You are currently browsing the monthly archive for April 2008.

Rabu, 23 April 2008

BANDUNG (SINDO) – Industri kreatif berkembang pesat di Kota Bandung dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.

Nilai perputaran uang yang mencapai Rp. 79 miliar/bulan membuat Pemkot Bandung mulai berinisiatif untuk melihat potensi industri kreatif. Salah satunya dengan membuat roadmap yang akan berlangsung sampai dengan 2012 mendatang. Kepala Bagian Perekonomian Kota Bandung Ema Sumarna menjelaskan, ada tiga dari 14 item industri kreatif yang menjadi unggulan Kota Bandung, yakni clothing, kuliner, dan craft. Industri tersebut mampu menyerap 650.000 tenaga kerja.

Kenyataannya, industri ini telah ada sejak 10 tahun lalu, tapi baru pada 2008 ini kami mulai membuat kebijakan sebagai bentuk inisiatif. Bentuknya berupa pembuatan roadmap potensi industri kreatif. Apalagi Kota Bandung telah terpilih sebagai pilot project kota kreatif se-Asia Timur pada Juli 2007”, jelas Ema kepada SINDO kemarin. Ema mengatakan, proses pembuatan roadmap dimulai tahun ini dengan menginventarisir potensi unggulan dan permasalahan yang terjadi di lapangan.

Tahun depan, Pemkot mulai memikirkan proses institusional untuk berhubungan dengan stakeholder terkait dan asosiasi. ”Sampai akhirnya pada 2012, pelaku di industri kreatif sudah bisa established. Mandiri dalam segi network, pengembangan usaha, dan pemasaran”, ujarnya. Menurut Ema, Kota Bandung sendiri telah menjadi ikon pusat tekstil dan mode. Jumlah distro, salah satu indikator industri kreatif, berkembang pesat dari 200 unit pada 2002 menjadi 400 unit pada 2006.

Sampai saat ini, lanjutnya, setidaknya ada 250 merek distro. Setiap distro dapat memproduksi 2.400 buah dengan rata-rata penjualan 1.625/buah/merek. Dengan rata- rata harga Rp. 50.000/buah, total arus uang yang beredar di Kota Bandung mencapai Rp. 20,3 miliar/bulan atau Rp. 243 miliar/tahun.

Sementara itu, Ketua Kreatif Independent Clothing Komunity (KICK) Tb Fiki Shikara menjelaskan, jumlah pelaku usaha distro di Kota Bandung saat ini mencapai 300 pelaku. Namun hanya 30% yang masuk dalam kategori established, dan baru 90% sudah mematenkan produknya.

Penulis: Evi Panjaitan
Sumber: Koran Seputar Indonesia

Memasuki pertemuan berikutnya mengenai pelaksanaan FGD, pertemuan kali ini masih membahas seputar materi FGD. Perbincangan awal dibuka dengan melontarkan pendapat seseorang yang concern akan industri kreatif di Bandung. Melalui hasil obrolan singkat (via Yahoo Messenger) dengan saya, dia menyatakan kekhawatiran bahwa pengembangan isu pengembangan industri kreatif di Bandung yang akan melenceng dan malah hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu saja. Selain itu, ia pun melontarkan kritiknya terhadap berbagai seminar ataupun diskusi yang sering kali diadakan, namun yang ada hanya berupa wacana-wacana saja tanpa ada yang bersifat aplikatif.

Menanggapi pendapat tersebut, FGD yang dirancang untuk menggali informasi seputar industri kreatif dari masing-masing stakholder, tim pelaksana FGD sepakat bahwa hasil akhir yang dikeluarkan pada setiap FGD dan workshop merupakan suatu time mapping dari masing-masing pihak untuk melakukan suatu gerakan sesuai dengan rencana para stakeholder (didapatkan pada saat FGD). Hal ini agar menjadi panduan bagi masing-masing stakeholder untuk bertanggung jawab akan perannya. Selain itu, tim merasa berkeharusan untuk membuat paper yang akan dimuat di koran mengenai hasil ini agar masyarakat dapat tahu dan bila terjadi sesuatu yang tidak sesuai, masyarakat dapat menuntut pertanggungjawabannya pada pihak yang bersangkutan (stakeholders).

Tidak dapat dipungkiri bahwa pemerintah berada pada posisi yang lemah, dimana pemerintah seringkali disudutkan akan kinerjanya yang tidak benar. Padahal, yang mencoreng nama pemerintah menjadi tidak benar adalah ‘oknum’. Sistem birokrasi yang bobrok dan telah membudaya menjadikan oknum ini dapat bergerak leluasa dan mengambil keuntungan untuk pribadi. Melalui FGD ini, diharapkan agar pemerintah (atas nama pribadi) dapat bicara secara personal akan kendala-kendala yang dihadapi terhadap sistem yang sudah ada. Sehingga pada saat analisa, kondisi ini menjadi salah satu hal yang mungkin harus diperhatikan dan menjadi pekerjaan besar yang harus disikapi dengan bijak.

Seminggu setelah rangkaian FGD berlangsung, akan dilangsungkan workshop sebagai rangkaian penutup akan tahap pertama ini. Diharapkan perbincangan mengenai pengembangan industri kreatif tidak berhenti sampai sini namun akan berlanjut. Workshop ini akan menjadi ajang berkumpul dan bertemu para stakeholders. Pada workshop ini, hasil dari masing-masing FGD dari tiap focus group akan disebarkan ke group yang lain. Sehingga masing-masing stakeholder, secara langsung dapat mengungkapkan keraguan, pendapat, atau apapun dari pihak yang lain. Dan sangat memungkinkan akan terjadi perdebatan pada saat workshop.

Maksud penyelenggaraan workshop ini pula – belajar dari sharing beberapa teman yang telah sering melakukan workshop – bertujuan untuk meloloskan pengembangan kebijakan menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda). Hal semacam ini memang kerap dikembangkan oleh berbagai organisasi sipil ataupun NGO untuk mendukung pembentukan Perda dengan cara melakukan rangkaian kegiatan workshop yang mengundang para stakeholders untuk urun rembuk.

Selain itu, agar tidak menjadikan FGD ini sebuah wacana belaka, direncanakan akan mengundang pula pihak bank maupun swasta sebagai suatu badan yang mampu memberi bantuan dana ataupun pinjaman bagi kemudahan para pelaku mengembangkan usahanya. Akhir kata, tim sepakat untuk menjadikan FGD ini sebagai suatu ajang yang mampu menghasilkan suatu solusi (kesepakatan akan tanggungjawab masing-masing) bagi pengembangan industri kreatif secara nyata.

Penulis: Yasmin Kartikasari

Selasa, 22 April 2008

Berita pendidikan Pikiran Rakyat pada 12 Januari 2008 melaporkan sambutan Wali Kota Bandung Dada Rosada pada pembukaan pameran Batik Bandung Kontemporer di Galeri Soemardja ITB. Laporan ini sungguh menarik karena berisi pengakuan bahwa Dada Rosada tidak terlalu bergairah dengan ajakan British Council untuk mencanangkan Bandung sebagai kota kreatif. Apakah ada yang salah dengan gagasan Bandung sebagai kota kreatif?

Pencanangan kota adalah hal yang wajar dilakukan sebagai sumber ilham dalam menentukan arah pengembangan kota dan sekaligus meneguhkan citra kota. Pencanangan kota telah sering dilakukan sehingga saat ini Bandung telah dikenal dengan banyak julukan antara lain Parijs van Java, kota kembang, kota parahyangan, kota kuliner, kota jasa yang bermartabat, kota wisata belanja, dan terakhir, kota seni dan budaya.

Kota Bandung tampaknya memiliki daya magis dalam menarik gagasan pencanangan yang baru. Kota kreatif adalah usulan pencanangan yang mencuat ke permukaan setelah British Council menetapkan Kota Bandung sebagai projek percontohan dalam pengembangan industri kreatif di kawasan Asia Timur dan Asia Tenggara (“PR”, 30/10-2007).

Wacana kota kreatif bukan hanya berasal dari British Council. Kebetulan lembaga ini punya program penguatan jaringan internasional industri kreatif yang telah dimulai sejak Pemerintahan Tony Blair pada tahun 1997. Beberapa pembuat opini dari Kota Bandung sendiri telah mewacanakan pencanangan kota kreatif, antara lain Danny Setiawan (“PR”, 13/8/2007), Agus Gustiar (“PR”, 28/11/2007), M. Ridwan Kamil (“PR”, 17/9/2007), Togar M. Simatupang (“PR”, 7/3/2007), Gustaff H. Iskandar (“PR”, 30/7/2007), dan Tarlen Handayani (“PR”, 17/9/2007).

Dapat dikatakan bahwa tanpa atau dengan British Council, gagasan kota kreatif sudah menggelinding di kalangan komunitas Bandung. Apa yang menjadi daya tarik usulan kota kreatif ini dibandingkan dengan pencanangan kota wisata belanja yang sudah dikenal secara umum?

Kota Wisata Belanja
Pencanangan Kota Bandung sebagai kota wisata belanja berangkat dari kebutuhan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah melalui investasi langsung pada infrastruktur yang mendukung sektor perdagangan. Asumsi pemikiran ini adalah hasil investasi dalam perdagangan dengan cepat dapat meningkatkan pendapatan asli daerah. Posisi geografis Kota Bandung memberikan keunggulan tersendiri karena adanya permintaan barang dan jasa yang tinggi dari wisatawan yang datang dari luar kota, terutama dari Jakarta, dan juga sekaligus memenuhi kebutuhan penduduk kota. Peningkatan aktivitas perdagangan diharapkan punya efek berganda dalam meneteskan kemakmuran (trickle-down effect) ke industri kecil dan menengah pada piramida rantai industri yang lebih rendah.

Hasil pembangunan dapat dilihat dari banyaknya gedung-gedung ritel, hotel, restoran, dan distro yang tumbuh pesat dan menjamur merata di kawasan Kota Bandung. Data tahun 2007 menunjukkan sejumlah keberhasilan antara lain jumlah wisatawan yang berkunjung ke Kota Bandung sebanyak 2,1 juta orang, laju inflasi sebesar 6%, nilai investasi sebesar 4,2 triliun, dan laju pertumbuhan ekonomi sekitar 8%. Kota Bandung juga telah mendapat penghargaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajardikdas Award).

Prestasi di atas memberikan kesan kuat bahwa Kota Bandung mengalami pertumbuhan ekonomi yang cukup stabil. Tampaknya pilihan kota wisata belanja adalah keputusan yang tepat bagi Kota Bandung. Berbekal pertumbuhan yang meyakinkan ini, Dada Rosada melangkah maju dengan mencanangkan Kota Bandung sebagai kota seni dan budaya pada tahun 2008. Pencanganan kota seni dan budaya ini diharapkan dapat mengangkat budaya setempat dan warisan budaya leluhur untuk memantapkan Kota Bandung sebagai kota wisata belanja yang lengkap dengan suguhan hiburan budaya dan cenderamata yang otentik serta sajian kuliner yang eksotis.

Kebocoran Kekayaan
Sayangnya, pencanangan kota wisata belanja belum dievaluasi secara menyeluruh. Salah satu pertanyaan mendasar adalah, berapa harga yang harus dibayar dan siapa yang meraup keuntungan dari hasil perwujudan pencanangan. Tidak dapat dimungkiri bahwa pemilik modal uang yang mendapatkan porsi terbesar dari keuntungan kota wisata belanja.

Sementara itu, mayoritas penduduk kota yang akhirnya membayar harga berupa biaya moral, materi, dan sosial yang dikeluarkan sebagai efek samping dari realisasi pencanangan kota. Harga ini terutama berkaitan dengan kebocoran kekayaan akibat defisit perdagangan dan hilangnya kesempatan dalam berkreasi dan menjual produk dan jasa ke luar kota.

Pertumbuhan sektor perdagangan di satu pihak memang menyumbangkan pendapatan asli daerah, tetapi lebih banyak memberikan kerugian moral, materi, dan sosial. Barang dan jasa yang didagangkan lebih banyak yang didatangkan dari luar kota dibandingkan dengan yang diproduksi atau dikreasi oleh masyarakat setempat. Pemisahan antara kegiatan produksi dan distribusi ini bukan hanya menyebabkan peningkatan biaya transportasi dan energi tetapi juga uang yang dibelanjakan di Kota Bandung mengalir ke luar atau bocor ke kota lain, bahkan ke negara lain berupa pengurasan devisa.

Defisit perdagangan ini belum dilihat sebagai kerugian moral karena penduduk Bandung tidak tertantang untuk produktif dalam melakukan substitusi barang dan jasa impor. Konsumerisme menjadi meningkat di Kota Bandung yang ditandai dengan tingkat kemacetan kartu kredit yang tinggi dan tingginya kredit konsumsi dibandingkan dengan kredit produksi.

Selain itu, Kota Bandung juga disesaki oleh produk yang tidak berguna (bahkan berbahaya) karena tidak ada standar kesehatan dan keamanan bagi produk dan jasa yang masuk. Biaya moral, materi, dan sosial yang tidak dikehendaki muncul dari masuknya mainan anak-anak dengan bahan yang beracun, makanan berformalin, materi pornografi, penipuan berkedok investasi, hingga hiburan yang penuh dengan kekerasan.

Pembangunan Kota Bandung lebih difokuskan pada investasi infrastruktur fisik dan kurangnya investasi pada modal manusia. Padahal, sumber daya manusia adalah poros pembangunan yang berfungsi bukan hanya sebagai penggerak roda ekonomi tetapi juga sebagai subjek yang dapat menjaga kelanggengan ekonomi. Salah satu indikator pembangunan tanpa poros ini adalah peningkatan lulusan perguruan tinggi di Kota Bandung yang tidak serta-merta dapat meningkatkan pendapatan asli daerah. Akibatnya, potensi sumberdaya manusia terdidik tidak dapat diwujudkan dalam menggenjot pendapatan kota melalui kreasi produk dan jasa yang dapat dijual ke luar kota.

Indikator kehilangan kesempatan lainnya adalah pembangunan pendidikan di Kota Bandung yang berjalan sendiri-sendiri untuk memenuhi target lulusan tanpa adanya tantangan yang nyata dari Pemerintah Kota. Pengabaian pembangunan pendidikan menimbulkan biaya sosial yang tidak kecil, antara lain berupa pengangguran, insan-insan yang kurang beruntung semakin terpinggirkan, tenaga kerja murah yang tergantung pada belas kasihan majikan, dan langkanya adikarya dari kaum cendekiawan dan seniman kota.

Kota Kreatif
Kebocoran kekayaan dan kehilangan kesempatan berkreasi seperti yang telah dijelaskan di atas perlu dihentikan tetapi bukan dengan pola pikir yang menggandalkan investasi fisik dan tenaga kerja murah dalam meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang lebih langgeng dapat dicapai dengan bersandarkan pada kearifan lokal bahwa Kota Bandung dapat berkembang sebagai kombinasi dari kota jasa yang sarat dengan muatan pengetahuan dan kota seni dan budaya.

Sejak zaman Belanda, Kota Bandung dikenal sebagai kota jasa bermuatan intelektual yang didukung oleh kegiatan seni dan budaya yang mengakar sehingga berkembang iklim yang kondusif bagi kalangan profesional dan seniman dalam berkarya. Kelas pekerja profesional dan kreatif ini diharapkan dapat merancang dan meningkatkan nilai tambah sumber daya alam serta memberikan pemikiran masa depan yang lebih baik. Tidak mengherankan bila di Kota Bandung banyak didirikan kantor pusat perusahaan negara dan pusat pendidikan antara lain rekayasa, arsitektur, seni, pariwisata, dan militer.

Kombinasi dari kota jasa bermuatan pengetahuan dan kota seni dan budaya tidak lain dan tidak bukan adalah kota kreatif. Dapat dikatakan bahwa kota kreatif adalah kawasan yang mampu mengembangkan kreativitas, pengetahuan, inovasi, dan pertumbuhan ekonomi.

Kota kreatif bukan berarti bahwa penduduk Bandung hanya berangan-angan tetapi berani menginvestasi dan memobilisasi modal manusia untuk mengandalkan keterampilan dan daya inovasi diri sendiri. Asumsi pemikiran ini adalah nilai-nilai kemandirian, kreativitas, inovasi, dan keyakinan akan inisiatif setempat merupakan dasar ekonomi kreatif yang bukan hanya menambal kebocoran kekayaan ke luar Kota Bandung tetapi juga meningkatkan kesempatan berkreasi dalam menghasilkan produk dan jasa yang diekspor ke luar kota.

Sumber-sumber ekonomi yang ada di masyarakat setempat dikembangkan untuk menggerakkan berbagai sektor dalam industri kreatif antara lain periklanan, desain, arsitektur, fashion, percetakan dan penerbitan, televisi dan radio, kuliner, seni rupa dan barang antik, kriya, film, video, animasi, musik, fotografi, peranti lunak hiburan interaktif, mainan, seni pertunjukan, dan riset dan pengembangan.

Industri kreatif yang sudah tumbuh pesat di Kota Bandung antara lain adalah fashion, arsitektur, musik, desain, kriya, riset dan pengembangan, dan kuliner. Kalau industri ini sudah berjalan bukan berarti pemerintah kota berpangku tangan saja. Pemerintah perlu berbuat sesuatu dalam membenahi prasarana inovasi agar pertumbuhan ekonomi kreatif yang akan terjadi dengan sendirinya dapat berlangsung dalam kerangka yang sehat. Pemerintah kota turut menghilangkan hambatan bagaimana manusia Bandung menggunakan talenta, keterampilan, dan kemampuan mereka sendiri untuk melakukan hal-hal berguna bagi diri mereka dan bagi orang lain. Pemerintah juga berperan besar dalam menumbuhkan kembali semangat inovasi masyarakat Bandung agar dapat membalikkan (turn around) kebocoran kekayaan ke luar Kota Bandung yang selama ini diterima dengan pasrah.

Perwujudan kota kreatif tidak semudah membalikkan telapak tangan. Fondasi ekonomi kreatif yang perlu dibangun adalah daya kreatif masyarakat yang dibangun di atas pilar-pilar kota jasa bermuatan pengetahuan. Daya kreatif kota adalah konsep tiga T yang diperkenalkan oleh Richard Florida: Talenta, Teknologi, dan Toleransi (“PR”, 25/10-2007). Menurut Bank Dunia (www.worldbank.org/kam), terdapat empat pilar kerangka kerja ekonomi pengetahuan yaitu: (1) insentif ekonomi dan rezim institusi yang memungkinkan mobilisasi dan alokasi sumberdaya yang efisien dan mendorong kreativitas dan insentif bagi pemanfaatan pengetahuan, (2) kelas pekerja yang terdidik dan terampil yang dapat menggunakan keterampilan mereka dalam menciptakan dan memanfaatkan pengetahuan, (3) sistem inovasi kota yang terdiri dari jaringan kerja sama perguruan tinggi, pusat riset, perusahaan, konsultan, dan lembaga lainnya dalam mengembangkan produk dan jasa yang berdaya saing, dan (4) adanya prasarana informasi yang memadai yang memfasilitasi komunikasi, penyebaran, dan pengolahan informasi dan pengetahuan secara efektif.

Apakah kita mau dan mampu merumuskan konsep kebijakan ekonomi kota kreatif ini? Pada laporan yang sama, Dada Rosada menanggapi dengan diplomatis untuk diberikan keleluasaan dalam menentukan kebijakan sendiri menuju Kota Bandung kreatif yang makmur. Mari kita tunggu bersama tindak lanjut dari jawaban bijak ini.

Penulis: Togar M. Simatupang (Dosen Sekolah Bisnis dan Manajemen ITB)
Sumber: Harian Pikiran Rakyat

Pelaksanaan pengadaan Focus Group Discussion (FGD) pada bulan Mei mendatang semakin dikonsep secara serius. Rencananya FGD akan dilangsungkan pada tanggal 12-15 Mei 2008. Sebelum memulai perencanaan pembentukan FGD, tim dari SP perlu mengetahui gambaran awal akan kondisi industri kreatif di Bandung. Oleh karena itu, Yasmin Kartikasari, salah seorang dari tim SP yang sedang membuat tesis dengan tema industri kreatif, diminta untuk mempresentasikan (gambaran) tesisnya.

Tesis Yasmin sendiri memfokuskan pada 3 penggolongan industri kreatif, yaitu (independent) Clothing, Musik, dan Film. Presentasi dimulai dengan menjelaskan mengenai tujuan tesis yaitu menemukan variable dan aktor-aktor yang berperan dalam jaringan industri kreatif di Bandung, serta peran masing-masing dan relasi yang terbentuk diantara mereka dan ditutup dengan menayangkan beberapa foto kegiatan kreatif yang terjadi di Bandung dalam kurun waktu 6 bulan kebelakang.

Berangkat dari gambaran tersebut, akhirnya muncul beberapa pertanyaan umum yang akan diajukan pada saat FGD mendatang, diantaranya adalah:

  1. Bagaimana proses penyebaran pengetahuan di dalam perkembangan industri kreatif termasuk dalam kaitannya dengan pekerja (tempat produski/vendor)?
  2. Bagaimana para pelaku (komunitas/bisnis) menyikapi akan aktivitas jual/beli yang hanya peak pada weekend ataupun liburan panjang? (Bandung yang masih bergantung pada wisatawan Jakarta yang datang ke Bandung)?
  3. Apa saja hambatan yang dihadapi dalam pengembangan industri kreatif?
  4. Lembaga mana saja yang membantu pengembangan usaha?
  5. Apa visi/misi/rencana jangka panjang para pelaku (komunitas/bisnis)?
  6. Bagaimana hubungan antara pelaku (komunitas/bisnis)?
  7. Bagaimana hubungan industri kreatif yang ada di Bandung dengan budaya lokal/tradisional?

Hingga akhirnya melakukan perombakan pada TOR dengan mengganti tujuan dan ouput awal. Akhirnya disepakati tujuan pengadaan FGD ini adalah menjembatani (mengkomunikasikan) para/sesama stakeholders dalam mengembangkan industri kreatif, merumuskan pengembangan kebijakan industri kreatif di Jawa Barat, Bandung pada khususnya, mengetahui potensi dan kendala yang dihadapi oleh pelaku industri kreatif di Bandung. Sedangkan output yang ingin dicapai adalah tersusunnya peta isu industri kreatif yang berkaitan dengan para stakeholder, mencakup kondisi yang telah ada, kondisi yang diharapkan dan pengembangan kebijakan.

Penulis: Yasmin Kartikasari

Kamis, 3 April 2008

SAYA masih teringat, Bandung 18 tahun yang lalu sangat antusias dengan kemunculan Sex Pistols Night. Sebuah event di luar pentas seni (pensi) yang diadakan oleh komunitas punk. Seolah event itu sangat monumental bagi banyak anak remaja di masa itu, yang hanya bisa mengapresiasi jenis musik punk melalui kaset yang direkam dari CD orisinal, dibeli dari luar negeri ataupun pesan di muka dengan waktu yang sangat lama di toko musik. Koor lagu 99 Red Balloons masih terasa hingga kini.

Masih ingat dalam benak saya setelah event itu, Hullabalo membuat GOR Saparua menjadi ikon bagi pergelaran musik keras di Bandung. Dari gedung olah raga itu, lahirlah band-band seperti Sendal Jepit, BurgerKill, atau Puppen, yang mungkin telah menjadi legendaris di mata anak remaja sekarang.

Scene dan event yang berakar dari komunitas indie Bandung, kini tumbuh sangat pesat. Banyak band indie Bandung yang telah menjadi band nasional. Bandung menjadi magnet bagi pertumbuhan budaya kreatif di Indonesia. Dari event-lah semuanya bisa berkembang. Dunia kreatif kini merambah menjadi majalah, musik, clothing, distro, dll. Yang disajikan jauh lebih mapan dibandingkan dulu. Ya, kini semuanya telah menjadi industri.

Jadi “virus”
Semangat kreatif Bandung tidak tumbuh sendirian. Sebaliknya, dia menjadi virus bagi anak muda di kota lainnya. Bandung menjadi merek kreatif yang bisa dibisniskan di kota lain. Sebuah attitude yang dijual dengan produk yang dihasilkannya. Produk-produk dengan citra (image) budaya dari Bandung, kini sangat laku terjual di kota-kota lain. Visi ke depan adalah memberi cara pandang kreativitas dalam arti yang baru, independen. Berkreasi, berbisnis, menjual, dan bersenang-senang.

Di Surabaya budaya skateboard pernah sekali digelar oleh perusahaan clothing luar seperti Volcom dengan Jamorama-nya, untuk mengembangkan budaya skateboard yang lebih dulu maju di Amerika. Acara itu diadakan di jalanan dan menghadirkan Superman is Dead sebagai bintang tamu.

Event tersebut dapat menarik perhatian anak muda Surabaya. Hasilnya, seorang skater asal Surabaya, Nasa diminta untuk menjadi rider resmi dari brand tersebut. Selain itu, ia juga menyokong acara-acara komunitas skateboard dengan produk-produknya. Dari sinilah budaya skateboard berkembang hingga tercipta skatepark di Taman Bungkul dan beberapa komunitas skate baru.

Sejak tahun 2005 hingga saat ini, Bandung masih memberikan sumbangsih berupa produk-produk garmen anak mudanya di Surabaya. Sayangnya, hal ini tidak diimbangi dengan masuknya budaya kreatif Bandung di sini. Anak-anak muda Surabaya masih belum berani untuk berkreasi dan menjual hasil kreasinya kepada masyarakat. Event yang diadakan pun masih dalam bentuk pensi-pensi yang mengingatkan saya pada Bandung di tahun 1995. Tiga tahun terakhir ini, saya melihat perkembangan budaya anak muda tumbuh dengan pesat. Beberapa clothing lokal bermunculan, seperti Cuatro, Qlutch, Klover, Lolippop, dan lainnya.

Event independen pun kini mulai bermunculan, seperti Brother to Brother yang telah digelar hingga tujuh kali, Prambors Club Tuesday (event mingguan), pameran artwork, Surabaya Hardcore, dan banyak lagi yang tidak bisa disebut satu per satu. Sepertinya, budaya yang telah ada di Bandung mulai masuk ke Surabaya karena apa yang ditawarkan oleh budaya itu sangat cocok dengan keadaan anak muda. Bebas berkreasi dan menguntungkan secara finansial.

Masuknya gaya fashion Bandung ke Surabaya dimulai pada 2005, ketika Cosmic (clothing Bandung) mulai memasarkan produknya di Surabaya. Bagi Surabaya dan Cosmic tentu sebuah prospek yang bagus. Dengan ikatan untuk mengembangkan budaya dan bisnis yang ada di Surabaya, Cosmic ingin berbuat sesuatu bagi perkembangan kreativitas dan tentu hal ini bukan perkara yang mudah. Berbagai event digelar untuk meraih pasar dan mengakomodasi kreativitas remaja Surabaya. Event terkini yang digelar adalah Joy Invasion di Lapangan Basuki Rahmat, pada 1-3 Februari 2008.

Surabaya memang sempat terkenal dengan band rock-nya yang bermain di arena mainstream, seperti Power Metal, Boomerang, Dewa 19, Padi, dan lainnya. Tetapi, kini, bukan hanya band seperti itu yang bisa unjuk gigi. Melalui Joy Invasion, berbagai genre musik mulai naik ke permukaan. Anak muda Surabaya kini lebih variatif lagi untuk memainkan musiknya. Dan wadah yang ada pun kini semakin beragam.

Melalui event-event itu, potret-potret budaya anak muda satu-persatu terkumpul. Hingga kita jenuh dan merasa bahwa kuantitas event yang berlebih bisa membuat semuanya seperti tampak murahan. Surabaya membutuhkan suatu event yang berbeda, bukan hanya kuantitasnya. Surabaya butuh suatu kesadaran bersama, budaya ini milik bersama. Bukan budaya Bandung yang dikembangkan di sini. Tetapi kreativitas yang ter-stimuli dari rintisan event semenjak dulu yang dilakukan di Bandung (entah sadar atau tidak) sudah merangsang semuanya untuk berkreasi. Harus ada eksklusivitas dan stimuli untuk meyakinkan bahwa budaya bukan hanya dimainkan setiap hari, tapi juga harus ditunggu-tunggu oleh penikmatnya. Harus ada kelas yang berbeda dari budaya yang dibuat asal-asalan hanya karena tuntutan ekonomi semata. Bahkan kalau bisa melapaui event independen yang telah ada. Sebuah event yang sangat monumental dan ditunggu.

Surabaya memang bukan Bandung. Tetapi, virus kreatif dari Bandung sudah ditularkan melalui budayanya. Kini sepertinya budaya kreatif bisa menjadi milik bersama. Walaupun asalnya dari Bandung, ia bisa berkembang di mana saja.

Penulis: Aulia Mauludi (Penggiat kegiatan anak muda di Surabaya)
Sumber: Harian Pikiran Rakyat

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.