You are currently browsing the daily archive for February 13, 2008.

Jumat, 9 November 2007

Bandung Creative City (BCC) akan dimulai pada Agustus 2008, di mana sejumlah negara secara rutin akan memantau perkembangan Bandung sebagai pilot project industri kreatif hingga Agustus 2010.

Berikut ini wawancara Bisnis dengan Direktur Urbane Indonesia M. Ridwan Kamil mengenai konsep, proses perjalanan dan tujuan BCC dilihat dari kacamata pelaku industri kreatif.

Apa konsep BCC menurut Anda sebagai perwakilan Indonesia pada pertemuan di Yokohama Juli lalu?

Sebenarnya proyek ini merupakan kampanye untuk menciptakan kesadaran dan kepedulian dunia internasional terhadap potensi Bandung sebagai kota kreatif. Tentu saja sebelum kampanye ke luar, seluruh komponen yang ada di Kota Bandung mulai dari pemerintah hingga masyarakat harus mengerti dan peduli.

Seberapa besar potensi Bandung untuk bersaing menjadi kota kreatif di tingkat internasional?

Bandung punya potensi besar untuk mengembangkan kehidupan masyarakat berdasarkan kreativitas. Berawal dari individu kreatif, komunitas kreatif, industri kreatif, ekonomi kreatif, hingga kota kreatif. Sebenarnya hal ini sudah ada di Bandung, hanya belum terpetakan dengan baik dan dikelola secara maksimal.

Tantangan apa yang akan dihadapi selama mengembangkan BCC?

Tantangan terbesar adalah bagaimana menciptakan kepedulian publik, termasuk pemkot,dan mengubah kepedulian tersebut menjadi nilai ekonomis yang signifikan terhadap perkembangan perekonomian Kota Bandung.

Apa tujuan akhir proyek ini selain meningkatkan ekonomi kota dan pengakuan internasional?

Kita ingin semua jaringan industri kreatif yang selama ini tidak terdata bisa terkumpul dan menarik kembali para insan kreatif Indonesia, khususnya Kota Bandung yang selama ini lari ke luar negeri akibat frustasi dengan tidak adanya dukungan dari pemerintah.

Tidak sedikit jumlah mereka yang lari ke Singapura, Hong Kong, hingga AS karena merasa kesulitan merealisasikan ide di Indonesia akibat sistem yang tidak mendukung. Padahal jumlah mereka cukup banyak dan pastinya akan terus bertambah.

Harapan Bandung sebagai kota kreatif bisa menarik perhatian mereka untuk kembali ke sini dan membangun ekonomi kreatif mulai dari Bandung.

Pewawancara: Fita Indah Maulani (Kontributor Bisnis Indonesia)
Sumber: Bisnis Indonesia Online

Rabu, 18 Juli 2007

Bandung (ANTARA News) – Industri kreatif Distro atau kelompok usaha yang memproduksi pakaian atau barang-barang lainnya yang menjamur di Kota Bandung mencapai omzet ratusan miliar rupiah per tahun dibandingkan kelompok usaha jasa kreatif lainnya.

Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Marketing Universitas Bina Nusantara, Wayah S. Wiroto, dalam seminar “Indonesian Creative Industry Mapping” di Bandung, Rabu, mengatakan tingginya nilai pemasukan industri kreatif ini merupakan potensi yang sangat luar biasa bagi usaha industri sehingga pemetaan industri kreatif harus segera dilakukan.

Ia mengatakan berdasarkan hasil penelitian, salah satu Distro yang berada di Kota Bandung mampu meraup pemasukan hingga Rp. 2,5 miliar per tahun.

Pertumbuhan industri kreatif ini harus digali lebih maksimal lagi karena ini merupakan salah satu alternatif pendapatan bagi pembangunan ekonomi daerah.

Ia menjelaskan, pemerintah dapat memberikan keringanan pajak kepada para pengusaha Distro karena prospek dari bisnis ini diprediksi akan semakin menguat seiring dengan program Kota Bandung sebagai Kota Jasa.

Untuk pertumbuhan industri kreasi secara nasional, media televisi masih berada di posisi teratas dengan pendapatan yang naik setiap tahunnya sebesar 25 persen hingga 35 persen dengan nilai triliunan rupiah.

Sementara itu Direktur Common Room, Gustaff H Iskandar mengatakan selain industri pakaian, Kota Bandung juga memiliki potensi besar dalam industri kreatif bidang seni.

Ia menjelaskan, selama lima tahun melakukan penelitian tentang Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat Kota Bandung tercatat industri musik yang mengusung band rekaman independen yang menggunakan pemasaran kaset di luar label besar ternyata mampu menembus pasaran internasional.

Selama ini, ungkapnya mereka masih terganjal oleh perijinan dan birokrasi yang berbelit untuk pendistribusian karya mereka yang dijual berupa kaset ataupun compact disc (CD) atau pun berpromosi dengan mengadakan tour di luar negeri.

Padahal nilai penjualannya sangat besar dan jika dikelola dengan manajemen yang benar akan menjadi industri yang besar di Kota Bandung. Bahkan tidak jarang para pemusik “indie” ini diundang oleh promotor besar.

Ia meminta kepada pemerintah untuk meringankan segala bentuk birokrasi dan perijinan bahkan penghilangan pajak seperti industri Small Medium Enterprise (SME) di Cina yang selama lima tahun terakhir tidak dibebankan pajak. (*)

Sumber: Antara News

Jumat, 09 September 2007

Terpilihnya Bandung sebagai pilot project kota kreatif se-Asia Timur merupakan sebuah penghargaan sekaligus tantangan untuk membuktikan keandalan kota yang selama ini dikenal sebagai pionir perkembangan industri kreatif di Indonesia.

Berdasarkan catatan Bisnis, Kota Bandung terpilih sebagai proyek percontohan kota kreatif tersebut dalam pertemuan internasional kota berbasis ekonomi kreatif yang diikuti 11 negara di Yokohama Jepang akhir Juli 2007.

M. Ridwan Kamil, perwakilan dari Indonesia pada pertemuan tersebut, mempresentasikan daya tarik industri kreatif di Bandung yang dihasilkan oleh komunitas-komunitas yang berkembang sendiri selama 10 tahun terakhir dan produknya kini menjadi tren hidup kaum muda.

Perkembangan tersebut menjadi sebuah daya tarik, sehingga Bandung diberi kepercayaan untuk semakin memopulerkan semangat kota kreatif di dunia global melalui proyek percontohan ini.

Bandung Creative City (BCC), nama proyek ini, direncanakan berjalan selama tiga tahun mulai Agustus 2008. Sejauh ini beberapa elemen yang berpengaruh dalam proyek ini sudah melakukan berbagai persiapan, mulai dari komunitas kreatif yang ada hingga para pelaku industri kreatif.

Yudhi Soerjoatmodjo, Project Team Leader Learning and Creativity British Council, menegaskan BCC bukan untuk mendorong perkem-bangan industri kreatif di Kota Bandung.

Saat ini industri kreatif di Bandung sudah ber-gerak ke arah ekonomi kreatif dengan semangat komunitas tanpa mengandalkan donasi pihak tertentu seperti pemerintah ataupun lembaga lainnya“, ujarnya kepada Bisnis beberapa waktu lalu.

Menurut dia, konsep program ini bertujuan untuk semakin meningkatkan kepopuleran Bandung sebagai kota kreatif di tingkat internasional. Tentu saja, sebelumnya segala elemen di kota ini harus mengerti dan mendukung demi kemajuan bersama.

Dia menjelaskan perlu dukungan penuh untuk mewujudkan BCC, terutama dari Pemkot Bandung. Pihak lainnya seperti komunitas, pelaku industri, dan sebagian besar masyarakat sudah menyatakan dukungannya terhadap BCC.

Komunitas kreatif, salah satunya melalui wadah Common Room, sudah bersiap diri untuk membantu berjalannya proyek kampanye, pemetaan, dan eksplorasi potensi dan pengembangan jaringan selama tiga tahun proyek ini.

Pelaku industri kreatif, lanjut Yudhi, yang juga berasal dari komunitas kreatif telah menyatakan dukungan untuk menjadikan Bandung sukses sebagai rujukan konsep kota kreatif yang dikenal dunia internasional.

Respons Pemkot Kurang
Sayangnya, respons Pemerintah Kota Bandung dirasa masih kurang. Ketika pemerintah pusat melalui Dirjen Perindustrian dalam dua tahun terakhir sudah memfasilitasi berbagai kegiatan kreatif di Bandung seperti dalam acara festival industri kreatif atau KICKFest, Pemkot Bandung masih meraba istilah industri kreatif itu sendiri.

Hal tersebut diakui dalam pidato Wali Kota Bandung Dada Rosada yang dibacakan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bandung Tjetje Soebrata dalam pembukaan sebuah seminar internasional di Bandung 29 Oktober 2007.

Istilah industri kreatif masih dirasa baru dan belum terlalu dikenal oleh masyarakat, khususnya oleh Pemkot Bandung“, ujarnya.

Dia menjelaskan di dalam statistik perekonomian Kota Bandung, keuntungan-keuntungan dari industri kreatif belum secara khusus teridentifikasi. Namun, pemkot yakin industri kreatif memiliki potensi untuk maju dan menjadi industri utama di Bandung.

Menurut dia, Kota Bandung memiliki berbagai jenis universitas teknologi dan seni, yang berpotensi sebagai sumber kreativitas.

Ketua Kreative Independent Clothing Kommunity (KICK) Tb. Fiki Cikara Satari mengatakan pelaku industri kreatif di Kota Bandung akan terus berjalan, dengan atau tanpa proyek BCC.

Selama 10 tahun terakhir kami berkembang dari sebuah komunitas hingga menjadi industri yang relatif maju saat ini. Pengembangan BCC selama tiga tahun sebenarnya menjadi sebuah pengakuan sekaligus momentum yang harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mendongkrak pertumbuhan industri ini“, paparnya.

Menurut dia, konsep ekonomi kreatif merupakan jawaban untuk Indonesia, khususnya Kota Bandung untuk bersaing dengan negara lain dalam era global. Tentu saja kesiapan sumber daya manusia menjadi mutlak selain adanya ketersediaan sumber daya alam.

Bandung, tambahnya, memiliki potensi untuk mengembangkan hal tersebut. Iklim untuk ber-gerak secara kreatif sudah berkembang sejak dahulu di berbagai bidang seni mulai dari fashion, musik, hingga desain arsitektur.

Ketua Kadin Kota Bandung Deden Y Hidayat mengatakan siap mendukung program BCC selama memiliki kontribusi yang positif, terutama dalam menyerap tenaga kerja sehingga menurunkan angka pengangguran.

Kadin dalam satu tahun terakhir ini sudah mengembangkan industri kreatif baik dari segi peningkatan kualitas produksi dan sumber daya pelaku usahanya, hingga pengembangan pasar ke luar negeri“, ujarnya.

Dia menjelaskan Kadin Kota Bandung tahun ini berkonsentrasi mengembangkan pengusaha kecil yang bergerak dalam ekonomi kreatif melalui Badan Promosi dan pengelolaan Keterkaitan Usaha (BPPKU).

Selain itu, lanjutnya, Kadin membuka pasar ekspor melalui program kerja sama dengan kota lain yang berada di dekat negara lain seperti Batam dan Balikpapan.

Program Batam sudah berjalan. Beberapa pengusaha mulai memasarkan produknya hingga Singapura dan Malaysia. Dalam waktu dekat Balikpapan akan kami ajak kerja sama“, paparnya.

Menurut Deden, Pemkot Bandung sebaiknya juga memberikan peningkatan dukungan untuk industri kreatif. Pemkot selama setahun terakhir berkonsentrasi untuk mengembangkan lima kawasan industri yaitu Binong Jati, Cihampelas, Cibaduyut, Cigondewah, dan sentra kaos di Jl. Suci.

Padahal, lanjut Deden, terdapat puluhan ribu komunitas dan titik-titik perkembangan industri kreatif yang harus diperhatikan. (Hary Satriawan)

Sumber: Bisnis Indonesia Online

**Wawancara ekslusif dengan Menteri Perdagangan Republik Indonesia

Bertempat di VIP Room pada tanggal 24 Oktober 2007 (di sela Trade Expo Indonesia 2007), majalah Concept berkesempatan melakukan wawancara ekslusif bersama Mari Elka Pangestu, Menteri Perdangan RI.

Concept ( C ): Salah satu tujuan dari Trade Expo Indonesia adalah mengembangkan ekonomi kreatif, produk ramah lingkungan, dan unggul desain. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bahkan mengajak masyarakat untuk mengembangkan ekonomi kreatif. Yang hendak kami tanyakan, bagaimana seorang Mari Elka Pangestu mendefinisikan arti kata KREATIF dalam kaitannya dengan industri, perekonomian, dan desain?

Mari Elka Pangestu (MEP): Sebetulnya istilah ekonomi kreatif itu bukan datang dari saya atau Presiden. Ekonomi kreatif adalah istilah yang sudah baku dan berkembang cukup lama di negara lain. Di beberapa negara ada yang menggunakan/mendefinisikannya dengan istilah content industry. Sedangkan kita menggunakan istilah cultural industry atau creative economy, dimana yang termasuk di dalamnya ada 15 sub-category, seperti: printing, publishing, advertising, fashion design, architecture, entertainment, digital IT, handicraft, art, dan lainnya, dan itu semua masuk ke dalam kategori creative economy. Awal mula ekonomi kreatif dimulai dengan apresiasi kita terhadap handicraft. Setelah kita gali lebih lanjut, ternyat ada hal-hal lain yang menunjang ekonmi kreatif seperti animasi, desain, dan cukup banyak industrinya. Distro salah satunya. Menurut saya, distro adalah salah satu contoh dari creative industry. Intinya, yang dimaksud dengan ekonomi kreatif dan industri kreatif adalah sesuatu yang mempunyai nilai tambah yang tinggi, karena kreasi dari individu yang terlibat di dalam berkreasi atau memproduksi produk atau jasa.

C: Ke depannya nanti, apa yang Ibu bayangkan untuk industri kreatif yang ada di Indonesia?

MEP
: Kalau menurut statistik, the three top industry saat ini adalah fashion design, handicraft, dan advertisement. Dan yang perkembangannya cukup pesat adalah music, advertisement, print & publication. Kita awalnya memang mulai dengan handicraft, dan mereka sudah cukup banyak pengalaman karena sering ikut berpameran dengan Depdag. Kita sudah melakukan rapid mapping dari industri handicraft, jadi isunya sudah mulai kita pahami dan sekarang tinggak kita teruskan saja. Fashion & design serta jewellery juga sudah kita mulai tangani. Mungkin target ke depannya animasi yang berkaitan dengan art seperti design based on computer, IT based design and animation, juga games. Beberapa negara seperti Korea dan Cina sudah masuk ke industri games, dan itu industri yang besar sekali.

C: Bisa jadi mungkin di kemudian hari industri seperti print, digital content, musik, adalah suatu industri yang sangat prominent di Indonesia?

MEP: Ya, betul. Kurang lebih seperti itu.

C: Kalau industri kreatif di masa depan dibayangkan seperti itu, kira-kira bagaimana cara kita untuk menuju ke sana?

MEP
: Ada dua hal. Pertama, yang kita coba pelajari adalah mencari tahu, sebetulnya penghambat itu ada dimana. Kita menyebutnya clustering. Kadang-kadang pelaku di industri kreatif ini berdiri sendiri-sendiri, tidak ada critical mass. Tidak ada suatu gerakan yang kana mendorong lebih banyak pelaku industri kreatif untuk ikut serta. Jadi, mungkin langkah pertama yang harus kita lakukan sebetulnya adalah meningkatkan kesadaran. Ambil contoh, dulu kalau ada anak mau belajar musik atau seni, orang tuanya pasti akan berkomentar, “Ah, ngapain? Nanti nggak bisa dapet kerjaan…” Nah, ini kan traditional view. Anak dididik untuk menjadi dokter atau insinyur. Berawal dari contoh itulah, hal pertama yang ingin kita lakukan adalah meningkatkan kesadaran masyarakat luas, bahwa sebetulnya dasar seni kita itu kuat sekali. Orang Indonesia memiliki natural artistic talent yang cukup tinggi, baik itu kemampuan menggambar, mendesain atau bermusik.

Hal yang kedua adalah HAKI. Penting menyadarkan mereka mengenai hak cipta dan bagaimana memproteksi hasil kreasi mereka. Juga edukasi, apa yang harus dilakukan setelah karyanya diproteksi. Suatu kreasi yang indah, belum tentu bisa dikomersialkan. Jadi, langkah yang kedua yaitu mengedukasi bagaimana kreasi mereka bisa menjadi kontemporer, modern, dan fungsional sehingga bisa mempunyai nilai komersial. Terkadang hal ini belum tentu lahir dari sang creator, tapi bisa juga seseorang atau pihak lain yang bisa melihat atau jeli, supaya karyanya bisa dijual. Bisa dibilang itu adalah bagian dari the business side of creativity… and so, how do you make the commercial value of artwork and also create something that seems to be traditional – yang sebelumnya tidak dihargai lagi, menjadi sesuatu yang commercial. Sebagai contoh, misalnya “I La Galigo”. Orang Bugis sendiri mungkin sudah tidak tahu. Sometimes it took a foreigner to discover dan mengangkatnya ke dunia internasional. Sometimes it takes somebody to help you. Kaitannya dengan hal ini, sebetulnya pilihan adalah either you create a market or you go to the market and modify your product for the market. In both ways, you create value. That’s kind of the approach. Jadi, itu yang harus dikembangkan. Banyak karya seni bersumber dari Indonesia, tapi banyak juga yang tidak tahu. Nah, ini sebetulnya yang harus kita cari tahu dan cegah supaya tidak dibajak oleh negara lain.

Hal lain yang menurut saya juga harus diperhatikan adalah sistem pendidikan. Kita harus mengubah dan membangun sistem pendidikan yang mengajarkan anak-anak how to be creative. Di negara barat, creativity itu dengan sendirinya dari kecil mereka tumbuhkan. Singapore sudah memulainya 10 tahun lalu. Medium term-nya, di Indonesia harus dikembangkan sistem pendidikan yang ke arah situ. Sedangkan short term-nya yang harus kita lakukan adalah mengumpulkan kelompok-kelompok pelaku kreatif, memfasilitasi dan memberi dorongan. Bukan hal mudah, karena seringkali kelompok-kelompok ini belum terbiasa diatur dan sebagian bersikap seolah mereka tidak mau dibantu oleh pemerintah. Okay, that’s fine. Mungkin mereka memang orang-orang kreatif. Jadi yang kita lakukan kadang hanya sebatas memfasilitasi. Misalnya membuatkan bengkel-bengkel kreativitas atau menyediakan tempat untuk anak-anak muda berkumpul dan melakukan kreasi. Jika perlu diberi mentor, atau ada orang yang memberi guidance untuk memberikan inspirasi. Dan ini adalah salah satu hal yang bisa kita mulai.

C: Berarti untuk mencapainya, banyak sekali yang harus kita lakukan. Salah satunya adalah bagaimana para orang kreatif yang sporadis ini dirangkul atau disinergikan dengan pemerintah. Mungkin pada dasarnya UKM-UKM ini adalah street fighter yang biasa bekerja sendiri, atau entah tidak tahu caranya, atau tidak mendapat dukungan. Lalu, bagaimana cara mensinergikannya? Apakah dari pemerintah ada badan tertentu? Lantas, bagaimana nasib orang-orang kreatif yang mau masuk ke pasar global dan ingin tahu caranya, tapi juga dilindungi karyanya saat menjual produknya ke luar? Terutama hal-hal yang sifatnya non-kreatif atau hal-hal manajerial seperti urusan kredit. Bahkan tak jarang mereka akhirnya mencari jalan keluarnya sendiri.

MEP: Tentunya harapan kita adalah akan ada suatu unit inter-dept yang bisa menampung hal-hal seperti ini, atau istilahnya menjadi pendamping terhadap kelompok-kelompok ini. Jadi memang arahnya ke situ. Kalau di Singapore atau Korea, mereka sudah membuat badan khusus yang menangani hal ini. Di Korea namanya Korean Cultural Content Center. Dia berdiri sendiri dan semacam badan independen, namun menjadi bagian dari pemerintah. Di Cina katanya juga akan dibuat juga. Jadi, mungkin ke depannya kita mau mengarah ke situ, sehingga ada suatu unit dengan SDM yang khusus menangani hal ini.

C: Kira-kira kapan realisasinya?

MEP: Cikal bakalnya sudah ada. Salah satunya program Indonesia Design Power yang melibatkan tiga departemen, yakin dept. Perindustrian, Perdagangan dan Menteri Negara Koperasi dan UKM. Kita mulai dari situ dulu. Dan mungkin supaya praktis dan terasa hasilnya, harus dipilih beberapa sub-sektor sebagai pilot project. Bisa handicraft, fashion, distro dll. Distro malah sudah dimulai dari tahun lalu, dan dept. Perindustrian sudah mulai melakukan beberapa kegiatan dengan distro (KICK – Kreatif Independent Clothing Community). Kita juga mulai fokus ke handicraft, dan saya pikir animasi juga penting untuk dikembangkan. Lalu mengenai kapan persisnya badan ini akan dibentuk, saya belum bisa menjawabnya secara pasti, karena menyangkut ketiga pihak tersebut. Tapi yang pasti, presiden mempunyai komitmen yang sangat tinggi akan hal ini. Bisa dilihat dalam pidatonya yang banyak mengungkapkan isu-isu ekonomi kreatif. Membuat roadmap juga menjadi PR bagi kita. Roadmap ini yang antara lain sedang kita hitung seperti apa, karakteristiknya seperti apa, isu-isu dan masalah yang sedang dihadapi itu apa, jadi kita punya beberapa hasil tentatif dan sudah punya gambaran besarnya. Next step-nya menurut saya adalah melakukan pembahasan intensif dengan kelompok-kelompok ini. Para stakeholder kan bermacam-macam. Kita harus melakukan pembahasan-pembahasan untuk mengetahuinya, karena belum tentu apa yang kita anggap harus dilakukan ternyata tepat, kalau kita belum bicara dengan pihak yang akan dibantu.

C: Jadi kalau begitu, tidak ada jawaban instan?

MEP: Ya, tidak bisa… ini kan suatu proses. Dan sosialisasi merupakan bagian dari proses yang cukup penting. Banyak yang mesti dilakukan.

C: Kalau tidak salah, dalam sambutan Presiden SBY saat pembukaan Trade Expo 2007, Presiden sempat mengatakan salah satu hambatan dalam industri kreatif adalah birokrasi yang berbelit – belit. Memang yang terjadi selama ini seperti apa, sih? Apakah itu bagian dari kendala yang men, karena menghambat sulitnya industri kreatif untuk berkembang pesat?

MEP: Mungkin bisa dibilang rata-rata OTB, ya… Organisasi Tanpa Bentuk. Rata-rata mereka (para pelaku kreatif) adalah OTB yang gak peduli untuk bikin PT. Kecuali mereka mulai jualan, maka mereka harus bikin PT. Selama ini banyak kita temukan mereka itu sangat kreatif. Tapi begitu ingin kita beri proyek, karena mereka belum atau tidak punya PT, tidak punya NPWP, akhirnya mereka tidak bisa ikut dalam tender. Mereka juga tidak mau mengurus hal ini. Jadi, yang harus kita bentuk adalah jenis usaha yang simpel untuk UKM. Intinya, orang kreatif biasanya harus bergabung dengan orang yang punya business sense. Biasanya begitu… seperti Bill Gates. Harus ada partner yang fokus mengurus keuangan, dan ada partner yang hanya fokus urusan kreatifitas.

C: Bicara mengenai hal yang lebih spesifik, penerbitan misalnya. Yang kita alami di penerbitan adalah pada saat kita hendak menciptakan suatu content untuk diterbitkan, entah itu buku atau majalah, ternyata pengembangan content itu sendiri membutuhkan biaya yang cukup besar. Atau saat penerbit hendak menciptakan suatu title, biasanya mereka mendapat suatu pilihan, apakah mengambil franchise saja dari luar alias beli royalti atau membuat dan mengembangkan content sendiri? Bisa dikatakan, iklim untuk pengembangan content – dalam hal ini penerbitan – ternyata cukup sulit. Nah, bagaimana kita ini bisa bekerjasama dengan pemerintah supaya situasinya menjadi lebih kondusif, agar kita bisa mengembangkan content sendiri, tidak hanya sekedar membeli franchise atau content dari luar negeri?

MEP: Memang dengan sendirinya itu susah. Brand memang mahal, jadi hal itu mungkin memang susah. Intinya, kita harus punya konsep yang bisa dilakukan secara bertahap atau berusaha menciptakan pasar yang besar. Itu butuh waktu, dan bisa juga a bit of luck, too. Sebagai orang kreatif, kita harus berusaha menciptakan brand, dan begitu brand-nya sudah mencuat, maka dijual, karena pasti akan banyak orang meniru. Unless you can continue to innovate to make it different. If you are just a creator and you do not want to continue to develop, then you should sell at the right time. But if you want to develop and have your own brand, then you must have to continue to create it. Dan itu butuh waktu.

C: Apakah industri kreatif ini bisa menjadi suatu motor penggerak di kemudian hari, sehingga kita tidak lagi bergantung pada ekspor hasil bumi tapi lebih ke ekspor kreativitas atau intelektual?

MEP: Ya.. tapi intinya creative economy itu sebetulnya adalah the process of creating by creative individual. Memang ada di 15 sektor (yang disebut di awal wawancara – red) itu, tapi karena kita punya banyak sumber daya alam, bisa saja creativity-nya itu diaplikasikan ke sumber daya alam dalam memproses atau melihat sesuatu. Oleh karena itu, R&D (Research & Development) itu masuk sebagai bagian dari creative economy. Misalnya, membuat air dari embun. Itu, kan memanfaatkan sumber daya alam, muncul sesuatu yang bisa dimanfaatkan, dan itu tentu saja bagian dari kreativitas. Creative economy tidak harus berkaitan dengan art, design. Pemikiran seperti itu sangatlah sempit. Sebtulnya yang kita inginkan adalah meningkatkan nilai tambah melalui proses kreativitas. Apapun itu. Bisa jasa, bisa barang.

C: Aplikasi dari motor penggerak itu sendiri, apa Bu? Apakah dengan mengadakan showcase semacam Trade Expo adalah salah satu aplikasinya ?

MEP: Ini hanya salah satunya. Lainnya antara lain; pendidikan, sosialisasi, apresiasi dan insentif. Apresiasi dan insentif cukup erat kaitannya. Kalau tidak di – appreciate, ya orang tidak menghasilkan insentif. Misalnya, orang kalau disuruh kreatif lalu dia tidak dibayar atau nilai bayaran yang dia peroleh kecil, tentu insentif-nya menjadi kecil. Harus ada value. This is what we notice in the furniture business. Contoh lain, the furniture manufacture and the designer adalah dua hal yang berbeda. The furniture maker should pay the designer to create designs for them. Should pay, and should pay well. Yang terjadi selama ini, they copy exactly. Pengusaha kita kalau mau kompetitif dengan Cina, mereka harus be willing to invest in design, create on design, create on brand. Branding is very important.

CBagaimana cara meyakinkan dunia luar dan bersaing secara global kalau negara kita sudah dikenal sebagai copycat? Sebut saja mulai dari desain tas, merek celana jeans, dll? Bagaimana kita mendidik pentingnya apresiasi, kalau kita sendiri punya budaya meniru?

MEP: Itulah pentingnya HAKI. Enforcement di HAKI-nya. Jadi, antara lain ada punishment kalau meng-copy karya orang lain tanpa izin si pemilik dan dia tidak bayar ke orang yang bersangkutan. Harus ada punishment…!

C: Itu tampaknya big problem di Indonesia.

MEP: Ya, its’a big problem. Tapi ini harus kita lakukan dan sosialisasi dengan gencar. Jadi perangnya cukup lama… it’s a process. I’m sorry to say, but it will need a long time. But we have to start…

Sumber: Majalah Concept vol. 4 edisi 20 2007

Senin, 17 April 2006

DALAM acara ngopi-ngopi dengan seorang teman lama, tiba-tiba saja muncul topik “creative economy”. Kebetulan teman ini senior dalam bidang periklanan. Beliau paham betul makna kata “kreativitas”. Mungkinkah ekonomi kita berubah dari ekonomi yang bertumpu pada pengolahan sumber daya menjadi ekonomi konsep baru yang mengandalkan kreativitas?

Di negara maju, creative economy telah menjadi roda penggerak ekonomi yang tidak bisa lagi dianggap enteng. Industri hiburan yang terdiri dari film, musik, media, dan penerbitan di Amerika Serikat memiliki nilai sangat besar. Tahun 2005, hanya 20% buruh Amerila yang bekerja di sektor industri secara langsung, 80% sisanya diserap sektor lain. Hal yang sama terjadi di India. Lihat saja Bollywood dan sektor software yang berkembang akhir-akhir ini. Semuanya menunjukkan gejala pembaruan ekonomi, yaitu creative economy.

Creative economy punya nilai lebih tinggi. Sebagai pembanding, nilai kapitalisasi saham Microsoft, yang hanya memiliki kurang lebih 30.000 pegawai di seluruh dunia, mencapai US$ 600 milyar. Sedangkan nilai kapitalisasi saham McDonald’s, yang pegawainya di seluruh dunia melebihi 300.000 orang, cuma kurang dari sepersepuluh Microsoft. Jelas creative economy bisa menjadi potensi sangat dahsyat.

Creative economy punya beberapa kelebihan unik. Misalnya saja, sebuah ide, lagu, atau film dapat menyebar ke seluruh dunia dalam tempo sangat singkat, sekalipun jalur distribusinya 100% secara virtual. Berbeda dengan produk-produk industri nyata, yang butuh logistik dan jalur distribusi berlapis-lapis. Di samping mahal, juga memakan sumber daya dengan kecepatan jauh lebih rendah.

Hanya saja, produk-produk creative economy, seperti film, buku, musik, software komputer, dan video games, sangat mudah dipalsukan dan dibajak. Semata-mata karena ongkos menggandakannya sangat murah. Juga dengan teknologi saat ini, kecepatan dan kemampuan memalsukan tak terhitung sangat cepatnya. Lalu, di mana posisi kita dalam creative economy saat ini?

Saya pribadi menganggap creative economy di Indonesia perlu dikembangkan secepat mungkin, untuk menciptakan daya saing yang lebih berimbang secara global. Misalnya saja, beberapa produk creative economy seperti musik Indonesia populer, dangdut, sinetron, dan desain batik sudah menjadi komoditas ekspor yang baik. Potensi lainnya masih banyak. Rahasianya sederhana. Yaitu menggunakan imajinasi untuk menciptakan ide baru, yang mampu mengglobal dan laku diekspor.

Seorang teman berkilah bahwa di kantong-kantong produksi keramik di Jawa Barat atau mebel di Jawa Tengah dan perhiasan serta lukisan di Bali, kita punya sumber daya perajin sangat berpengalaman, terampil, dan mampu menghasilkan produk berkualitas tinggi. Yang tidak ada justru desainer kreatif yang mampu melahirkan ide-ide baru yang orisinal dan segar, sehingga produk kerajinan tidak melulu berkualitas rendah dengan desain ketinggalan zaman.

Tak mengherankan apabila banyak orang asing, yang datang dengan desain baru yang segar, lalu membuat produknya di sentra produksi di Jawa dan Bali, kemudian mengekspornya dengan nama atau merek sendiri. Buntutnya, perajin kita tetap saja menerima upah yang rendah.

Seorang teman melaporkan, di sebuah butik di Las Vegas, ia melihat sebuah baju kebaya ala Indonesia dipajang di etalase paling depan. Ketika ia bertanya tentang harganya, konon mendekati Rp 200 juta. Ia sampai terkaget-kaget. Ia juga kaget ketika di bandara menemukan sebuah buku tentang kebaya, tetapi bukan ditulis orang Indonesia, melainkan oleh orang Malaysia. Ia pun waswas, jangan-jangan kebaya nantinya diklaim sebagai hasil karya orisinal Malaysia.

Kadang saya sangat sedih melihat desain batik secara sembrono diaplikasikan, misalnya, ke dasi, baju seragam, atau produk-produk interior, tanpa sedikit pun memperhatikan kreativitas apik dan komersial. Di Yogyakarta, di sebuah pusat perbelanjaan, sang satpam memakai seragam dengan peci, dasi, dan kemeja yang semuanya dari batik. Tapi kesannya asal tempel. Tidak menggunakan kepekaan estetik. Akibatnya, terlihat seperti batik yang diperlakukan sewenang-wenang.

Ada baiknya sekolah dan pusat pelatihan yang mampu memberdayakan kreativitas dibentuk dan diperbanyak. Semata-mata agar muncul kreativitas yang bisa menggerakkan ekonomi dan daya saing. (Kafi Kurnia)

Sumber: Majalah Gatra

February 2008
M T W T F S S
    Mar »
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
2526272829  
Mari bergabung di BCC-blog mailing list!
Visit this group


Subscribe to Bandung Creative City Blog by Email

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.