menjadikan kota Bandung sebagai kota kreatif. Secara gamblang, Emil kemudian memberikan berbagai pemaparan mengenai perkembangan ekonomi kreatif serta kaitannya dengan pengembangan kebijakan dan pembangunan infrastruktur kota. Tiga hal yang ditekankan dalam presentasinya antara lain adalah beberapa upaya untuk mendukung perkembangan budaya kreatif di kota Bandung, selain upaya pengembangan infrastruktur ekonomi kreatif dan pengembangan kebijakan pembangunan kota Bandung yang mengedepankan aspek kreatifitas dan keterlibatan warga kota.
Dalam presentasinya, diuraikan bagaimana selama ini kota Bandung merupakan salah satu kota kosmopolit yang memiliki beberapa modal dasar yang menjadi potensi bagi pengembangan kota kreatif bertaraf internasional. Selain keberadaan sejumlah perguruan tinggi, karakter masyarakat kota Bandung yang terbuka dan toleran setidaknya memungkinkan kota ini untuk terus mengadaptasi perubahan dan melakukan inovasi. Hal ini tentu saja dapat lebih berkembang apabila aktifitas warga kota dapat didukung melalui pengembangan kebijakan dan penciptaan lingkungan kota yang dapat menjawab kebutuhan warganya.
Sebagai salah satu upaya untuk mendorong perkembangan kota kreatif, Emil kemudian mengajak pemerintah kota untuk mendukung berbagai kegiatan warga kota yang tengah berupaya untuk mendukung perkembangan dunia kreatif di kota ini. Selain potensi dasar yang telah dimiliki oleh warga kota Bandung, saat ini kegiatan pengembangan kota kreatif juga telah mendapatkan dukungan dari beberapa komunitas dan organisasi yang tergabung dalam jaringan kota kreatif yang menghubungkan beberapa kota semisal Bangkok, Singapura, Kuala Lumpur,Manila, Hanoi, Hong Kong, Taipei, London, Auckland, Istambul, Bogota dan Glasgow. Rencananya momentum pengembangan kota kreatif akan mulai deselenggarakan pada sepanjang tahun 2008 yang akan dirangkum dalam kegiatan Helar Festival 2008.
Setelah pemaparan Emil, acara dilanjutkan dengan presentasi yang disampaikan oleh Popy Rufaidah, SE. MBA. Ph.D. mengenai rencana pembentukan Forum Pemasaran Kota Bandung. Dalam paparannya, dijelaskan bagaimana rencana pembentukan forum ini sebetulnya telah dirintis selama beberapa waktu terakhir. Pembentukan forum ini terutama ditujukan untuk mendorong terciptanya iklim usaha dan pembangunan ekonomi yang sehat di kota Bandung. Melalui forum ini, diharapkan berbagai potensi ekonomi yang dimiliki oleh kota Bandung dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan Forum Pemasaran Kota Bandung akan memfokuskan kegiatannya dalam mengembangan jaringan yang dapat membangun iklim usaha dan investasi di bidang ekonomi. Selain itu, forum ini juga akan senantiasa mengembangkan aktifitas riset yang diupayakan untuk mengembangkan potensi ekonomi dan sumber daya yang dimiliki oleh kota Bandung. Dalam kesempatan ini juga dibahas berbagai aspek yang terkait dengan upaya pembentukan forum dan keterkaitannya dengan berbagai kebijakan yang telah dikembangkan oleh pemerintah kota Bandung selama ini.
Setelah sesi presentasi H. Dada Rosada, S.H., M.Si selaku walikota Bandung memberikan sambutan singkat yang pada intinya memberikan dukungan atas gagasan untuk menjadikan Bandung sebagai kota kreatif dan upaya untuk membentuk Forum Pemasaran Kota Bandung. Beliau berharap berbagai rencana yang telah dikembangkan bisa secepatnya direalisasikan dengan pendekatan yang tepat. Hal ini kemudian direspon secara langsung oleh Dr. H. Edi Siswadi, Msi selaku sekertaris daerah Pemerintah Kota Bandung yang akan menindaklanjuti berbagai pembicaraan yang berkembang di dalam diskusi menjadi perangkat kebijakan yang mencerminkan dukungan pemerintah kota secara langsung.
Penulis: Gustaff H. Iskandar
Rabu, 23 April 2008
BANDUNG (SINDO) – Industri kreatif berkembang pesat di Kota Bandung dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.
Nilai perputaran uang yang mencapai Rp. 79 miliar/bulan membuat Pemkot Bandung mulai berinisiatif untuk melihat potensi industri kreatif. Salah satunya dengan membuat roadmap yang akan berlangsung sampai dengan 2012 mendatang. Kepala Bagian Perekonomian Kota Bandung Ema Sumarna menjelaskan, ada tiga dari 14 item industri kreatif yang menjadi unggulan Kota Bandung, yakni clothing, kuliner, dan craft. Industri tersebut mampu menyerap 650.000 tenaga kerja.
”Kenyataannya, industri ini telah ada sejak 10 tahun lalu, tapi baru pada 2008 ini kami mulai membuat kebijakan sebagai bentuk inisiatif. Bentuknya berupa pembuatan roadmap potensi industri kreatif. Apalagi Kota Bandung telah terpilih sebagai pilot project kota kreatif se-Asia Timur pada Juli 2007”, jelas Ema kepada SINDO kemarin. Ema mengatakan, proses pembuatan roadmap dimulai tahun ini dengan menginventarisir potensi unggulan dan permasalahan yang terjadi di lapangan.
Tahun depan, Pemkot mulai memikirkan proses institusional untuk berhubungan dengan stakeholder terkait dan asosiasi. ”Sampai akhirnya pada 2012, pelaku di industri kreatif sudah bisa established. Mandiri dalam segi network, pengembangan usaha, dan pemasaran”, ujarnya. Menurut Ema, Kota Bandung sendiri telah menjadi ikon pusat tekstil dan mode. Jumlah distro, salah satu indikator industri kreatif, berkembang pesat dari 200 unit pada 2002 menjadi 400 unit pada 2006.
Sampai saat ini, lanjutnya, setidaknya ada 250 merek distro. Setiap distro dapat memproduksi 2.400 buah dengan rata-rata penjualan 1.625/buah/merek. Dengan rata- rata harga Rp. 50.000/buah, total arus uang yang beredar di Kota Bandung mencapai Rp. 20,3 miliar/bulan atau Rp. 243 miliar/tahun.
Sementara itu, Ketua Kreatif Independent Clothing Komunity (KICK) Tb Fiki Shikara menjelaskan, jumlah pelaku usaha distro di Kota Bandung saat ini mencapai 300 pelaku. Namun hanya 30% yang masuk dalam kategori established, dan baru 90% sudah mematenkan produknya.
Penulis: Evi Panjaitan
Sumber: Koran Seputar Indonesia
Selasa, 22 April 2008
Berita pendidikan Pikiran Rakyat pada 12 Januari 2008 melaporkan sambutan Wali Kota Bandung Dada Rosada pada pembukaan pameran Batik Bandung Kontemporer di Galeri Soemardja ITB. Laporan ini sungguh menarik karena berisi pengakuan bahwa Dada Rosada tidak terlalu bergairah dengan ajakan British Council untuk mencanangkan Bandung sebagai kota kreatif. Apakah ada yang salah dengan gagasan Bandung sebagai kota kreatif?
Pencanangan kota adalah hal yang wajar dilakukan sebagai sumber ilham dalam menentukan arah pengembangan kota dan sekaligus meneguhkan citra kota. Pencanangan kota telah sering dilakukan sehingga saat ini Bandung telah dikenal dengan banyak julukan antara lain Parijs van Java, kota kembang, kota parahyangan, kota kuliner, kota jasa yang bermartabat, kota wisata belanja, dan terakhir, kota seni dan budaya.
Kota Bandung tampaknya memiliki daya magis dalam menarik gagasan pencanangan yang baru. Kota kreatif adalah usulan pencanangan yang mencuat ke permukaan setelah British Council menetapkan Kota Bandung sebagai projek percontohan dalam pengembangan industri kreatif di kawasan Asia Timur dan Asia Tenggara (“PR”, 30/10-2007).
Wacana kota kreatif bukan hanya berasal dari British Council. Kebetulan lembaga ini punya program penguatan jaringan internasional industri kreatif yang telah dimulai sejak Pemerintahan Tony Blair pada tahun 1997. Beberapa pembuat opini dari Kota Bandung sendiri telah mewacanakan pencanangan kota kreatif, antara lain Danny Setiawan (“PR”, 13/8/2007), Agus Gustiar (“PR”, 28/11/2007), M. Ridwan Kamil (“PR”, 17/9/2007), Togar M. Simatupang (“PR”, 7/3/2007), Gustaff H. Iskandar (“PR”, 30/7/2007), dan Tarlen Handayani (“PR”, 17/9/2007).
Dapat dikatakan bahwa tanpa atau dengan British Council, gagasan kota kreatif sudah menggelinding di kalangan komunitas Bandung. Apa yang menjadi daya tarik usulan kota kreatif ini dibandingkan dengan pencanangan kota wisata belanja yang sudah dikenal secara umum?
Kota Wisata Belanja
Pencanangan Kota Bandung sebagai kota wisata belanja berangkat dari kebutuhan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah melalui investasi langsung pada infrastruktur yang mendukung sektor perdagangan. Asumsi pemikiran ini adalah hasil investasi dalam perdagangan dengan cepat dapat meningkatkan pendapatan asli daerah. Posisi geografis Kota Bandung memberikan keunggulan tersendiri karena adanya permintaan barang dan jasa yang tinggi dari wisatawan yang datang dari luar kota, terutama dari Jakarta, dan juga sekaligus memenuhi kebutuhan penduduk kota. Peningkatan aktivitas perdagangan diharapkan punya efek berganda dalam meneteskan kemakmuran (trickle-down effect) ke industri kecil dan menengah pada piramida rantai industri yang lebih rendah.
Hasil pembangunan dapat dilihat dari banyaknya gedung-gedung ritel, hotel, restoran, dan distro yang tumbuh pesat dan menjamur merata di kawasan Kota Bandung. Data tahun 2007 menunjukkan sejumlah keberhasilan antara lain jumlah wisatawan yang berkunjung ke Kota Bandung sebanyak 2,1 juta orang, laju inflasi sebesar 6%, nilai investasi sebesar 4,2 triliun, dan laju pertumbuhan ekonomi sekitar 8%. Kota Bandung juga telah mendapat penghargaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajardikdas Award).
Prestasi di atas memberikan kesan kuat bahwa Kota Bandung mengalami pertumbuhan ekonomi yang cukup stabil. Tampaknya pilihan kota wisata belanja adalah keputusan yang tepat bagi Kota Bandung. Berbekal pertumbuhan yang meyakinkan ini, Dada Rosada melangkah maju dengan mencanangkan Kota Bandung sebagai kota seni dan budaya pada tahun 2008. Pencanganan kota seni dan budaya ini diharapkan dapat mengangkat budaya setempat dan warisan budaya leluhur untuk memantapkan Kota Bandung sebagai kota wisata belanja yang lengkap dengan suguhan hiburan budaya dan cenderamata yang otentik serta sajian kuliner yang eksotis.
Kebocoran Kekayaan
Sayangnya, pencanangan kota wisata belanja belum dievaluasi secara menyeluruh. Salah satu pertanyaan mendasar adalah, berapa harga yang harus dibayar dan siapa yang meraup keuntungan dari hasil perwujudan pencanangan. Tidak dapat dimungkiri bahwa pemilik modal uang yang mendapatkan porsi terbesar dari keuntungan kota wisata belanja.
Sementara itu, mayoritas penduduk kota yang akhirnya membayar harga berupa biaya moral, materi, dan sosial yang dikeluarkan sebagai efek samping dari realisasi pencanangan kota. Harga ini terutama berkaitan dengan kebocoran kekayaan akibat defisit perdagangan dan hilangnya kesempatan dalam berkreasi dan menjual produk dan jasa ke luar kota.
Pertumbuhan sektor perdagangan di satu pihak memang menyumbangkan pendapatan asli daerah, tetapi lebih banyak memberikan kerugian moral, materi, dan sosial. Barang dan jasa yang didagangkan lebih banyak yang didatangkan dari luar kota dibandingkan dengan yang diproduksi atau dikreasi oleh masyarakat setempat. Pemisahan antara kegiatan produksi dan distribusi ini bukan hanya menyebabkan peningkatan biaya transportasi dan energi tetapi juga uang yang dibelanjakan di Kota Bandung mengalir ke luar atau bocor ke kota lain, bahkan ke negara lain berupa pengurasan devisa.
Defisit perdagangan ini belum dilihat sebagai kerugian moral karena penduduk Bandung tidak tertantang untuk produktif dalam melakukan substitusi barang dan jasa impor. Konsumerisme menjadi meningkat di Kota Bandung yang ditandai dengan tingkat kemacetan kartu kredit yang tinggi dan tingginya kredit konsumsi dibandingkan dengan kredit produksi.
Selain itu, Kota Bandung juga disesaki oleh produk yang tidak berguna (bahkan berbahaya) karena tidak ada standar kesehatan dan keamanan bagi produk dan jasa yang masuk. Biaya moral, materi, dan sosial yang tidak dikehendaki muncul dari masuknya mainan anak-anak dengan bahan yang beracun, makanan berformalin, materi pornografi, penipuan berkedok investasi, hingga hiburan yang penuh dengan kekerasan.
Pembangunan Kota Bandung lebih difokuskan pada investasi infrastruktur fisik dan kurangnya investasi pada modal manusia. Padahal, sumber daya manusia adalah poros pembangunan yang berfungsi bukan hanya sebagai penggerak roda ekonomi tetapi juga sebagai subjek yang dapat menjaga kelanggengan ekonomi. Salah satu indikator pembangunan tanpa poros ini adalah peningkatan lulusan perguruan tinggi di Kota Bandung yang tidak serta-merta dapat meningkatkan pendapatan asli daerah. Akibatnya, potensi sumberdaya manusia terdidik tidak dapat diwujudkan dalam menggenjot pendapatan kota melalui kreasi produk dan jasa yang dapat dijual ke luar kota.
Indikator kehilangan kesempatan lainnya adalah pembangunan pendidikan di Kota Bandung yang berjalan sendiri-sendiri untuk memenuhi target lulusan tanpa adanya tantangan yang nyata dari Pemerintah Kota. Pengabaian pembangunan pendidikan menimbulkan biaya sosial yang tidak kecil, antara lain berupa pengangguran, insan-insan yang kurang beruntung semakin terpinggirkan, tenaga kerja murah yang tergantung pada belas kasihan majikan, dan langkanya adikarya dari kaum cendekiawan dan seniman kota.
Kota Kreatif
Kebocoran kekayaan dan kehilangan kesempatan berkreasi seperti yang telah dijelaskan di atas perlu dihentikan tetapi bukan dengan pola pikir yang menggandalkan investasi fisik dan tenaga kerja murah dalam meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang lebih langgeng dapat dicapai dengan bersandarkan pada kearifan lokal bahwa Kota Bandung dapat berkembang sebagai kombinasi dari kota jasa yang sarat dengan muatan pengetahuan dan kota seni dan budaya.
Sejak zaman Belanda, Kota Bandung dikenal sebagai kota jasa bermuatan intelektual yang didukung oleh kegiatan seni dan budaya yang mengakar sehingga berkembang iklim yang kondusif bagi kalangan profesional dan seniman dalam berkarya. Kelas pekerja profesional dan kreatif ini diharapkan dapat merancang dan meningkatkan nilai tambah sumber daya alam serta memberikan pemikiran masa depan yang lebih baik. Tidak mengherankan bila di Kota Bandung banyak didirikan kantor pusat perusahaan negara dan pusat pendidikan antara lain rekayasa, arsitektur, seni, pariwisata, dan militer.
Kombinasi dari kota jasa bermuatan pengetahuan dan kota seni dan budaya tidak lain dan tidak bukan adalah kota kreatif. Dapat dikatakan bahwa kota kreatif adalah kawasan yang mampu mengembangkan kreativitas, pengetahuan, inovasi, dan pertumbuhan ekonomi.
Kota kreatif bukan berarti bahwa penduduk Bandung hanya berangan-angan tetapi berani menginvestasi dan memobilisasi modal manusia untuk mengandalkan keterampilan dan daya inovasi diri sendiri. Asumsi pemikiran ini adalah nilai-nilai kemandirian, kreativitas, inovasi, dan keyakinan akan inisiatif setempat merupakan dasar ekonomi kreatif yang bukan hanya menambal kebocoran kekayaan ke luar Kota Bandung tetapi juga meningkatkan kesempatan berkreasi dalam menghasilkan produk dan jasa yang diekspor ke luar kota.
Sumber-sumber ekonomi yang ada di masyarakat setempat dikembangkan untuk menggerakkan berbagai sektor dalam industri kreatif antara lain periklanan, desain, arsitektur, fashion, percetakan dan penerbitan, televisi dan radio, kuliner, seni rupa dan barang antik, kriya, film, video, animasi, musik, fotografi, peranti lunak hiburan interaktif, mainan, seni pertunjukan, dan riset dan pengembangan.
Industri kreatif yang sudah tumbuh pesat di Kota Bandung antara lain adalah fashion, arsitektur, musik, desain, kriya, riset dan pengembangan, dan kuliner. Kalau industri ini sudah berjalan bukan berarti pemerintah kota berpangku tangan saja. Pemerintah perlu berbuat sesuatu dalam membenahi prasarana inovasi agar pertumbuhan ekonomi kreatif yang akan terjadi dengan sendirinya dapat berlangsung dalam kerangka yang sehat. Pemerintah kota turut menghilangkan hambatan bagaimana manusia Bandung menggunakan talenta, keterampilan, dan kemampuan mereka sendiri untuk melakukan hal-hal berguna bagi diri mereka dan bagi orang lain. Pemerintah juga berperan besar dalam menumbuhkan kembali semangat inovasi masyarakat Bandung agar dapat membalikkan (turn around) kebocoran kekayaan ke luar Kota Bandung yang selama ini diterima dengan pasrah.
Perwujudan kota kreatif tidak semudah membalikkan telapak tangan. Fondasi ekonomi kreatif yang perlu dibangun adalah daya kreatif masyarakat yang dibangun di atas pilar-pilar kota jasa bermuatan pengetahuan. Daya kreatif kota adalah konsep tiga T yang diperkenalkan oleh Richard Florida: Talenta, Teknologi, dan Toleransi (“PR”, 25/10-2007). Menurut Bank Dunia (www.worldbank.org/kam), terdapat empat pilar kerangka kerja ekonomi pengetahuan yaitu: (1) insentif ekonomi dan rezim institusi yang memungkinkan mobilisasi dan alokasi sumberdaya yang efisien dan mendorong kreativitas dan insentif bagi pemanfaatan pengetahuan, (2) kelas pekerja yang terdidik dan terampil yang dapat menggunakan keterampilan mereka dalam menciptakan dan memanfaatkan pengetahuan, (3) sistem inovasi kota yang terdiri dari jaringan kerja sama perguruan tinggi, pusat riset, perusahaan, konsultan, dan lembaga lainnya dalam mengembangkan produk dan jasa yang berdaya saing, dan (4) adanya prasarana informasi yang memadai yang memfasilitasi komunikasi, penyebaran, dan pengolahan informasi dan pengetahuan secara efektif.
Apakah kita mau dan mampu merumuskan konsep kebijakan ekonomi kota kreatif ini? Pada laporan yang sama, Dada Rosada menanggapi dengan diplomatis untuk diberikan keleluasaan dalam menentukan kebijakan sendiri menuju Kota Bandung kreatif yang makmur. Mari kita tunggu bersama tindak lanjut dari jawaban bijak ini.
Penulis: Togar M. Simatupang (Dosen Sekolah Bisnis dan Manajemen ITB)
Sumber: Harian Pikiran Rakyat
