You are currently browsing the daily archive for May 1st, 2008.
Kamis, 20 Juli 2006
KOMUNITAS-komunitas kreatif yang berkembang dalam sepuluh terakhir ini, memberi warna baru dalam perkembangan Bandung sebagai satu kota. Bandung yang selama ini dikenal sebagai kota yang kreatif dalam melahirkan tren baru dalam gaya hidup, seperti tak pernah kehabisan ide dan gagasan kreatif.
Munculnya ruang-ruang pertemuan dan kegiatan yang mengakomodasi berbagai macam pemikiran dan gagasan-gagasan kreatif, selama ini lebih banyak digagas secara mandiri oleh inisiatif individu atau kelompok.
Bersamaan dengan institusi-institusi formal lain yang bergerak di lingkup seni budaya, kerberadaan ruang-ruang inisiatif dan komunitas-komunitas yang ada, memiliki kontribusi yang penting dalam perkembangan budaya kota. Namun fakta bahwa komunitas-komunitas kreatif dan ruang-ruang inisiatif, yang mampu bertahan sangat sedikit, menunjukkan bahwa dan keberlanjutan keberadaan ruang-ruang tersebut menjadi isu yang serius untuk ditanggapi.
Berkaitan dengan hal ini, beberapa waktu lalu, Pusat Studi Urban Desain, Sekolah Arsitektur Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan, Departemen Arsitektur ITB dan Common Room Networks Foundation, mencoba mengidentifikasikan, persoalan-persoalan yang dihadapi oleh komunitas-komunitas kreatif dan ruang-ruang inisiatif itu melalui kegiatan gathering komunitas kreatif dan online conference dengan para pelaku komunitas di Bandung. Gathering dan online conference ini merupakan bagian dari kegiatan Artepolis yang bertujuan untuk menyoroti persoalan budaya kreatif dan pemaknaan ruang di Bandung.
Berbagai komunitas yang bergerak di bidang fashion, musik, perbukuan, media, dan pengelola ruang yang selama ini aktif menyelenggarakan berbagai kegiatan di Bandung, berbagi pengalaman dan persoalan-persoalan yang dihadapi mereka selama ini.
Tingginya Nilai Lahan
IF Venue, salah satu ruang inisiatif yang memulai aktivitasnya pada bulan Agustus 2004, terpaksa menutup ruangnya karena idealisme pengelolanya, harus berhadapan dengan harga sewa ruang yang setiap tahun bertambah mahal. “Kita tutup karena nggak mampu bayar kontrak. Harga sewa rumah yang asalnya Rp. 20 juta per tahun, naik jadi Rp. 27 juta pertahun“, Jelas Muhamad Akbar, salah satu pengelola IF Venue. “Kita sempat bikin pertunjukan untuk cari dana, tapi karena persiapannya mepet dan sumber dayanya terbatas, kegiatan yang harusnya menghasilkan uang untuk sewa tempat malah nombok.“
Pada awalnya, IF venue, didirikan untuk menjadi ruang pengembangan kreativitas anak muda di Bandung. Saat itu, para pendirinya mendapatkan sejumlah dana dari sebuah organisasi sosial yang mendukung realisasi berdirinya ruang inisiatif tersebut. Bantuan tersebut mereka anggap sebagai modal awal untuk aktivitas mereka.
Sebelum ditutup, IF venue yang terletak di jalan Moch. Toha, dikenal oleh sebagian anak muda Bandung, sebagai ruang yang rutin menyelenggarkan kegiatan-kegiatan pameran, pertunjukan musik underground, diskusi dan pemutaran film. Untuk membiayai kegiatan mereka, salah satu ruangan, dijadikan studio musik untuk disewakan, juga ada toko baju dan coffe shop kecil, namun pemasukannya tidak dapat menutupi kebutuhan operasional mereka.
Kebutuhan ruang-ruang di lokasi strategis untuk beraktifitas dan keterbatasan lahan yang tersedia, semakin membuat harga sewa ruang dan lahan menjadi semakin mahal. Tidak adanya pengaturan, tata guna lahan yang jelas oleh pengelola kota, harga sewa ditetapkan secara sepihak oleh para pemilik ruang.
Jalan Trunojoyo, dulu sewanya cukup murah kalau mau buka usaha di situ, sekarang setiap tahun naik hampir Rp. 15 juta. “Sekarang sewanya bisa sampai seratus juta rupiah per tahun. Dan itu bikin biaya operasional tambah mahal, pengaruhnya ke harga jual produk juga“, kata Dendy pemilik 347 dan pengelola ruang Room No.1.
Infrastruktur dan Birokrasi
“Di Bandung cuma sedikit tempat yang bisa dipakai untuk pertunjukan dan itu pun harga sewanya mahal, lagi pula sulit mencari tempat yang sesuai dengan jenis pertunjukannya“, keluhan serupa diungkapkan Wale, salah satu penggiat Komunitas Berandalan Bandung, yang pada bulan Juni lalu sempat menggelar konser, grup punk legendaris dari USA, The Exploited, di stadion Persib, Bandung.
“Bandung butuh gedung yang bisa menampung audience sampai 10.000 orang, sementara tempat-tempat pertunjukan yang ada paling banyak hanya 2.000 sampai 5.000 orang. Sering kejadian penontonnya banyak dan gedungnya nggak muat“, lanjut Wale.
Maka itu jangan heran, jika ruang-ruang seperti AACC, Auditorium CCF, bisa dipakai untuk segala pertunjukan musik. Di pertengahan 90 sampai akhir 90-an, Gelora Saparua, identik dengan pertunjukan musik punk, hard core. Namun saat ini, karena kondisi gedung yang sudah tidak layak, membuat komunitas punk, hardcore, kesulitan mencari ruang pertunjukan musik mereka. Sementara gedung pertunjukan seperti Sabuga, tak terjangkau bagi komunitas. Mengingat, seringkali penyelenggaraan kegiatan dilakukan dengan dana swadaya komunitas dan sponsor yang terbatas. Modal terbesar yang mereka miliki adalah semangat dan keinginan yang kuat untuk mengekspresikan aspirasi estetiknya.
Belum lagi persoalan perizinan dan birokrasi dalam penyelenggaraan kegiatan. Helvi, pendiri Fast Foward Record yang beberapa waktu lalu sempat mengundang King of Convenience, grup musik asal Norwegia, berharap pemerintah kota dapat memberikan keringanan pajak dan visa kerja terhadap band-band yang akan tampil di Bandung. “Kayak 100 Rock Festival di Bangkok, Dinas Pariwisatanya yang dukung, lalu kerja sama dengan swasta, jadi banyak biaya yang bisa di tekan.“
Disadari atau tidak oleh pengelola kota, kegiatan konser bertaraf internasional seperti ini, dapat mendukung kegiatan pariwisata Kota Bandung.
Sementara, tidak semua orang memiliki akses terhadap ruang-ruang milik pemerintah kota dan menggunakannya sebagai community center. Jika dapat menggunakan fasilitas yang tersedia, seringkali tak sesuai dengan kebutuhan yang menunjang kegiatan.
Tubagus Adhi, dari Forum Apresiasi Budaya atau lebih dikenal dengan nama LINKART, selama ini menjalankan aktivitasnya dengan memanfaatkan ruang yang ada di Kompleks Taman Budaya. “Kebetulan saat itu posisinya sebagai konsultan Taman Budaya. Cuma ga ada uangnya. Bagi saya nggak papa, dan saat itu saya menemukan ruang audio visual dan perpustakaan yang berantakan sekali. Akhirnya ya kita memanfaatkan itu.“
Aktivitas dilakukan oleh LINKART, di antaranya pendokumentasian seni budaya dan program tur keliling kota, yang tujuannya untuk memperkenalkan sejarah Bandung pada kalangan muda. Namun, seperti halnya komunitas lain, untuk membiayai aktivitasnya, LINKART masih mengandalkan dana swadaya dari para pengurusnya.
Persoalan Bersama
Achmad D. Tardiyana, selaku fasilitator dan penanggung jawab kegiatan gathering, memandang persoalan ini lebih optimis. Menurutnya, salah satu kunci kegiatan kreatif itu adalah survival. Kendala-kendala itu justru mendorong mereka untuk bisa menemukan cara dalam mengatasi persoalannya. Kreativitas justru seringkali muncul dari keterbatasan-keterbatasan yang ada.
Meski demikian, tetap saja peranan pengelola kota sangat diperlukan. Penataan ruang kota Bandung yang bisa mengakomodasi potensi kreatif warganya, sudah semestinya diakomodasi dan difasilitasi. Jika pengelola Kota melihat komunitas kreatif sebagai potensi kota yang membentuk identitas Bandung sebagai kota kreatif, sudah saatnya, apa yang menjadi persoalan komunitas ini, juga menjadi persoalan yang perlu dipikirkan dan diselesaikan bersama-sama.
Penulis: Tarlen Handayani
Sumber: Harian Pikiran Rakyat
Bandung—Sejumlah musisi Bandung yang bergerak melalui jalur distribusi independen atau yang lebih dikenal dengan nama indie, berharap musik mereka tidak menjadi sekadar tren bagi kalangan anak muda.
Vokalis band indie legendaris Bandung Pure Saturday, Satria, saat ditemui di sela-sela LA Lights Indie Fest Bandung, minggu lalu, mengatakan geliat musik indie yang sedang naik saat ini tidak dijadikan sebagai peluang komersial, melainkan dijadikan momen untuk membesarkan band-band indie itu sendiri.
Festival musik independen seperti Indie Fest kali ini sangat bagus untuk membangkitkan semangat independen bagi para musisi indie. ”Hanya saja jangan dijadikan tren oleh pihak-pihak yang sekadar mencari keuntungan”, katanya.
Hal senada disampaikan gitaris band Ballads of the Cliche, Erick. Festival-festival indie yang kini kerap diselenggarakan oleh berbagai pihak sebenarnya menjadi kesempatan besar bagi musisi indie baru yang ingin ”unjuk gigi”.
Namun, hal tersebut juga jangan sampai dijadikan semacam tren dan tidak merepresentasikan esensi dari musik indie itu sendiri, katanya. Karena sebenarnya, yang membedakan musik independen dengan musik yang bergerak di jalur ”major label” adalah semangat musisinya dalam memainkan musik mereka yang berbeda dengan musik lain yang cenderung lebih komersial.
”Musisi indie akan selalu bermain musik sesuai dengan hati mereka, bukan hanya sekadar untuk terlihat keren”, kata Satria. Ia juga mengatakan, musisi indie sejati tidak akan memainkan musik mereka menuruti keinginan pasar, tetapi karena musik yang mereka jalani telah menjadi gaya hidup mereka.
Kibordis Jelly Belly, Ngging, juga menyayangkan adanya kecenderungan bagi musisi indie yang sudah tidak lagi memiliki semangat indie. Salah satu band yang juga menjadi salah satu bintang tamu di Indie Fest, katanya, rela mengganti nama band mereka ketika mereka menandatangani kontrak dengan salah satu label besar Indonesia. Padahal, seharusnya musisi indie harus bisa mempertahankan gaya bermusik maupun pendapat mereka. ”Mereka harus memiliki style mereka sendiri, dan jangan sampai berubah hanya karena ingin terkenal”, katanya.
Sumber: Harian Umum Sore, Sinar Harapan
Selasa, 12 Februari 2008
BANDUNG, (PR).-
Terkait insiden kerusuhan penonton konser yang menewaskan 10 orang di Gedung Asia Africa Cultural Centre (AACC) di Jln. Braga, Bandung, Sabtu (9/2) malam lalu, Wali Kota Bandung, Dada Rosada menyatakan pentingnya dibuat peraturan daerah (perda) tentang ketentuan penyelenggaraan pertunjukan. Di dalam perda tersebut, terdapat pembatasan tentang jenis musik yang digelar dan daya tampung gedung.
“Perda itu perlu, buktinya kelebihan kapasitas di Stadion Siliwangi juga selalu menyebabkan ketidaknyamanan, dan itu bukan pelayanan yang baik“, ujar Dada pada acara peresmian Gedung Pengadilan Agama (PA) Bandung, Karawang, dan Cikarang, di Gedung PA Jln. Terusan Jakarta, Bandung, Senin (11/2).
Sementara itu, Gubernur Jabar Danny Setiawan mengatakan, Pemprov Jabar bekerja sama dengan Pemkot Bandung akan memberikan fasilitas gedung pertunjukan yang memadai bagi komunitas musik underground. Gubernur juga menegur keras pengelola Gedung AACC, yakni PD Jawi, menyangkut perizinan gedung tersebut. Gubernur mengatakan hal itu, ketika meninjau Gedung AACC di Jln. Braga, Bandung, Senin (11/2). (Baca juga Underground di halaman 19).
Dalam peninjauan tersebut, Danny menyisir dan memeriksa fasilitas Gedung AACC. “Setelah saya melihat ke dalam, ternyata kapasitas gedung ini kecil dan tidak pantas untuk kegiatan atraksi kesenian yang mengundang banyak orang“, tuturnya.
Menurut Danny, Gedung AACC harus dibatasi pemakaiannya untuk kesenian-kesenian yang segmennya tidak mengundang banyak massa. Ia mengatakan, kelalaian ini merupakan pelajaran berharga bagi pemerintah daerah.
Gubernur menegaskan, ia sudah menegur keras direksi PD Jawi agar pemberian izin penggunaan AACC tidak melihat dari sisi uang sewanya. Apalagi pendapatan dari AACC tidak signifikan bagi PD Jawi. Danny juga meminta agar masyarakat ikut mengontrol penggunaan gedung tersebut. “Gedung ini merupakan gedung rakyat yang bisa dinikmati dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Namun masyarakat harus mengontrol penggunaannya, jangan dipaksakan“, ujarnya.
Sementara itu, Addy Handy dari Solidaritas Independent Bandung (SIB), menilai peristiwa yang terjadi Sabtu malam lalu, merupakan akumulasi dari ketidakberesan perencanaan yang kurang diantisipasi berbagai pihak. “Bandung adalah barometer bagi musik di Indonesia, namun tidak memiliki gedung konser yang representatif“, ucapnya.
Ia mengatakan, mereka tidak bisa menyewa tempat yang memadai karena keterbatasan dana. Menurut dia, penutupan GOR Saparua yang sebelumnya merupakan tempat pertunjukan musik di Bandung, merupakan awal dari sulitnya beberapa komunitas musik independen untuk menyewa tempat yang representatif.
Dalam kesempatan itu, beberapa anggota SIB sempat menyampaikan aspirasinya secara langsung kepada gubernur. Utun, salah seorang anggota SIB, mengatakan, setelah GOR Saparua ditutup mereka sempat meminta dengar pendapat dengan DPRD Kota Bandung dan pemkot, namun sampai saat ini belum direalisasikan.
Menanggapi hal itu, Danny menyarankan agar pihak SIB melakukan komunikasi terlebih dahulu kepada DPRD sebagai penentu APBD dan pemkot. Danny juga berjanji akan berbicara dengan wali kota untuk mencari jalan keluar yang terbaik. “Saya harus menanyakan terlebih dahulu kepada pemkot. Apabila GOR Saparua ada proteksi dari pemerintah, mungkin ada alasannya“, ujarnya.
PD Jawi
Pendiri dan mantan pengelola AACC menilai, PD Jawi harus ikut bertanggung jawab dalam insiden yang menewaskan 10 orang itu. Menurut mereka, penggunaan Gedung AACC yang tidak semestinya, pada akhirnya menelan korban jiwa.
Boy Worang, mantan pengelola gedung AACC, menuturkan, gedung tersebut sebelumnya diperuntukkan untuk pengembangan seni dan budaya. Tidak hanya budaya Jawa Barat dan nasional, tetapi juga budaya internasional, terutama negara-negara Asia-Afrika.
Kegiatan yang dilaksanakan selalu dibatasi hanya untuk kegiatan kesenian yang lebih serius, mengingat kecilnya kapasitas gedung. “Beberapa kali even yang sifatnya massal ditolak di sini“, tutur Boy.
Sepeninggal pemimpin pengelola gedung AACC Bambang Budi Asmara pada 2006, pengelolaan gedung diambil alih oleh PD Jawi. Sejak saat itu, menurut Boy, penggunaan Gedung AACC bergeser dari fungsinya semula. “Kalau di bawah perusahaan daerah ya harus profit. Kebudayaan kan nggak mungkin profit“, kata Boy.
Oleh karena itu, PD Jawi harus ikut bertanggung jawab dalam insiden itu. “Selama ini, PD Jawi tidak memiliki program. Dia hanya menyewakan gedung, tidak menyeleksi siapa yang menyewa gedung“, ujar Diro Aritonang, yang juga mantan pengelola Gedung AACC.
Menurut Diro, sebagai gedung pertunjukan, AACC hanya berkapasitas maksimal 400 penonton dalam keadaan berdiri. “Kalau duduk di kursi, dengan yang ada di balkon saja hanya mampu menampung 250 sampai 300 orang“, ungkap Boy.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar, I. Budhyana mengakui, saat ini Jabar masih minim tempat untuk menyelenggarakan pertunjukan seperti musik underground. “Standar minimal pun belum kita miliki. Misalnya kita harus memiliki taman budaya minimal seluas 5 ha. Yang kita miliki sekarang baru 3 ha“, katanya.
Budhyana mengatakan, dari 26 kabupaten dan kota di Jabar, baru 5 kota yang mempunyai fasilitas kesenian, yaitu Kota Bandung, Kab. Bogor, Cianjur, Cirebon, dan Kuningan.
Aksi Solidaritas
SIB mengadakan aksi solidaritas untuk mengenang peristiwa AACC, Senin (11/2). Dua buah karangan bunga diletakkan di pintu masuk AACC.
“Energi kreatif yang dimiliki oleh anak muda Bandung sudah tidak dapat ditampung. Sudah selayaknya memiliki fasilitas publik yang dapat mengakomodasi energi kreatif yang berkembang secara aman“, kata Addy Handy.
SIB tidak hanya beranggotakan musisi Bandung saja, tetapi juga semua komunitas kreatif, seperti clothing, dan desain. Pada kesempatan yang sama disebarkan selebaran yang bisa diisi semua orang yang mengucapkan bela sungkawa bagi korban insiden di AACC.
Sumber: Harian Pikiran Rakyat
Rabu, 16 april 2008
DIBANDINGKAN dengan kota-kota lainnya di Indonesia, Bandung memiliki arti penting dalam perjalanan sejarah film Indonesia. Pemerintah daerah sejak dulu begitu berperan dalam menjalin kerja sama dengan para sineas. Film pertama yang dibuat di Indonesia “Lutung Kasarung” (1926) produksi NV Java Film, garapan G. Krugers dan L. Heuveldorp, bisa terwujud. Sebagian besar karena kepedulian Bupati Bandung saat itu R.A.A. Wiranatakusumah V yang lebih populer dengan sebutan Dalem Haji. Beliau termasuk salah seorang bupati yang menyukai cerita-cerita legenda Sunda.
Pemain-pemain “Lutung Kasarung”, semuanya warga pribumi, antara lain para priyayi, di bawah pimpinan seorang guru kepala Raden Karta Barata. Film tersebut kemudian diputar di bioskop Elita dan Oriental.
Film “Toha Pahlawan Bandung Selatan” yang disutradarai Usmar Ismail merupakan film hasil kerja sama NV Perfii dengan Daswati II Bandung. Melalui film ini pula, artis kelahiran Bandung Mila Karmila sebagai pemeran utamanya, langsung menjadi populer. Kemudian pada tahun 1964, NV Perfini yang bekerja sama dengan Jabar Film (Pemerintah Kabupaten Bandung) membuat film “Anak-anak Revolusi” yang disutradarai Usmar Ismail.
PT Dewi Film bekerja sama dengan Kodam VI (sekarang Kodam III) Siliwangi menggarap film “Mereka Kembali” (1972), yang dibintangi Dicky Zulkarnaen, Arman Effendy, dan Rina Hassim, disutradarai oleh Nawi Ismail. Menceritakan kembalinya Pasukan Siliwangi dari Yogyakarta ke Bandung, ketika perjanjian Renvile 18 Desember 1948 gagal.
Tahun 1989, PT Kharisma Jabar Film milik Ir. Chand Parwez Servia bekerja sama dengan Pemda Provinsi Jabar menggarap film “Si Kabayan Saba Kota”, yang sukses besar di semua bioskop di seluruh Indonesia. Kemudian dilanjutkan dengan menggarap film “Si Kabayan dan Gadis Kota”, (1989), “Si Kabayan dan Anak Jin” (1991), “Si Kabayan Saba Metropolitan” (1992), dan “Si Kabayan Mencari Jodoh” (1994).
Sejak awal kelahiran film yang dibuat pertama kali di Indonesia, perusahaan film di Bandung pun terus bermunculan. Bahkan, banyak film yang mengambil cerita dari Tatar Sunda, seperti “Eulis Acih”, “Bunga Ros dari Cikembang”, “Ciung Wanara”, “Air Mata Mengalir di Citarum”, “Rampok Preanger”, dll.
Tahun 1961, Harapan Film menggarap film komedi “Karena Daster” yang dibintangi pemain film asal Bandung, Us Us, Noortje Sopandi, dan Mila Karmila, disutradarai oleh Nawi Ismail.
Tahun 1966, aktor Rachmat Hidayat mendirikan PT Bandung Azwa Film Corp., membuat film “Tikungan Maut” yang disutradarai Nyak Abbas Acup. Pemeran utamanya Rachmat Hidayat dan Nani Wijaya. Karena kehabisan biaya filmnya baru selesai tahun 1968 dan beredar tahun 1973.
Pemain terkenal asal Bandung, Tuty Suprapto mendirikan PT Diah Pitaloka Film. Produksi pertamanya, film “Si Kabayan” yang dibintangi Kang Ibing dan Lenny Marlina, berdasarkan cerita/skenario RAF, disutradarai oleh Bay Isbahi.
Film lainnya “Dukun Beranak (Paraji Sakti)”, dan kisah nyata tentang “Mat Peci Pembunuh Berdarah Dingin” (1978). Rachmat Hidayat memerankan tokoh Mat Peci, penjahat yang saat itu menggegerkan Kota Bandung.
**
KETIKA tanggal 29 Maret 1999 keluar Kepres No. 25 yang ditandatangani Presiden B.J. Habibie, yakni menetapkan tanggal 30 Maret sebagai Hari Film Nasional, maka seakan menegaskan Bandung sebagai tonggak sejarah film Indonesia.
Salah satu pertimbangan para tokoh perfilman yang mengusulkan tanggal 30 Maret sebagai Hari Film Nasional sebab pada tanggal 30 Maret 1950, untuk pertama kalinya dibuat film Indonesia yang semuanya dibuat oleh warga pribumi juga diproduksi oleh perusahaan film pribumi. Film tersebut berjudul “Darah dan Doa”, yang mengungkapkan hijrahnya pasukan Siliwangi.
Semula film tersebut akan menggunakan judul “Long March” dan rencananya akan dikirim ke Festival Film Internaisonal di Cannes. Sayang penggarapannya terlambat, akibat menyusutnya nilai uang setelah pemerintah saat itu melakukan pemotongan nilai uang. Modal untuk shooting film tersebut tidak mencukupi karena nilainya turun drastis. Film tersebut bisa diselesaikan sepenuhnya, setelah sutradara/produser Usmar Ismail memutuskan untuk mengadakan kerja sama dengan Spektra Exchange. Hampir semua film perjuangan yang disutradarai oleh Usmar Ismail, dibuat di Jawa Barat dan mengungkapkan peristiwa-peristiwa heroik di Jawa Barat, khususnya di Bandung.
Sutradara lainnya yang menggarap kisah heroik yang terjadi di Bandung adalah Alam Rengga Surawijaya melalui film “Bandung Lautan Api”, yang dibintangi Arman Effendy, Dicky Zulkarnaen, Christine Hakim, dan Tatiek Tito.
Oleh karena itu, ketika Wali Kota Bandung H. Dada Rosada menjadikan Festival Film Bandung (FFB) sebagai salah satu acara tetap dalam program pengembangan seni budaya, sesungguhnya menegaskan kembali keberadaan Bandung sebagai tonggak sejarah film Indonesia. Bahkan ketika Pendopo Kota Bandung digunakan sebagai tempat pelantikan pengurus Forum Film Bandung dan pengumuman nominasi film terpuji FFB, seolah mengembalikan pamor pendopo untuk kegiatan film dan seni budaya Sunda — yang telah dirintis R.A.A. Wiranatakusumah V. Sebelumnya, Wali Kota Dada Rosada juga pernah menampilkan pertunjukan “Tembang Bandungan” dan pertunjukan kesenian lainnya di Pendopo.
Dalam perjalanan FFB yang sudah berusia 21 tahun, baru Wali Kota Bandung sekarang yang hadir di tengah-tengah kegiatan FFB. Tentu saja keberadaan FFB ke depan diharapkan jauh lebih berkembang, seperti halnya Festival Film Berlin, Festival Film Cannes, Festival Film Kairo, dll. yang sudah mendunia sehingga membuat nama kotanya termasyhur dan kegiatan festivalnya dijadikan agenda internasional. FFB juga telah menginspirasi beberapa kota di Indonesia untuk menyelenggarakan kegiatan festival film.
Penulis: Eddy D. Iskandar (Pemred “SKM Galura” dan Ketua Forum Film Bandung
Sumber: Harian Pikiran Rakyat
