You are currently browsing the daily archive for March 15th, 2008.
Kamis, 6 Maret 2008

SAAT film pendek mulai booming di Indonesia sekitar tahun 1999 lewat festival film yang digelar oleh Konfiden, Dimas Jayasrana termasuk salah seorang yang terpengaruhi. Ia mulai tertarik menyelami dunia film, khususnya film alternatif. Hingga kini, ketertarikan itu telah membawanya menyentuh beragam lini film, dari mulai pembuat, penyelenggara festival, pembicara diskusi, hingga kurator, dan programmer film. Satu hal yang paling krusial sekaligus klasik dalam komunitas film adalah perkara jaringan. Maka, ia pun bergerak secara mandiri membuat database komunitas film di Indonesia.
Mulanya tahun 2002. Ketika itu, Dimas tengah magang di Konfiden. Suatu kali, ada diskusi bersama Mira Lesmana, Christiantowati, dan beberapa pegiat komunitas film. Kesimpulan dari diskusi yang dimoderatori olehnya itu, ternyata ada empat persoalan mendasar dalam komunitas film baik di kampus maupun nonkampus, yakni, jaringan, pendanaan, infrastruktur, dan pengetahuan manajemen kelompok.
“Tiba tiba, it was knocking my head. Memang, jaringan dulu sih yang harus dibenahi. Misalnya, saya nggak punya ini, dan kamu punya, jadi kan bisa saling bantu“, kata Dimas. Kampus berbincang dengan lelaki kelahiran 3 Desember 1979 ini, dalam dua kali kesempatan. Pertama, saat ia hadir menjadi pembicara diskusi Ganesha Film Festival (Ganffest) ITB 2008, dan kedua, di lokasi kerjanya sebagai kurator dan programmer film CCF Jakarta, beberapa waktu lalu.
Idenya membuat database komunitas film direspon baik beberapa temannya yang siap membantu, walaupun pada akhirnya mereka berguguran di tengah jalan dan ia mengerjakan sendiri. Tentunya, dengan uang sendiri. “Metodenya sederhana, saya kumpulin data komunitas film lewat mailing list“, kata Dimas. Akhirnya, tahun 2003, ia mencetak buku saku berisi data 72 komunitas film Indonesia, dari beberapa daerah seperti Jawa, Bali, dan Kalimantan.
Internet sungguh menolong ketika Dimas tak punya cukup uang untuk membuat edisi update buku data komunitas film tersebut. Projek itu pun ia ubah menjadi online version dengan alamat www.datakomunitas.wordpress.com, dan kini berpindah alamat ke www.filmalternatif.org. Bagaimana kebiasaan pengelolaannya? “Maintenance-nya bikin duit abis. Minimal menghabiskan 1,5 jam per hari, itu juga cuma buat menghapus spam dan ngecek-ngecek dikit aja“, kata Dimas, yang juga sempat bekerja sebagai programmer film di Goethe Institut, Jakarta, dan bagian riset dan dokumentasi ruang rupa.
Omong-omong istilah, Dimas lebih suka menyebut “film alternatif” dibandingkan dengan “film indie/independen”, yang boleh dibilang sudah overrated. Menurutnya, film alternatif cakupannya lebih luas, dari mulai film pendek, film dokumenter, dan film eksperimental. Independensi sendiri harusnya secara otomatis menjadi karakter diri. Pegiat film alternatif menurutnya memang perlu memiliki daya tahan luar biasa. Ia prihatin dengan komunitas film yang kerap muncul secara revolusioner, namun kerap mati dengan cara revolusioner pula. “Waktu meng-update data, dari 72 komunitas yang saya hubungi, ternyata hanya 4 yang merespons. Tetapi, sekarang, untungnya udah nambah lagi komunitasnya“, kata Dimas.
Persinggungan Dimas dengan dunia film sebenarnya dimulai ketika lelaki yang besar di Jakarta ini berkuliah di jurusan Bahasa Inggris Unsoed, Purwokerto. Kuliahnya memang tidak diselesaikan, namun ia mendapat hal lain di luar kampus dengan berkegiatan aktif selama di Purwokerto. Ia sempat mendirikan komunitas Youth Power yang acap kali membuat konser musik, seminar, sampai pemutaran film.
Meski baru tahu secuil informasi tentang film alternatif/film independen, dan dengan kemampuan teknis yang nihil, ia dan temannya memberanikan coba-coba membuat film. “Itu film pertama, yang kita tahu hanya tahu on off kamera aja, sisanya insting. Nunjukin karya juga belum pede. Tetapi, ternyata pas bikin screening yang datang 700 orang, sambutannya bagus, saya sampai keringat dingin“, kenang Dimas, yang hingga kini sudah membuat sekitar 40-an karya visual dalam bentuk film dan video.
Selain mengelola situsnya, kini ia meluncurkan pendirian lembaga yang bergerak pada distribusi film alternatif, bernama The Marshall. Ada 2 kompilasi yang sudah dirilis dalam bentuk DVD, yaitu, REPELITA I, URBANISASI (5 film dokumenter pendek tentang urbanisasi di Jakarta), dan Film Pendek Indonesia Terbaik Seleksi Konfiden Festival 2006. Lagi-lagi, ini proyek minim dana. “Ini bagian dari upaya pengarsipan karya juga“, katanya. Berikut obrolan lebih lanjut dengannya.
Bagaimana kesadaran komunitas film untuk berjejaring?
Kecil. Itu banyak faktornya. Mungkin mereka terlalu pusing dengan survival mereka sendiri. Kedua, ternyata memang kesadaran untuk berbagai itu less and less. Asumsi saya, orang lebih suka jadi pahlawan sendiri, daripada saling membantu. Saya sih sulit menjawabnya. Ya harus ubah paradigma. Saya suka nanya sama anak-anak kampus, ada berapa komunitas film di kotamu? Mereka suka nggak tahu. Terus, sudah berkoneksi dengan siapa saja? Paling sama Konfiden, gitu doang. Padahal, semua tuh ada, semua bisa dilakukan, tetapi mereka nggak mau berjejaring.
Sebenarnya kenapa dan apa yang didapat dari membuat projek database?
Ini pertanyaan ke sekian ribu, hehehe. Jawabnya sih sederhana saja. Kalau ada orang punya hobi modifikasi mobil, kenapa juga saya nggak boleh punya hobi pada film? Kedua, ada alasan emosional dan romantis, hehehe. Basically, semua motivasi saya adalah sharing power and knowledge. Nggak semua orang atau semua daerah bisa mengakses informasi dan infrastruktur memadai kan. Yang di kota besar enak, yang di kota kecil, ya begitulah.
Anak-anak dari kota besar suka sombong dan superior. Saya merasakan besar di Jakarta, dan sewaktu saya di Purwokerto, oh ini toh rasanya jadi anak daerah! Inequality-nya benar-benar terjadi. Padahal, komunitas film di kota kecil juga bergerak. Kemarin bahkan saya ngomong sama salah satu panitia Ganffest ITB, “Anak Purwokerto, Purbalingga, they’re much more professional than you”, tapi mungkin karena baru pertama bikin ya.
Komunitas film di kota mana yang paling agresif?
Belakangan ini saya lihat yang giat adalah Purbalingga. Mulai dari produksi, nanti Mei mereka mau bikin Festival Film Purbalingga, lalu mereka punya pemutaran film bulanan. Itu Cinema Lover Community (CLV), pendirinya Bowo Leksono. Di luar Jakarta, selain Purbalingga, ada Surabaya, Malang cukup aktif, Jember juga lagi mau bikin festival. Di luar Jawa, ada juga Makasar. Sebenarnya cukup merata sih, terlepas dari keterbatasan, tapi yang berkembang bukan kota besar aja.
Bagaimana perkembangan film alternatif di Indonesia secara umum? Kalau dilihat dari sisi pembuatnya, masih sekadar hobi?
Mungkin 80% iya. Kalau bikin film itu hanya hobi, that’s an expensive hobby. Harusnya bisa diseriusi juga, biar terlihat kita sudah berjalan sejauh apa. Film alternatif sendiri akan berkembang seiring industrinya. Sebab, itu cerminnya. Kalau industri mainstream-nya tidak berkembang, film alternatif mungkin sulit berkembang juga. Memang kadang nggak fair, ada film alternatif punya potensi bagus, tapi karena masalah dana, akhirnya harus dikurangi kualitasnya. Berbeda dengan mainstream, filmnya kacrut, tapi karena ada uang, ya jalan. Itu yang berbenturan.
Perkembangan film alternatif sih kembang kempis. Tersengal-sengal. Nggak ada parameter untuk mengukur perkembangannya. Kita nggak punya data. Berapa sih jumlah penonton bioskop Indonesia? Data dari produser bisa berbeda dengan data dari bioskop. Produser fungsinya publikasi, misalnya bilang, penonton filmnya 2 juta orang. Tiba-tiba bioskop melaporkan 800 ribu orang. Nggak ada yang jujur, yang satu untuk kepentingan jualan, yang satu untuk menghindari mahalnya bayar pajak. Nggak ada data yang valid, lalu bagaimana kita bisa bikin demografi penonton, misalnya?
Katanya, “mainstream” pun belum bisa dijadikan acuan…
Betul, akhirnya film alternatif harus berjuang sendiri membuat cerminannya. Coba lihat saja bioskop, ya begitulah kacrutnya film Indonesia. Jangan bilang, filmnya Nia Dinata kan bagus..ya itu kan Nia sendiri. Kita nggak lagi menilai film per film. Kalau misalnya setahun ada 50 film, tetapi yang bagus cuma 2, itu kan gila.
Saya bikin The Marshall, ini juga nggak ada cerminnya. Belum ada distributor film independen yang serius. Walau ini juga masih coba-coba, tapi kami ingin serius. Lalu persoalan lainnya, berapa sih film pendek harusnya dihargai? Itu nggak ada template-nya. Untuk The Marshall sih, saya beli putus hanya untuk kompilasi. Saya tidak memegang rights-nya. Berapanya, rahasia perusahaan, hehehe.
Bagi-bagi tugas antara produksi dan distribusi sepertinya juga masih kurang. Orang lebih suka jadi pembuat film dibanding membuka ruang untuk distribusi?
Ya. Karena yang dominan adalah mental selebritas. Orang kalau terjun di film, kalau nggak pengen jadi sutradara, ya aktornya. Makanya, perlu banget makin banyak berdiri ruang-ruang yang bisa jadi tempat filmmaker nge-share karyanya. Tetapi, ruang sebenarnya bukannya nggak ada kok. Di Bandung, misalnya, kurang apa sih? Ada galeri, ruang alternatif, distro, banyak deh. Ruang aktualisasi diri ada kok, tapi kadang itu malah bikin kita jadi orang yang malas.
Penulis: Dewi Irma
Sumber: Pikiran Rakyat
Kamis, 15 September 2005
Kira-kira pada pertengahan bulan yang lalu, saya dan beberapa teman yang tergabung di dalam organisasi Bandung Center for New Media Arts baru saja menyelesaikan penyelenggaraan “The Third Asia Europe Art Camp 2005” yang dilaksanakan di Bandung sejak tanggal 4 s.d. 12 Agustus 2005.
Program yang diselenggarakan secara bersama dengan The Asia-Europe Foundation ini merupakan penyelenggaraan yang ketiga setelah sebelumnya diselenggarakan di Paris (2003) dan Tokyo (2004), masing-masing diselenggarakan dengan tema dan fokus pembahasan yang berbeda. Untuk pelaksanaan program di Kota Bandung, kegiatan yang diikuti oleh 20 mahasiswa seni rupa yang berasal dari 20 negara Asia & Eropa ini secara khusus membahas keberadaan ruang inisiatif dan kaitannya dengan praktik seni media baru.
Bagi mereka yang sudah akrab dengan dunia seni rupa, bisa jadi keberadaan istilah ruang inisiatif (artist initiatives space) dan seni media baru (new media arts) bukanlah sebuah istilah yang asing lagi. Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir misalnya, penggunaan istilah ruang inisiatif memang banyak dipakai untuk menjabarkan keberadaan ruang-ruang seni yang dikelola secara mandiri oleh para seniman. Melalui ruang-ruang semacam ini, berbagai kegiatan seni yang melibatkan publik secara terbuka banyak dilakukan sehingga memperkaya pemahaman dan pengalaman masyarakat luas tentang wacana ataupun perkembangan seni rupa zaman sekarang, baik di tingkat lokal maupun internasional. Tidak hanya melalui pameran, tetapi juga melalui berbagai aktivitas lain semisal workshop, diskusi, dan berbagai kegiatan yang memanfaatkan instrumen teknologi baru seperti internet.
Sementara itu, keberadaan istilah seni media baru setidaknya juga ikut mewarnai perbincangan seni rupa di Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini. Sederhananya, seni media baru sebetulnya merupakan cabang perkembangan seni yang terintegrasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan & teknologi. Beberapa contoh yang bisa dikategorikan sebagai karya seni media baru mungkin di antaranya adalah karya para seniman yang memanfaatkan medium fotografi, video, internet, dsb. Namun jangan salah, dalam perbincangan mengenai wacana seni media baru, keberadaan teknologi sebetulnya tidak muncul secara dominan. Rob van Kranenburg, salah seorang narasumber dalam kegiatan ini menyatakan bahwa sebetulnya yang terlihat sangat spesifik dalam praktik seni media baru adalah aktivitas komunikasi dan diseminasi informasi, selain juga cara melihat persoalan dengan perspektif yang berbeda & multidisiplin. Shuddhabrata Sengupta, seorang narasumber dari India malah lebih jauh lagi menyatakan bahwa sebetulnya tidak ada yang baru dalam seni media baru, karena sebetulnya yang dominan dalam praktik seni media baru adalah cara memandang persoalan sehari-hari dengan cara yang berbeda.
Apabila dalam praktik seni yang selama ini dianggap lazim unsur-unsur estetika selalu menjadi tolok ukur yang utama, dalam praktik seni media baru masalah estetika mungkin hanya menjadi elemen penunjang. Yang utama sebetulnya adalah mekanisme produksi dan distribusi informasi, termasuk di dalamnya berbagai praktik yang mengaburkan batasan-batasan disiplin pengetahuan yang selama ini dianggap sudah terlampau mapan. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan apabila dalam praktik seni media baru, batasan antara yang seni dan bukan seni, ataupun batasan antara yang seni dan yang sehari-hari merupakan wilayah yang sering dipermainkan atau malah diintervensi. Dari sini tampaknya kita bisa melihat praktik seni media baru sebagai sebuah wilayah irisan yang mempertautkan seni dengan wacana ilmu pengetahuan dan teknologi, yang juga dapat terkait dengan persoalan keseharian kita. Dalam presentasinya, Akos Maroy (narasumber dari Hongaria) menyarankan kepada para peserta mahasiswa yang notabene memiliki latar belakang pendidikan seni, untuk bekerja sama dengan orang-orang yang memiliki latar pengetahuan yang berbeda, seperti misalnya ilmuwan dan ahli teknik. Menurutnya, “banyak seniman yang tidak memiliki pengetahuan yang cukup di bidang teknik sehingga memandang teknisi hanya sebagai tukang, padahal banyak juga yang bisa dipelajari dari seorang teknisi, dan demikian juga sebaliknya”.
Hal ini senada dengan uraian yang disampaikan oleh Dr. I. Bambang Sugiharto dalam tulisannya yang berjudul “Nomadic Aesthetics: The Aftermath of the End of Art”. Menurutnya, berbagai ekspansi yang terjadi di ranah seni visual, mulai dari seni lukis sampai seni patung, ataupun melalui berbagai materi hybrid yang sebelumnya tidak pernah terfikirkan seperti misalnya penggunaan tubuh manusia dalam performance art, penggunaan benda tak terlihat semisal gas, energi (telepati), dan berbagai proyek seni di wilayah tak bertuan ataupun di ruang-ruang urban, sampai pada intervensi terhadap institusi sosial & politik, termasuk penggunaan komputer, barang-barang elektronik, postcard, video, dsb; setidaknya mendorong pemahaman yang baru mengenai seni.
Seni kemudian harusnya dapat dilihat sebagai istilah yang dinamis, yang dapat berpindah dari satu makna ke maknanya yang lain. Bergerak dari satu habitat ke habitatnya yang lain. Mungkin lebih jauhnya lagi, seni kemudian tidak harus hanya menjadi milik para seniman, tetapi juga bisa menjadi milik semua orang.
Penulis: Gustaff H. Iskandar
Sumber: Pikiran Rakyat
Senin, 16 Juli 2007
Bandung, Kompas – Produktivitas sejumlah distribution outlet atau distro di Kota Bandung terhalang keterbatasan dan kecanggihan mesin sablon. Padahal, kualitas produksi dan desain kaus ataupun pakaian jadi dari distro-distro di Bandung sebanding dengan kualitas pakaian impor asal Amerika Serikat.
Menurut Yulius Dwi Putra, Bagian Promosi CV Lintas Arassy Indonesia, produsen kaus dengan label Airplane, Jumat (13/7), teknologi mesin-mesin yang ada jauh tertinggal dengan yang dimiliki negara lain. Kualitas produk tidak kalah sebab grafis-grafis dan desainer yang bagus-bagus tersedia dan tidak kalah dengan grafis luar negeri.
Produksi satu jenis desain tidak bisa dalam jumlah yang banyak, bahkan harus mengantre atau bergiliran dengan pemilik label yang lain. Sebab, umumnya penyablonan desain kaus dari sebuah label dikerjakan secara maklun oleh perajin sablon yang menerima pesanan sablon tidak dari satu label. Pengerjaannya pun bersifat produksi rumahan (home industry).
Akan tetapi, keterbatasan kapasitas produksi membuat produksi pakain dan kaus distro lebih eksklusif. Nilai eksklusivitas tersebut merupakan ciri khas distro yang tetap dipertahanakan. Umumnya, satu desain hanya diproduksi 100-200 lembar kaus. Jumlah itu harus disebarkan secara merata ke beberapa outlet, khususnya bagi label yang mempunyai lebih dari satu outlet di beberapa kota. Pembajakan desain
Sementara itu, menurut Public Relation and Promotion Ouval Irfan Bijaksana, masalah terbesar yang merugikan distro adalah pembajakan desain. Sejumlah distro ataupun pemilik label sempat dibuat jengkel dengan maraknya penjualan produk-produk kaus bajakan yang desainnya sama persis atau meniru sebagian desain ciptaan distro.
Irfan mengaku, belum ada upaya melaporkan pembajakan produk tersebut ke pihak berwajib ataupun Dinas Perindustrian dan Perdagangan. “Saya sempat bingung, mana yang asli dan mana yang bajakan. Oleh karena itu, upaya yang dilakukan lebih dari dalam distro, yaitu mempercepat perputaran desain. Maka, kita tahu produk mana yang dibajak“, kata Irfan.
Yulius mengatakan, pasar luar negeri memang menjanjikan, tetapi belum tergarap optimal. Sebab, distro terkadang kesulitan memenuhi permintaan konsumen asing dalam jumlah besar dengan tenggat waktu yang sempit. Dia mencontohkan, dalam sebulan penjualan ke luar negeri hanya sebesar Rp 5 juta, sedangkan pasar lokal bisa mencapai Rp 500 juta.
Distro merupakan salah satu bentuk industri kreatif yang diciptakan anak muda Bandung, dan bertahan hingga kini. Pertumbuhannya sempat meroket sekitar empat-lima tahun lalu. Jumlah distro di Bandung diperkirakan mencapai 300 outlet. (THT)
Sumber: Kompas
Senin, 11 Desember 2006
BANDUNG, (PR).-
Pengurusan perlindungan hak cipta bagi industri kreatif dituntut untuk lebih dipermudah. Sebab, selama ini belum banyak pengakuan hak cipta atas hasil kreatif para desainer industri kreatif, salah satunya produk distro. Padahal, produk distro merupakan salah satu hasil industri kreatif yang layak jual ke luar negeri. Namun, karena perlindungan hak cipta yang masih belum optimal, produk distro banyak yang dibajak.
Demikian diungkapkan Ketua Kreatif Independent Clothing Community, Tb. Fiki Chikara Satari, di sela-sela acara Bandung Independent Clothing Expo 2006, Minggu (10/12) di Gedung Sabuga, Jalan Tamansari Bandung. Menurut Fiki, dari 400 distro yang ada, baru sekira 10 persen distro yang memiliki hak cipta. Kendala yang sering dikeluhkan biasanya terletak pada proses pengurusan yang lama atau kurang efisien.
Akibatnya, banyak produk distro yang beredar di beberapa pasar terkenal atau pedagang kaki lima, tanpa sepengetahuan mereka. Saat ini, banyak produk distro yang telah menembus pasar luar negeri, seperti Singapura, Malaysia, dan Australia. Namun begitu, produsen distro mengirimkan barang tersebut ke luar negeri, tanpa mekanisme ekspor.
“Sampai saat ini, belum ada pandangan untuk ekspor yang sebenarnya, karena memang akar kita bukan bisnis besar seperti itu. Selain itu, sebelumnya belum ada penguatan yang positif dari berbagai pihak“, ungkap Fiki, seraya menyebut distribusi ke luar negeri secara perorangan, rata-rata 2000 atau sekira 5% dari total produksi 5.000-10.000 per bulan.
Namun begitu, dikatakan dia, keterbatasan penyediaan mesin pun masih menjadi kendala yang tak kalah besarnya. Untuk menghasilkan produk mereka, mesin yang digunakan terpaksa masih membeli mesin bekas (second). “Soalnya, masih terbatas pada dana“, ujarnya. Akibatnya, untuk memproduksi satu desain, mereka membutuhkan waktu hampir 2 minggu. Padahal, distro sebenarnya produk yang cepat berganti desainnya.
Kendala inilah yang menyebabkan pergantian model atau desain masih kalah jauh, dibandingkan pergantian desain di beberapa negara yang mempunyai industri kreatif yang sama. “Obat sablon yang kami gunakan saja masih beli dari Thailand, karena kita belum bisa membeli special order atau color“, tutur Fiki.
”Local Value”
Sementara itu, President Director BDA Design, Irvan A. Noe’man, M.Id. mengatakan, produk kreatif merupakan salah satu industri yang patut dikembangkan. Apalagi, distro mempunyai cara tersendiri untuk menghidupkan kembali local value yang ada di Bandung.
“Distro diharapkan bisa mendesain produk yang berkarakteristik lokal tetapi kontemporer, sehingga kita tidak hanya menjiplak desain Barat. Contoh yang telah berhasil yakni Thailand dan Jepang“, ujar Irvan.
Distro, menurut Irvan, tidak hanya bisa dikelola orang muda, melainkan juga orang di atas 30 tahun. Namun begitu, diperlukan perubahan pola pikir, sehingga mampu mengikuti perkembangan masyarakat yang semakin dinamis. Hanya saja, saat ini tidak banyak orang tua yang rela keluar dari area nyamannya dan beralih untuk menciptakan kreasi seperti halnya distro.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Jawa Barat, Agus Gustiar, mengatakan, distro merupakan industri yang tidak gampang menyerah meskipun mereka terbatas dalam hal daya dukung. “Sebagai apresiasi, sudah sepantasnya pemerintah memberikan perlindungan untuk hak cipta desain distro. Perlu adanya deregulasi untuk perlindungan hak cipta bagi desainer“, tuturnya.
Untuk lebih memudahkan produksi mereka, Agus menyarankan adanya asosiasi bagi mereka. “Dengan adanya asosiasi, maka desainer distro bisa mudah mendapatkan bahan bakunya dari pabrik tekstil“, ujarnya. Selain itu, pembelian mesin baru pun hendaknya perlu dibantu, sehingga tidak hanya rekonstruksi mesin bagi industri tekstil yang dibantu, melainkan juga industri kreatif semacam distro. (A-155)***
Sumber: Pikiran Rakyat
